oleh M Rusmul Khandiq | Jul 25, 2024 | Kabar Fakultas, Sosok Fakultas
Di era serba digital, segala aktivitas kita kian bergantung pada teknologi digital. Di saat semuanya sudah serba digital, perlindungan data pribadi menjadi isu krusial. Prof. Dr. Ir. R. Rizal Isnanto, S.T., M.M., M.T., IPU., ASEAN Eng., Guru Besar Departemen Teknik Komputer Undip menegaskan, keamanan digital penting untuk diperhatikan di tengah maraknya transaksi digital dan ancaman peretasan.
“Kita terbiasa melakukan segalanya secara online mulai dari perbankan, belanja, hingga transportasi hanya dengan sentuhan jari. Namun, di balik kemudahan ini, ada risiko besar berupa kebocoran data dan pelanggaran privasi.” ujar Prof. Rizal dalam acara Kentongan Pro 1 RRI Semarang pada tanggal 24 Juli 2025.
Beliau menjelaskan, perkembangan teknologi digital yang semakin masif memang memudahkan kehidupan kita. Namun sayangnya hal ini berbanding terbalik dengan tingkat kesadaran masyarakat akan keamanan data. Kepedulian terhadap perlindungan data pribadi dalam bentuk PIN dan password seharusnya menjadi perhatian utama dari para pengguna teknologi. Prof. Rizal menyarankan agar masyarakat tidak menggunakan informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, atau deretan angka sederhana seperti “1234” sebagai kata sandi. Hal ini dikarenakan karena kata sandi yang terlalu sederhana rentan terhadap peretasan.
“Yang namanya keamanan pasti ada celah. Sama seperti polisi dan pencuri, akan selalu ada upaya untuk mencari lubang. Tapi itu bukan berarti kita harus berhenti menggunakan media sosial atau aplikasi online. Justru kita harus lebih cerdas dan waspada.”
Bagi Prof. Rizal, tidak ada sistem yang aman dari peretasan. Namun, langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan untuk meminimalkan risiko, seperti menggunakan password yang kuat dengan kombinasi huruf besar-kecil, angka dan simbol; tidak berbagi PIN/password dengan siapapun termasuk keluarga; mengganti password secara berkala untuk menghindari pembobolan; dna menghindari menyimpan password di catatan atau buku telepon.
Dari sisi penyedia layanan aplikasi, Prof. Rizal menegaskan bahwa seharusnya sudah ada standar keamanan yang perlu kita penuhi. Salah satunya adalah dengan menggunakan penyimpanan data di server dan cloud yang aman. Namun, peran pengguna tetap krusial. Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengeluarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022 sebagai payung hukum bagi keamanan digital. “Ini menjadi tameng bagi masyarakat sekaligus ancaman sanksi tegas bagi pelaku kejahatan siber.” ucapnya.
Prof. Rizal berharap, para pemangku kebijakan terkait keamanan digital bisa saling bahu-membahu dalam membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya untuk semua.
Reporter: Diah Ayu Nilamsari
Editor: M. Rusmul Khandiq
oleh M Rusmul Khandiq | Jul 22, 2024 | Kabar Fakultas, Sosok Fakultas
Sabtu, 20 Juli 2024, Departemen PWK Undip menyelenggarakan acara Sarasehan Purna Tugas Prof. Dr. Ir. Nany Yuliastuti, MSP. Acara ini digelar di Ruang B.201, Gedung B Lantai 2, Departemen PWK Undip.
Sarasehan ini digelar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian yang telah dilakukan oleh salah satu Guru Besar yang dimiliki oleh Departemen PWK Undip, yaitu Prof. Dr. Ir. Nany Yuliastuti. Beliau akan menjalani masa purna tugasnya di tahun ini setelah 42 tahun berkarya di Universitas Diponegoro.
Dalam sarasehan ini, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang sekaligus Ketua Alumni MPWK Undip, Ir. Izswar Aminuddin, M.T; Rektor Universitas Dian Nuswantoro, Prof. Dr. Ir. Edi Noersasongko, M.Kom; serta beberapa tamu penting lainnya.
Prof. Nany sendiri merupakan salah satu akademisi yang cukup banyak berjasa bagi Universitas Diponegoro maupun bagi Indonesia. Sebagai Guru Besar di bidang Ilmu Perancangan Wilayah dan Kota, beliau sering terlibat dalam berbagai penelitian dan publikasi ilmiah, terutama yang berkaitan dengan tata kota dan kampung berkelanjutan. Selain itu, beliau juga tercatat sebagai Sekretaris Program Studi pertama dari Departemen PWK Undip, serta pernah menjabat sebagai Wakil Dekan II Fakultas Teknik Undip selama dua periode.
Prof. Nany juga banyak memberikan kontribusi berharga bagi Kota Semarang. Salah satunya adalah dengan terlibat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota Semarang. Beliau juga merupakan anggota Tim Profesi Ahli Dinas Tata Ruang Kota Semarang.

Dalam sarasehan ini, Prof. Dr. Ir. Nany Yuliastuti, MSP memaparkan materi berjudul “Kampung Kota Berkelanjutan”. Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar S.T., M.T. dan Hari Adi Agus Setiawan, S.T., M.T. ditunjuk sebagai panelis
Ir. Izswar Aminuddin, M.T, Sekda Kota Semarang, mengapresiasi sumbangsih yang Prof Nany telah berikan kepada Kota Semarang. Sebagai mitra pendidikan, Undip banyak berjasa dalam membangun Kota Semarang. “Undip sudah banyak memberikan sesuatu hal yang begitu berharga bagi Kota Semarang. Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk Prof Nany atas dedikasi dan pengabdian yang sangat luar biasa, terutama bagi almamater Undip, juga bagi Pemkot Semarang,” tutur beliau.
Di sarasehan ini, Prof. Nany memberikan materi dengan judul “Kampung Kota Berkelanjutan”. Dalam paparannya, beliau menjelaskan tentang pentingnya tata kelola yang baik dari pemerintah untuk menjamin kualitas lingkungan yang baik dan ketahanan dalam menghadapi bencana. Hal ini dapat memengaruhi keberlanjutan kampung dan kearifan lokalnya di tengah pembangunan kota yang masif.
“Keberlanjutan kampung kota perlu diperhatikan karena merupakan unsur utama dari permukiman kota – kota di Indonesia,” tukas Prof. Nany dalam materinya.
Terima kasih, Prof Nany!
oleh M Rusmul Khandiq | Jun 21, 2024 | Kabar Fakultas, Sosok Fakultas
Jawa Tengah termasuk ke dalam wilayah yang berpotensi mengalami bencana gempa bumi. Berdasarkan data dari 54 tahun terakhir, rata-rata terjadi sekitar 16,7 gempa per tahun di wilayah sekitar Semarang.
Pada Juni 2023, sebanyak 102 rumah di Jawa Tengah rusak akibat gempa yang berpusat di selatan DI Yogyakarta. Selain itu, terdapat 2 orang luka-luka dan 4 orang mengungsi akibat gempa tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana cara mengurangi dampak dari bencana ini.
Jenian Marin, S.T.,M.Eng., Dosen Teknik Geologi Undip menjelaskan, simulasi bencana gempa bumi dapat menjadi salah satu cara untuk meminimalkan dampak akibat gempa bumi.
“Simulasi gempa bumi efektif jika dilakukan secara berkala. Saat ini, simulasi gempa memang telah dilakukan di lingkungan kerja dan sekolah tetapi terbatas, belum rutin dan tidak melibatkan semua pihak.” tutur Jenian dalam Kentongan Pro 1 RRI Semarang pada Rabu, 19 Juni 2024.
Jenian juga berpendapat, simulasi gempa seharusnya menjadi kewajiban seluruh pihak. Pemerintah harus bisa menggandeng elemen masyarakat dan pengambil kebijakan lainnya agar simulasi berjalan dengan optimal.
“Badan pemerintah harus lebih sering berkoordinasi dengan pelaksana simulasi, lalu pelaksana simulasi mensosialisasikan ke masyarakat. Dalam pelaksanaan simulasi juga perlu menyiapkan fasilitas dan infrastruktur seperti pedoman teknis, peta rawan bencana dan jalur evakuasi,” ucapnya.
Jenian menyarankan kepada pemerintah dan seluruh elemen masyarakat agar rutin menjalankan simulasi bencana gempa bumi di berbagai tempat penting, seperti sekolah dan tempat kerja.
“Simulasi bencana gempa bumi ini seharusnya tidak hanya diterapkan di sekolah dan tempat kerja tetapi juga dibiasakan penerapan simulasi secara rutin di segala umur dan kalangan.” tutup Dosen Departemen Teknik Geologi Undip tersebut.
Reporter : Indah Zulayka
Editor : M. Rusmul Khandiq
oleh M Rusmul Khandiq | Jun 14, 2024 | Kabar Fakultas, Sosok Fakultas
Air hujan merupakan sumber daya yang bermanfaat untuk menjaga lanskap halaman tetap hijau selama musim kemarau dan mengisi kembali air tanah. Namun, disisi lain, air hujan dapat menjadi masalah jika tidak dikelola dengan baik. Air hujan yang berlebihan dapat menyebabkan banjir di rumah, menggenangi area tertentu di halaman, atau membawa polutan seperti oli motor, sampah, dan logam berat.
Pengelolaan air hujan merupakan serangkaian usaha dan kegiatan untuk mengurangi volume limpasan dan meningkatkan kualitas air. Pengelolaan air hujan dilakukan dengan cara meniru hidrologi alami dan menjaga keseimbangan air di suatu lokasi.
Dalam Kentongan Pro 1 RRI Semarang yang disiarkan pada Rabu, 12 Juni 2024, Prof. Dr. Ir. Suripin, M.Eng., Dosen Teknik Sipil Undip menjelaskan upaya hidrologi alami dalam pengelolaan air hujan. Dalam pemaparannya, pengelolaan air hujan meliputi tiga aspek, yaitu pemanenan air hujan, pengelolaan banjir perkotaan, dan pengendalian pencemaran limpasan air hujan.
“Pengelolaan air hujan dapat memberikan banyak manfaat, seperti menjaga limpasan drainase jauh dari pondasi rumah dan mengurangi volume air hujan yang mengalir ke sistem drainase dan sungai. Selain itu, pengelolaan air hujan juga dapat mengurangi kebisingan dengan adanya pohon dan semak belukar, serta membuat tanaman lebih sehat dan tahan penyakit, yang pada akhirnya meningkatkan kesehatan keluarga.” jelas Prof Suripin.
Prof Suripin menambahkan, pengelolaan air hujan harus disertai dengan pengelolaan lahan. Pengelolaan lahan bertujuan untuk mengidentifikasi kegiatan yang dapat mempengaruhi kesehatan lahan atau daerah aliran sungai (DAS) dan memberikan rekomendasi untuk memodifikasi, memberantas, atau memperbaikinya.
“Perencanaan pengelolaan yang efektif dan pelestarian sumber daya di dalam DAS sangat penting untuk mencegah degradasi DAS yang dapat menyebabkan hilangnya potensi produktif lahan dan air, serta hilangnya nilai DAS dari waktu ke waktu. Dengan pengelolaan yang baik, air hujan dan lahan dapat dikelola secara berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi lingkungan dan kehidupan manusia.” papar Guru Besar Teknik Sipil Undip tersebut.
Reporter : Indah Zulayka
Editor : M. Rusmul Khandiq
oleh M Rusmul Khandiq | Jun 7, 2024 | Kabar Fakultas, Sosok Fakultas
Perkembangan kosmetik saat ini sangat luar biasa. Di pusat perbelanjaan, banyak jenama kosmetik baru bermunculan, baik dari luar negeri maupun lokal. Namun, di balik pesatnya perkembangan industri komestik, banyak sekali kandungan bahan kimia berbahaya yang berpotensi untuk merusak kulit.
Dosen Teknik Kimia Undip, Dr. Ir. Noer Abyor Handayani (Noera), S.T., M.T., IPM, menjelaskan bahwa saat ini banyak kosmetik dengan kandungan bahan kimia berbahaya yang diperjualbelikan di pasaran.
“Produk kosmetik dengan kandungan bahan kimia berbahaya biasanya dijual tanpa memiliki label komposisi. Jika suatu produk tidak mencantumkan label komposisi kandungan, sebaiknya produk tersebut jangan dibeli karena tidak bisa menjamin keamanan. Produk yang mencantumkan komposisi pun tetap perlu diperhatikan, apakah kandungan didalamnya termasuk bahan kimia berbahaya atau bukan.” papar Ibu Noera dalam Kentongan Pro 1 RRI Semarang, Rabu, 5 Juni 2024.
Beberapa bahan kimia berbahaya yang sering ditambahkan dalam kosmetik antara lain merkuri, formalin, hidrokuinon, dan timbal. Untuk menghindari produk kosmetik dengan kandungan bahan kimia berbahaya, masyarakat harus mengetahui istilah atau nama lain dari bahan-bahan kimia tersebut. Misalnya, merkuri dengan nama lain Hydrargyrum atau penulisan zat lainnya yang merepresentasikan bahan kimia berbahaya.
Noera juga menjelaskan, penggunaan produk kosmetik dengan bahan kimia berbahaya akan memberikan dampak yang buruk. Penggunaan jangka panjang dapat mengakibatkan kanker kulit, sementara dalam jangka pendek dapat membuat kulit berjerawat.
“Reaksi terhadap produk kosmetik dengan bahan kimia berbahaya tergantung pada sensitivitas kulit, intensitas pemakaian, dan kadar bahan kimia tersebut. Ada orang yang langsung merasakan kulit panas dan merah saat pertama pemakaian, itu harus langsung dihentikan. Ada juga produk dengan kadar bahan kimia berbahaya sedikit sehingga efeknya tidak langsung terasa dan dampaknya muncul dalam waktu lama.” papar Noera.
Indonesia memiliki lembaga yang bertugas mengawasi keamanan dari suatu produk, yaitu BPOM dan lembaga sertifikasi halal. Memilih kosmetik yang sudah memiliki nomor BPOM dan label halal merupakan salah satu cara yang dapat menggaransi keamanan produk yang dibeli.
Selain bahan kimia berbahaya yang bisa memberikan dampak negatif. Cara penyimpanan kosmetik yang salah juga dapat menyebabkan bahan yang aman menjadi rusak dan membahayakan. Misalnya, kosmetik dengan kandungan vitamin C jika terkena sinar matahari bisa teroksidasi dan membuat kandungannya rusak dan menjadi berbahaya.
“Pesan yang ingin saya tekankan untuk masyarakat yaitu pilih kosmetik yang sudah mendapat izin beredar dari BPOM dan memiliki label halal, serta memperhatikan cara penyimpanan agar kandungan dalam kosmetik tidak berubah,” tutupnya.
Reporter : Indah Zulayka
Editor : M. Rusmul Khandiq
oleh M Rusmul Khandiq | Mei 30, 2024 | Kabar Fakultas, Sosok Fakultas
B3, atau Bahan Berbahaya dan Beracun, merupakan salah satu jenis sampah atau limbah rumah tangga yang cukup berbahaya. Sampah dapat dikategorikan sebagai sampah B3 jika memiliki karakteristik seperti mudah meledak, mudah terbakar, oksidator atau mudah teroksidasi, mudah mengiritasi, bersifat korosif, dan beracun.
Sampah B3 rumah tangga yang mudah dijumpai antara lain baterai bekas, aki bekas, cairan pembasmi nyamuk, dan pembersih lantai. Sampah jenis ini seringkali berpotensi untuk melukai kelompok anak-anak, terutama dari mainan-mainan yang menggunakan baterai.
“Anak-anak menjadi kelompok paling berisiko terkena potensi bahaya sampah B3. Misalnya, baterai bekas yang ada di mainan-mainan, bocoran baterai bekas ini berbahaya jika terkena kulit anak karena mengandung tembaga dan seng, serta mitrokanium yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker,” ungkap Prof. Dr. Ir. Badrus Zaman, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., Dosen Teknik Lingkungan UNDIP, dalam Kentongan Pro 1 RRI Semarang pada Rabu, 29 Mei 2024.
Pembuangan sampah B3 seharusnya tidak boleh sembarangan langsung dibuang ke TPA karena dapat menyebabkan pencemaran air dan tanah. Penanganan khusus diperlukan agar sampah B3 tidak menimbulkan ekses negatif bagi lingkungan.
“Kondisi ideal untuk penanganan sampah B3 adalah dengan memberikan wadah terpisah saat membuang sampah tersebut. Jangan satukan dengan sampah yang lain dan beri label sampah B3, seperti pada baterai bekas. Penting juga untuk tidak menyimpan elektronik bekas karena berisiko material atau baterai bocor. Lebih baik jika elektronik yang sudah tidak terpakai disumbangkan kepada orang lain yang membutuhkan”, papar dosen Departemen Teknik Lingkungan UNDIP ini.
Saat ini, Pemerintah sedang mengupayakan sosialisasi penanganan sampah B3 rumah tangga agar setiap rumah bisa mencegah potensi bahaya dari sampah B3.
Prof. Badrus berpesan, masyarakat harus mulai menjaga keluarganya dengan mulai mengenali material mana yang termasuk kedalam sampah B3 rumah tangga.
“Gunakan internet untuk mencari informasi mana saja barang yang termasuk sampah B3 dan bagaimana cara penanganan sampah B3 untuk menghindari potensi bahaya yang bisa ditimbulkannya.” tutup Prof. Badrus.
Reporter : Indah Zulayka
Editor : M. Rusmul Khandiq