Pelatihan K3 (Kesehatan & Keselamatan Kerja)

Dengandiberlakukannya Pasar Bebas, maka suatu industri sudah tidak diberikan lagi proteksi atau perlakuan khusus oleh Pemerintah bagi produk industri yang dihasilkan. Sehingga industri dituntut untuk dapat bersaing secara sehat dengan meningkatkan mutu produk baik kualitas maupun kualitas agar bisa diterima di pasar bebas. Untuk memenuhi tuntutan tersebut diperlakukan sumber daya manusia yang berkualitas dan tangguh dalam menghadapi pesatnya teknologi. Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja dapat berperan dalam rangka meningkatkan daya saing terhadap produk melalui pendekatan mengurangi angka kecelakaan, penyakit akibat kerja dengan produk yang ramah lingkungan sehingga dapat menguranagi jumlah jam kerja yang hilang (lost time).
Untuk itu Jireh Training & Consulting menyelenggarakan Program Pelatihan K3 (Kesehatan & Keselamatan Kerja) dengan lisensi dan sertifikasi Nasional Departemen Tenega Kerja Transmigrasi RI
Tujuan Pelatihan
• Untuk memberikan bekal pengetahuan bagi teknisi dalam penerapan Kesehatan dan Keselamatan Keja
• Untuk memberikan bekal pengetahuan bagi teknisi dalam bidang penelitian atau riset dan pengembangan ilmu Kesehatan dan Kesehatan Kerja
• Mampu mengidentifikasi dan menilai potensi bahaya di lingkungan kerja
• Mampu memberikan saran /  rekomendasi untuk perbaikan kondisi lingkungan kerja
Instruktur Pelatihan
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah Instruktur Senior dari DEPNAKERTRANS RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Sertifikat Pelatihan
Peserta yang telah mengikuti pelatihan ini akan mendapatkan sertifikasi Nasional dari Pusat Pengembangan Kesehatan Kerja, Badan penelitian, Pengembangan dan Informasi, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI yang berlaku seumur hidup

Materi Pelatihan
1. Pengantar K3
2. Peraturan perudangan yang berkaitan dengan K3
3. Potensi bahaya faktor fisik
4. Potensi bahaya faktor kimia
5. Kesehatan kerja dan penyakit akibat kerja
6. Gizi kerja
7. Ergonomi
8. Keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan kerja
9. Keselamatan kerja listrik dan pencegahan kebakaran
10.Keselamatan kerja mekanik dan bejana tekan
11.Psikologi industri
12.Penggunaan alat penguji lingkungan
13.Kunjungan perusahaan
14.Diskusi

Pelaksanaan
Yogyakarta,
26 – 29 Maret 2012
08.00 – 16.00 WIB

Kontribusi*
Rp. 975.000,-/orang

Fasilitas Pelatihan
• Materi training
• Alat tulis
• Blocknote
• Sertifikat
• Lunch & Coffe Breake

Pendaftaran
Kantor Jireh Training & Consulting
@ JBN Amazing Hall
Jl. Yos Sudarso No.21
Selatan Stadion Kridosono, Yogyakarta
Telp: 0274-655 97 17
SMS: 087839465217
PIN BB: 32817B37
e-mail: info@jireh-tc.com
www.jireh-tc.com
buka Senin – Sabtu, 09.00 – 16.00 WIB
Pembayaran
Pembayaran dilakukan via transfer ke rekening Bank Mandiri a/n. PT. Jireh Provinsi Global
No.Rek : 137-00-0984543-5
*Diskon sebesar 10% khusus bagi pendaftaran kolektif 2 orang (hanya berlaku untuk 2 orang dan kelipatannnya)
*Diskon sebesar 15% khusus bagi pendaftaran kolektif 10 orang (hanya berlaku untuk 10 orang dan kelipatannya)

Syarat dan Ketentuan
• Training akan dilaksanakan bila jumlah peserta mencapai minimum 30 (tiga puluh) orang
• Pendaftaran terakhir tanggal 10 Maret 2012
• Pendaftaran akan segera ditutup jika kuota telah terpenuhi sebelum tanggal 10 Maret 2012
• Demi alasan keamanan, JIREH TRAINING & CONSULTING tidak menerima pembayaran di lokasi training
• Pada saat mendafar, calon peserta WAJIB melampirkan 3 lembar fotokopi ijazah terakhir dan 4 loembar pas foto terbaru ukuran 3×4 berwarna
 

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat