Pilih Laman

Berdasarkan surat pengumuman Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro tanggal 19 Juni 2017 tentang Penetapan Pelaksanaan Registrasi Administratif Lama Program Sarjana dan Diploma Semester Gasal TA 2017/2018, maka kami sampaikan bahwa permohonan penggantian bukti pembayaran SPP, PRKP dan UKT dapat diperoleh melalui bagian Keuangan Rektorat dengan persyaratan :

Membawa Surat Keterangan Mahasiswa dengan Keterangan “Keperluan memperoleh bukti lunas SPP, PRKP, dan UKT”

Adapun lampiran surat keterangan mahasiswa dapat didownload di website https://ft.undip.ac.id/download (no 2 point 1).