REGISTRASI ADMINISTRATIF DAN VERIFIKASI UNTUK CALON MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA JALUR SNBP 2023

Berdasarkan Pengumuman No. 27/UN7.A1/AK/2023 tentang Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2023/2024 Universitas Diponegoro, berikut kami sampaikan detail terkait proses registrasi akademik dan verifikasi tersebut.

A. Registrasi Daring

Calon mahasiswa baru diharapkan untuk mengisi registrasi daring melalui tautan regonline.undip.ac.id mulai dari tanggal 30 Maret hingga 9 April 2023 menggunakan nomor peserta dan tanggal lahir (DDMMYYYY) sebagai kata sandinya.

Mekanisme registrasi daring :

  1. Tiap calon mahasiswa baru mengisi data pribadi, orang tua/wali, data pendidikan, dan data prestasi;
  2. Tiap calon mahasiswa baru memilih besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester pada menu Pilihan UKT. Calon mahasiswa baru diwajibkan untuk memilih salah satu pilihan UKT : Golongan VIII atau Golongan Lainnya (selain VIII);
    • Untuk mengetahui besaran UKT, klik di sini.
    • Untuk calon mahasiswa baru yang memilih UKT Golongan Lainnya harus mengunggah berkas UKT yang bisa diunduh di sini.
    • Pengumuman terkait besaran UKT untuk yang memilih UKT Golongan Lainnya dapat dilihat di menu Pengumuman UKT yang baru bisa diakses pada tanggal 13 April 2023.
  3. Mencetak dan mengisi Formulir Registrasi Daring dan Pernyataan Kesanggupan yang bisa diunduh di menu Cetak Formulir & KTM;

Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)

  1. Jadwal pembayaran UKT :
    • Golongan VIII                 : 30 Maret s.d. 5 Mei 2023
    • Golongan Lainnya          : 14 April s.d. 5 Mei 2023
  2. Untuk mahasiswa yang mengambil UKT Golongan Lainnya, dimohon untuk memperhatikan jadwal penentuan UKT yang detailnya dapat diunduh di sini
    • Setelah Pengumuman UKT pada tanggal 13 April, mahasiswa yang merasa keberatan dengan jumlah UKT yang sudah ditentukan dapat mengajukan keberatan kepada Dekan Fakultas/Sekolah pada tanggal 13-15 April 2023.
    • Pengumuman terkait Pengajuan Keberatan UKT akan diumumkan pada tanggal 27 April 2023.
    • Mahasiswa yang mengajukan keberatan UKT bisa membayar UKT mulai dari tanggal 28 April hingga 5 Mei 2023.
  3. Calon mahasiswa baru peserta KIP-Kuliah tidak membayar UKT di semester 1 (satu). Sebagai tindak lanjut, calon mahasiswa baru peserta KIP-Kuliah wajib mengikuti mekanisme seleksi beasiswa yang bisa dicek di sini.
  4. Mekanisme pembayaran UKT bisa dilihat di sini. Biaya UKT yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

Pemeriksaan Kesehatan

Setelah melaksanakan registrasi daring dan pembayaran UKT, calon mahasiswa baru wajib melakukan tes pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) yang meliputi tes fisik, tes bebas narkoba, serta tes bebas buta warna dan tes psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan. Untuk program studi mana saja yang mensyarakat, bisa dicek di sini).

Ketentuan terkait tes pemeriksaan kesehatan ini adalah sebagai berikut :

  1. Membayar biaya tes melalui Bank Tabungan Negara (BTN) yang ada di RSND
  2. Besaran biaya dan pembagian jadwal tes dapat dilihat di rsnd.undip.ac.id

Unggah Berkas

Berkas yang harus diunggah oleh calon mahasiswa baru meliputi :

  1. Berkas UKT (bagi yang memilih UKT Golongan Lainnya)
  2. Rapor
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
  4. Berkas registrasi
  5. Foto (untuk KTM sementara)

Ketentuan lebih lanjut mengenai pengunggahan berkas bisa dilihat di sini.

Verifikasi Berkas

Calon mahasiswa baru wajib hadir secara luring untuk melakukan verifikasi berkas registrasi yang dilaksanakan pada :

  • Tanggal dan Waktu : sesuai pilihan pada menu ticketing di laman regonline.undip.ac.id
  • Tempat : Gedung Prof. Soedarto, S.H, Kampus Undip Tembalang Semarang
  • Ketentuan lebih lanjut bisa dilihat di sini.
  • KTM asli diambil di Fakultas/Sekolah masing-masing sesuai dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian.

Pembuatan akun Single Sign On (SSO)

  1. Masuk ke surel pribadi masing-masing yang didaftarkan pada saat pengisian registrasi daring.
  2. Cek inbox atau spam. Cari surel yang dikirimkan oleh Undip.
  3. Klik tautan yang ada di dalam surel tersebut, dan ikut langkah-langkahnya hingga selesai.

Ketentuan Lain

  1. Calon mahasiswa baru diharapkan untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS dan memindahkan fasilitas layanan kesehatannya ke Klinik Pratama Diponegoro I. Ketentuan bisa dillihat di sini.
  2. Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila :
    • Tidak memenuhi persyaratan registrasi yang sudah ditetapkan.
    • Memberikan keterangan yang tidak benar selama proses registrasi
    • Tidak melakukan registrasi pada tenggang waktu yang sudah ditentukan.
    • Tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang sudah ditentukan.
  3. Calon mahasiswa baru yang melakukan registrasi berarti telah menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini.

Informasi Tambahan

  1. Untuk informasi yang sering ditanyakan (Frequently Asked Questions, FAQ), bisa dibaca di regonline.undip.ac.id pada menu FAQ.
  2. Informasi lain dapat ditanyakan melalui layanan Halo Undip di ult.undip.ac.id dengan menyebutkan nomor peserta, nama, dan jalur masuk.
  3. Info mengenai linimasa registrasi bisa dicek di Instagram Fakultas Teknik Undip @teknikundip

World Class University

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat