UPDATE PENGEMBALIAN UKT SEMESTER GENAP 2021/2022
Bagi mahasiswa tingkat akhir yang terlambat dalam pengajuan pengembalian UKT awal semester lalu, dapat mengajukan pengembalian melalui Dekanat Fakultas Teknik.
π Pengembalian UKT 50 %
Pengembalian UKT 50% bagi mahasiswa yang terlanjur membayar UKT dan mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS pada Semester 10, 12, dan 14. Berkas berkas yang perlu dipersiapkan :
– Bukti bayar UKT
– Fotocopy buku rekening atas nama mahasiswa yang bersangkutan
– Surat pernyataan TA dari dosen pembimbing
π Pengembalian UKT 100%
Pengembalian UKT 100% bagi mahasiswa yang lulus sebelum 10 Februari 2022. Berkas berkas yang perlu dipersiapkan :
– SKL
– Fotocopy buku rekening atas nama mahasiswa yang bersangkutan
π Semua berkas dikumpulkan di Dekanat Fakultas Teknik
π Batas pengajuan : 26 April 2022
Narahubung:
line.me/ti/p/~hadilhb- /
082169296580 (Hadil)
line.me/ti/p/~hvrmw /
082285056183 (Hervina)
WhatsApp 08122815066 (Ibu Didien)