oleh M Rusmul Khandiq | Jun 7, 2025 | Pengumuman
Berdasarkan Pengumuman No. 39/UN7.A1/AK/2025 tentang Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Seleksi Bibit Unggul Berprestasi (SBUB) Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Diponegoro, berikut rangkaian proses registrasi dan verifikasi yang harus dipenuhi oleh Calon Mahasiswa Baru jalur SBUIB Undip 2025.
Registrasi Online
Calon mahasiswa baru melakukan registrasi secara daring melalui regonline.undip.ac.id mulai tanggal 10 – 16 Juni 2025 dengan cara masuk ke laman tersebut menggunakan Nomor Peserta sebagai Nama Akun dan Tanggal Lahir (DDMMYYYY) sebagai Kata Sandi.
Mekanisme Registrasi Online
- Mahasiswa mengisi data pribadi, data orang tua/ wali, data pendidikan, dan data prestasi.
- Mahasiswa menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester pada menu Pilihan UKT.
Calon mahasiswa diwajibkan memilih salah satu pilihan UKT: Golongan Tertinggi atau Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi).- Sebelum menentukan pilihan UKT, calon mahasiswa wajib memahami ketentuan terkait besaran UKT Jalur SBUB Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2024/2025 yang dapat diakses di sini
- Calon mahasiswa jalur SNBP tidak dibebani biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
- Calon mahasiswa yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi), wajib mengunggah berkas UKT. Penjelasan terkait berkas UKT ini dapat diakses di sini
- Besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi) dapat dilihat pada menu Pengumuman UKT, yang baru bisa diakses mulai tanggal 18 Juni 2025 di laman regonline.undip.ac.id/
- Mahasiswa kemudian mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM
Pembayaran Biaya Pendidikan
- Jadwal pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru yang memilih UKT Golongan Tertinggi adalah tanggal 10 – 20 Juni 2025
- Jadwal pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi) adalah tanggal 21 – 26 Juni 2025
- Mekanisme pembayaran dapat dilihat di sini
- Seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
(MOHON MEMPERTIMBANGKAN DENGAN BAIK SEBELUM MELAKUKAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN)
Pemeriksaan Kesehatan
Setelah melaksanakan registrasi online dan pembayaran biaya pendidikan, calon mahasiswa wajib melaksanakan tes pemeriksaan kesehatan yang meliputi tes fisik, tes bebas narkoba, tes bebas buta warna, dan tes psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Calon mahasiswa dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan manapun
- Biaya pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab masing-masing calon mahasiswa
- Jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan harus sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ketentuan mengenai apa saja jenis pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan dapat diunduh di sini
- Hasil pemeriksaan kesehatan harus ditandatangani oleh dotker dan dibubuh stempel resmi dari Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan terkait.
- Hasil pemeriksaan kesehatan diunggah dalam bentuk pindaian (scan) berwarna (bukan hitam putih / fotokopi) dan disertai dengan Surat Pernyataan yang dapat diunduh di sini
- Hasil pemeriksaaan kesehatan dan Surat Pernyataan diunggah ke regonline.undip.ac.id
- Khusus untuk Tes Psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan), tes dilakukan di RSND Undip dengan jadwal dan tarif yang akan diinformasikan kemudian. Adapun biaya Tes Psikometri ditanggung oleh calon mahasiswa.
Informasi Khusus
- Pada saat Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), mahasiswa baru akan melaksanakan:
- Pemeriksaan ulang buta warna bagi seluruh mahasiswa yang diterima pada program studi yang mensyaratkan tes buta warna.
- Pemeriksaan narkoba dengan metode random sampling
- Biaya pemeriksaan untuk tes ulang buta warna dan pemeriksaan narkoba tidak dibebankan kepada mahasiswa
- Pembagian Jadwal Upacara PMB beserta jadwal pemeriksaan di atas akan diinformasikan lebih lanjut.
Pengunggahan Berkas
- Berkas yang perlu diunggah oleh calon mahasiswa baru meliputi
- Berkas UKT (bagi yang memilih UKT selain Golongan Tertinggi)
- KTP atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
- Hasil pemeriksaan kesehatan
- Berkas Registrasi
- Foto untuk KTM
- Penjelasan detail terkait berkas yang diunggah dapat dilihat di sini
Verifikasi Berkas dan Cetak KTM
- Berkas yang diunggah akan diverifikasi secara daring oleh petugas
- Pengumuman hasil verifikasi berkas akan diinformasikan melalui laman regonline.undip.ac.id mulai dari tanggal 4 Juli 2025.
- Apabila berkas dinyatakan tidak lolos verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa baru dapat melakukan unggah ulang seluruh berkas pada tanggal 4 – 6 Juli 2025 dan akan diumumkan kembali pada tanggal 11 Juli 2025.
- Calon mahasiswa baru dapat mencetak KTM Sementara secara mandiri setelah dinyatakan lolos verifikasi dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) melalui laman regonline.undip.ac.id
- KTM Asli dapat diambil di Fakultas sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian.
Pembuatan Akun Single Sign On (SSO)
- Pembuatan akun SSO hanya bisa dilakukan setelah calon mahasiswa baru dinyatakan lolos verifikasi (online) dan mendapatkan NIM
- Mahasiswa baru dapat memulai pembuatan akun SSO dengan mengecek inbox dan membuka surel yang dikirimkan oleh Undip di alamat surel pribadi yang didaftarkan ketika mengisi data di regonline.undip.ac.id. Jika tidak menemukan surel dari Undip di inbox, silakan cek Spam
- Klik tautan yang terdapat dalam surel tersebut, kemudian ikuti langkah-langkahnya hingga selesai
Ketentuan Lain
- Calon mahasiswa baru diharapkan untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS dan memindahkan Fasyankes-nya ke Klinik Pratama Diponegoro I. Cara membuat akun kepesertaan BPJS dan ketentuan pindah faskes bisa dilihat di sini
- Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila:
- Tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan
- Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu melakukan registrasi
- Tidak melakukan salah satu atau keseluruhan rangkaian proses registrasi pada tenggang waktu yang telah ditentukan
- Tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang dapat mengganggu proses pembelajaran
- Calon mahasiswa baru yang telah menyelesaikan keseluruhan rangkaian proses registrasi berarti telah
menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini. - Calon mahasiswa baru yang tidak ingin melanjutkan studi di Undip dapat mengajukan permohonan
undur diri dengan mengisi form yang tersedia di sini serta segala biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
Informasi Tambahan
- Untuk informasi yang sering ditanyakan (Frequently Asked Questions, FAQ), bisa dibaca di regonline.undip.ac.id pada menu FAQ.
- Informasi lain dapat ditanyakan melalui layanan berikut dengan menyebutkan nomor peserta, nama, dan jalur masuk
- Halo Undip di ult.undip.ac.id
- Surel : haloundip@live.undip.ac.id
- Telp : 024-7460036
- HP : 08112900095
- khusus pertanyaan terkait registrasi online: Whatsapp (chat only) di nomor 085179662841
- Pertanyaan yang sudah tercantum di FAQ atau yang tidak menyebutkan identitas lengkap tidak akan menjadi prioritas untuk dijawab.
- Info mengenai linimasa registrasi bisa dicek di Instagram Fakultas Teknik Undip @teknikundip
oleh M Rusmul Khandiq | Jun 5, 2025 | Pengumuman
Berkenaan dengan Surat dari Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 141/UN7.F3/KM/VI/2025 tentang Penetapan UKT Penerima KIP Kuliah Semester 9 Angkatan 2021, berikut kami umumkan bahwa bagi 228 (dua ratus dua puluh delapan) mahasiswa Penerima KIP Kuliah Fakultas Teknik Angkatan 2021 yang sudah memasuki Semester 9 maka masa kontrak KIP Kuliahnya telah berakhir pada Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon kepada para mahasiswa Penerima KIP Kuliah Fakultas Teknik Angkatan 2021 untuk melengkapi data yang diperlukan sebagai dasar penetapan UKT Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026. Adapun data diunggah melalui tautan bit.ly/UKTKIPK2021 paling lambat tanggal 16 Juni 2025 pukul 23.59 WIB
Daftar 228 mahasiswa Penerima KIP Kuliah Fakultas Teknik Angkatan 2021 yang memasuki Semester 9 dapat dilihat di sini
oleh M Rusmul Khandiq | Mei 29, 2025 | Pengumuman
Berdasarkan Pengumuman No. 36/UN7.A1/AK/2025 tentang Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Diponegoro, berikut rangkaian proses registrasi dan verifikasi yang harus dipenuhi oleh Calon Mahasiswa Baru jalur SNBT Undip 2025.
Registrasi Online
Calon mahasiswa baru melakukan registrasi secara daring melalui regonline.undip.ac.id mulai tanggal 2 – 10 Juni 2025 dengan cara masuk ke laman tersebut menggunakan Nomor Peserta sebagai Nama Akun dan Tanggal Lahir (DDMMYYYY) sebagai Kata Sandi.
Mekanisme Registrasi Online
- Mahasiswa mengisi data pribadi, data orang tua/ wali, data pendidikan, dan data prestasi.
- Mahasiswa menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester pada menu Pilihan UKT.
Calon mahasiswa diwajibkan memilih salah satu pilihan UKT: Golongan Tertinggi atau Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi).- Sebelum menentukan pilihan UKT, calon mahasiswa wajib memahami ketentuan terkait besaran UKT Jalur SNBT Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2024/2025 yang dapat diakses di sini
- Calon mahasiswa jalur SNBT tidak dibebani biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
- Calon mahasiswa yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi), wajib mengunggah berkas UKT. Penjelasan terkait berkas UKT ini dapat diakses di sini
- Besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi) dapat dilihat pada menu Pengumuman UKT, yang baru bisa diakses mulai tanggal 18 Juni 2025 di laman regonline.undip.ac.id/
- Mahasiswa kemudian mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM
Pembayaran Biaya Pendidikan
- Jadwal pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru yang memilih UKT Golongan Tertinggi adalah tanggal 2 – 26 Juni 2025
- Jadwal pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi) adalah tanggal 18 – 26 Juni 2025
- Mekanisme pembayaran dapat dilihat di sini
- Bagi calon mahasiswa baru yang menjadi peserta KIP-Kuliah (KIP-K), berikut ketentuan terkait pembayaran biaya pendidikan:
- Calon mahasiswa baru peserta KIP-K tidak membayar UKT terlebih dahulu di Semester 1 (satu)
- Calon mahasiswa baru peserta KIP-K wajib mengikuti seleksi KIP-K yang dilaksanakan daring dengan jadwal masing-masing yang akan diinformasikan kemudian. Mekanisme seleksi KIP-K bisa dilihat di sini
- Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan tidak lolos seleksi KIP-K diwajibkan untuk membayar UKT dengan besaran yang akan ditetapkan kemudian
- Seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
(MOHON MEMPERTIMBANGKAN DENGAN BAIK SEBELUM MELAKUKAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN)
Pemeriksaan Kesehatan
Setelah melaksanakan registrasi online dan pembayaran biaya pendidikan, calon mahasiswa wajib melaksanakan tes pemeriksaan kesehatan yang meliputi tes fisik, tes bebas narkoba, tes bebas buta warna, dan tes psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Calon mahasiswa dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan manapun
- Biaya pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab masing-masing calon mahasiswa
- Jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan harus sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ketentuan mengenai apa saja jenis pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan dapat diunduh di sini
- Hasil pemeriksaan kesehatan harus ditandatangani oleh dotker dan dibubuh stempel resmi dari Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan terkait.
- Hasil pemeriksaan kesehatan diunggah dalam bentuk pindaian (scan) berwarna (bukan hitam putih / fotokopi) dan disertai dengan Surat Pernyataan yang dapat diunduh di sini
- Hasil pemeriksaaan kesehatan dan Surat Pernyataan diunggah ke regonline.undip.ac.id
- Khusus untuk Tes Psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan), tes dilakukan di RSND Undip dengan jadwal dan tarif yang akan diinformasikan kemudian. Adapun biaya Tes Psikometri ditanggung oleh calon mahasiswa.
Informasi Khusus
- Pada saat Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), mahasiswa baru akan melaksanakan:
- Pemeriksaan ulang buta warna bagi seluruh mahasiswa yang diterima pada program studi yang mensyaratkan tes buta warna.
- Pemeriksaan narkoba dengan metode random sampling
- Biaya pemeriksaan untuk tes ulang buta warna dan pemeriksaan narkoba tidak dibebankan kepada mahasiswa
- Pembagian Jadwal Upacara PMB beserta jadwal pemeriksaan di atas akan diinformasikan lebih lanjut.
Pengunggahan Berkas
- Berkas yang perlu diunggah oleh calon mahasiswa baru meliputi
- Berkas UKT (bagi yang memilih UKT selain Golongan Tertinggi)
- KTP atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
- Hasil pemeriksaan kesehatan
- Berkas Registrasi
- Foto untuk KTM
- Penjelasan detail terkait berkas yang diunggah dapat dilihat di sini
Verifikasi Berkas dan Cetak KTM
- Berkas yang diunggah akan diverifikasi secara daring oleh petugas
- Pengumuman hasil verifikasi berkas akan diinformasikan melalui laman regonline.undip.ac.id mulai dari tanggal 4 Juli 2025.
- Apabila berkas dinyatakan tidak lolos verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa baru dapat melakukan unggah ulang seluruh berkas pada tanggal 4 – 6 Juli 2025 dan akan diumumkan kembali pada tanggal 11 Juli 2025.
- Calon mahasiswa baru dapat mencetak KTM Sementara secara mandiri setelah dinyatakan lolos verifikasi dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) melalui laman regonline.undip.ac.id
- KTM Asli dapat diambil di Fakultas sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian.
Pembuatan Akun Single Sign On (SSO)
- Pembuatan akun SSO hanya bisa dilakukan setelah calon mahasiswa baru dinyatakan lolos verifikasi (online) dan mendapatkan NIM
- Mahasiswa baru dapat memulai pembuatan akun SSO dengan mengecek inbox dan membuka surel yang dikirimkan oleh Undip di alamat surel pribadi yang didaftarkan ketika mengisi data di regonline.undip.ac.id. Jika tidak menemukan surel dari Undip di inbox, silakan cek Spam
- Klik tautan yang terdapat dalam surel tersebut, kemudian ikuti langkah-langkahnya hingga selesai
Ketentuan Lain
- Calon mahasiswa baru diharapkan untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS dan memindahkan Fasyankes-nya ke Klinik Pratama Diponegoro I. Cara membuat akun kepesertaan BPJS dan ketentuan pindah faskes bisa dilihat di sini
- Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila:
- Tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan
- Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu melakukan registrasi
- Tidak melakukan salah satu atau keseluruhan rangkaian proses registrasi pada tenggang waktu yang telah ditentukan
- Tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang dapat mengganggu proses pembelajaran
- Calon mahasiswa baru yang telah menyelesaikan keseluruhan rangkaian proses registrasi berarti telah
menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini. - Calon mahasiswa baru yang tidak ingin melanjutkan studi di Undip dapat mengajukan permohonan
undur diri dengan mengisi form yang tersedia di sini serta segala biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
Informasi Tambahan
- Untuk informasi yang sering ditanyakan (Frequently Asked Questions, FAQ), bisa dibaca di regonline.undip.ac.id pada menu FAQ.
- Informasi lain dapat ditanyakan melalui layanan berikut dengan menyebutkan nomor peserta, nama, dan jalur masuk
- Halo Undip di ult.undip.ac.id
- Surel : haloundip@live.undip.ac.id
- Telp : 024-7460036
- HP : 08112900095
- khusus pertanyaan terkait registrasi online: Whatsapp (chat only) di nomor 085179662841
- Pertanyaan yang sudah tercantum di FAQ atau yang tidak menyebutkan identitas lengkap tidak akan menjadi prioritas untuk dijawab.
- Info mengenai linimasa registrasi bisa dicek di Instagram Fakultas Teknik Undip @teknikundip
oleh M Rusmul Khandiq | Mei 28, 2025 | Pengumuman
Berdasarkan Surat dari Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 638/UN7.F3/KU/V/2025 dan Surat dari Wakil Rektor Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis, dan Kerumahtanggaan Universitas Diponegoro No. 657/UN7.A2/KU/V/2025 tentang Penyesuaian UKT Semester Gasal 2025/2026, kami sampaikan bahwa pembayaran UKT Semester Gasal 2025/2026 akan dilaksanakan pada 1 Juli – 18 Agustus 2025.
Bersama dengan pemberitahuan di atas, Universitas Diponegoro memberikan kesempatan kepada mahasiswa program Sarjana untuk dapat melakukan pengajuan penyesuaian UKT untuk Semester Gasal 2025/2026 dengan jadwal sebagai berikut.
No. | Tanggal | Uraian Kegiatan |
---|
1 | 22 Mei – 13 Juni 2025 | Pengajuan Penyesuaian UKT dari mahasiswa |
2 | 16 – 22 Juni 2025 | Verifikasi pengajuan Penyesuaian UKT oleh Fakultas |
3 | 23 Juni 2025 | Batas Akhir penyampaian usulan Penyesuaian UKT dari Fakultas kepada Universitas |
4 | 24 – 25 Juni 2025 | Verifikasi pengajuan Penyesuaian UKT oleh Universitas |
5 | 30 Juni 2025 | Finalisasi Penyesuaian UKT |
Sesuai dengan Peraturan Rektor No. 9 Tahun 2021 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Program Sarjana dan Diploma di Lingkungan Universitas Diponegoro, maka tiap mahasiswa dapat mengajukan Penyesuaian UKT dalam 7 jenis, yaitu antara lain:
- Penyesuaian golongan UKT ke tingkat yang lebih rendah
- Penyesuaian golongan UKT ke golongan yang lebih rendah mengikuti perubahan kemampuan dari penanggung biaya
- Penyesuaian golongan UKT ke tingkat yang lebih tinggi
- Penyesuaian golongan UKT ke golongan yang lebih tinggi mengikuti perubahan kemampuan dari penanggung biaya
- Pengurangan UKT
- Pengurangan UKT bagi mahasiswa yang menempuh semester 9 atau 10 dan seterusnya serta tinggal mengambil kurang dari sama dengan 6 (enam) SKS. Jumlah pengurangan UKT bisa mencapai 50 persen dari UKT yang dibayarkan
- Adapun ketentuan dari pengurangan UKT adalah sebagai berikut
- Pengurangan paling sedikit 50% dari UKT yang seharusnya dibayar bagi mahasiswa yang mengambil matakuliah kurang dari sama dengan 6 (enam) sks pada semester 9
- Pengurangan paling banyak 50% dari UKT yang seharusnya dibayar bagi mahasiswa yang mengambil matakuliah kurang dari sama dengan 6 (enam) sks pada semester 10
- Pembebasan
- Penyesuaian dalam bentuk pembebasan atau pengembalian UKT bagi mahasiswa akhir yang diperkirakan lulus sebelum semester baru berjalan, atau untuk mahasiswa yang penanggung biayanya tidak mampu membayar UKT sama sekali
- Pembayaran secara mengangsur
- Pengurangan beban UKT bagi mahasiswa yang penanggung biayanya sednag mengalami penurunan kemampuan ekonomi sementara dengan pembayaran UKT melalui sistem cicilan dengan durasi maksimal cicilan hingga 2 semester
- Penundaan pembayaran
- Penyesuaian UKT dengan memberikan penundaan atau pengakumulasian pembayaran UKT ke semester berikutnya. Mahasiswa yang mendapatkan penundaan pembayaran UKT dapat melanjutkan studi pada semester tersebut serta bisa melakukan registrasi bagi mahasiswa lama
- Bentuk lainnya yang ditetapkan oleh Rektor
Seluruh proses pengajuan Penyesuaian UKT dilakukan secara daring melalui ukt.undip.ac.id
Berkas terkait pengajuan Penyesuaian UKT dapat diunduh di sini
Unduh Surat dari Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 638/UN7.F3/KU/V/2025 di sini
oleh M Rusmul Khandiq | Mei 9, 2025 | Pengumuman
Sesuai dengan Surat dari Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 161/UN7.F3/TU/V/2025 tanggal 8 Mei 2025 tentang Hasil Tinjauan Pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Batch 2 Tahun 2025, berikut kami umumkan daftar proposal yang dinyatakan lolos pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Batch 2 Tahun 2025.
Pengumuman hasil tinjauan oleh Tim Peninjau Fakultas Teknik Universitas Diponegoro bisa diunduh di tautan berikut
Hasil Tinjauan Pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Batch 2 Tahun 2025
Sebagai bentuk tindak lanjut dari pengumuman ini, kami mohon kepada para Dosen dan Mahasiswa yang lolos untuk segera melengkapi proses administrasi program World Class University. Panduan singkat terkait pengurusan administrasi program World Clas University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro bisa dilihat di tautan berikut
Panduan Pengurusan Administrasi terkait Pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Info lebih lanjut silakan menghubungi narahubung Pengelola World Class Universitas / Kantor Urusan Internasional Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Dr.-Ing. Santy Paulla Dewi, S.T., M.T.
M. Rusmul Khandiq, S.I.P. (085758111355)
oleh M Rusmul Khandiq | Mei 8, 2025 | Pengumuman
Berdasarkan Pengumuman No. 22/UN7.A1/AK/2024 tentang Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Jalur International Undergraduate Program (IUP) Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Diponegoro, berikut rangkaian proses registrasi dan verifikasi yang harus dipenuhi oleh Calon Mahasiswa Baru jalur IUP 2025.
Registrasi Online
Calon mahasiswa baru melakukan registrasi secara daring melalui regonline.undip.ac.id mulai tanggal 6 – 16 Mei 2025 dengan cara masuk ke laman tersebut menggunakan Nomor Peserta sebagai Nama Akun dan Tanggal Lahir (DDMMYYYY) sebagai Kata Sandi.
Mekanisme Registrasi Online
- Mahasiswa mengisi data pribadi, data orang tua/ wali, data pendidikan, dan data prestasi.
- Mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online dan Kesanggupan Menaati Peraturan Undip yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM
Pembayaran Biaya Pendidikan
- Jadwal pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru adalah tanggal 6 – 16 Mei 2024
- Besaran biaya pendidikan yang harus dibayarkan dapat dilihat di sini
- Mekanisme pembayaran dapat dilihat di sini
- Seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
(MOHON MEMPERTIMBANGKAN DENGAN BAIK SEBELUM MELAKUKAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN)
Pemeriksaan Kesehatan
Setelah melaksanakan registrasi online dan pembayaran biaya pendidikan, calon mahasiswa wajib melaksanakan tes pemeriksaan kesehatan yang meliputi tes fisik, tes bebas narkoba, tes bebas buta warna, dan tes psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Calon mahasiswa dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan mana pun.
- Biaya pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab masing-masing calon mahasiswa.
- Jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan harus sesuai ketentuan yang tertera di sini
Pengunggahan Berkas
- Unggah berkas dapat dilakukan mulai dari tanggal 6 – 16 Mei 2025
- Berkas yang perlu diunggah oleh calon mahasiswa baru meliputi
- KTP atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
- Hasil Pemeriksaan Kesehatan
- Berkas Registrasi
- Foto untuk KTM
- Penjelasan detail terkait ketentuan unggah berkas dapat dilihat di sini
Verifikasi Berkas dan Cetak KTM
- Berkas yang diunggah akan diverifikasi secara online oleh petugas.
- Hasil verifikasi berkas akan diumumkan pada tanggal 20 Mei 2025 melalui laman regonline.undip.ac.id.
- Apabila berkas dinyatakan tidak lolos verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa dapat melakukan unggah ulang seluruh berkas pada tanggal 20 – 21 Mei 2024.
- Calon mahasiswa dapat mencetak KTM Sementara secara mandiri setelah dinyatakan lolos verifikasi dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
- KTM Asli dapat diambil di Fakultas/ Sekolah masing-masing sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian
Pembuatan Akun Single Sign On (SSO)
- Pembuatan akun SSO hanya bisa dilakukan setelah calon mahasiswa baru dinyatakan lolos verifikasi (online) dan mendapatkan NIM
- Mahasiswa baru dapat memulai pembuatan akun SSO dengan mengecek inbox dan membuka surel yang dikirimkan oleh Undip di alamat surel pribadi yang didaftarkan ketika mengisi data di regonline.undip.ac.id. Jika tidak menemukan surel dari Undip di inbox, silakan cek Spam
- Klik tautan yang terdapat dalam surel tersebut, kemudian ikuti langkah-langkahnya hingga selesai
Ketentuan Lain
- Calon mahasiswa baru diharapkan untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS dan memindahkan Fasyankes-nya ke Klinik Pratama Diponegoro I. Cara membuat akun kepesertaan BPJS dan ketentuan pindah faskes bisa dilihat di sini
- Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila:
- Tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan
- Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu melakukan registrasi
- Tidak melakukan salah satu atau keseluruhan rangkaian proses registrasi pada tenggang waktu yang telah ditentukan
- Tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang dapat mengganggu proses pembelajaran
- Calon mahasiswa baru yang telah menyelesaikan keseluruhan rangkaian proses registrasi berarti telah
menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini. - Calon mahasiswa baru yang tidak ingin melanjutkan studi di Undip dapat mengajukan permohonan
undur diri dengan mengisi form yang tersedia di sini serta segala biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
Informasi Tambahan
- Untuk informasi yang sering ditanyakan (Frequently Asked Questions, FAQ), bisa dibaca di regonline.undip.ac.id pada menu FAQ.
- Informasi lain dapat ditanyakan melalui layanan berikut dengan menyebutkan nomor peserta, nama, dan jalur masuk
- Halo Undip di halo.undip.ac.id
- Surel : haloundip@live.undip.ac.id
- Telp : 024-7460036
- HP : 08112900095
- khusus pertanyaan terkait registrasi online: Whatsapp (chat only) di nomor 085179662841
- Info mengenai linimasa registrasi bisa dicek di Instagram Fakultas Teknik Undip @teknikundip