Prosedur Perpanjangan Masa Studi bagi Mahasiswa

Berikut Prosedur Pengusulan Perpanjangan Masa Studi bagi Mahasiswa:

  1. Diperuntukkan bagi mahasiswa yang sudah habis masa studi dan tinggal menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah / Tugas Akhir / Skripsi / Tugas Besar
  2. Batas perpanjangan maksimal 2 bulan (akhir bulan April untuk Semester Genap dan akhir bulan Oktober pada semester gasal)
  3. Tidak diperkenankan (ijin tidak akan dikeluarkan) bagi yang sudah 2 semester atau lebih sebelum mengajukan perpanjangan studi
  4. Yang bersangkutan harus mengajukan permohonan yang diketahui oleh Dekan/Pembantu Dekan I Fakultas terkait dilengkapi dengan:
    • Surat pernyataan akan menyelesaikan Tugas Akhir dalam masa 2 bulan sejak awal semester, diketahui dan disetujui oleh Dosen Pembimbing I dan Dosen Pembimbing II
    • Copy bukti pembayaran terakhir (termasuk yang mangkir sudah membayar SPP saat mangkir)
    • Copy transkrip akademik terakhir
    • Menunjukkan draft hasil Tugas Akhir
  5. Surat Usulan ditujukan ke Pembantu Rektor I dan sebelumnya akan diseleksi kelengkapan syarat yang diperlukan, bila belum lengkap wajib melengkapi terlebih dahulu;
  6. Segera melaporkan bilamana yang bersangkutan telah selesai Sidang/Ujian Tugas Akhir nya.

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat