Berdasarkan surat pengumuman Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro tanggal 19 Juni 2017 tentang Penetapan Pelaksanaan Registrasi Administratif Lama Program Sarjana dan Diploma Semester Gasal TA 2017/2018, maka kami sampaikan bahwa permohonan penggantian bukti pembayaran SPP, PRKP dan UKT dapat diperoleh melalui bagian Keuangan Rektorat dengan persyaratan :

Membawa Surat Keterangan Mahasiswa dengan Keterangan “Keperluan memperoleh bukti lunas SPP, PRKP, dan UKT”

Adapun lampiran surat keterangan mahasiswa dapat didownload di website https://ft.undip.ac.id/download (no 2 point 1).