PENGUMUMAN
Nomor: 36/PENG/UN7/2012
Nomor: 36/PENG/UN7/2012
PROSEDUR PENGEMBALIAN SPP/PRKPBAGI MAHASISWA
YANG LULUS PADA SEMESTER GASAL TAHUN AKADEMIK 2011/2012
Sesuai Pengumuman Rektor No: 15/Peng/UN7/2012 tanggal 10 Januari 2012 tentang: Penetapan Pelaksanaan Registrasi Adminisratif Mahasiswa lama semester genap tahun akademik 2011/12 tentang: Penetapan Pelaksanaan Registrasi Administratif Mahasiswa Lama Semester Genap TAhun Akademik 2011/2012, pembayaran SPP/PRKP mahasiswa lama semester genap tahun akademik 2011/2012 dilaksanakan mulai tanggal 24 Januari s/d 17 Pebruari 2012.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas dengan ini diumumkan kepada para mahasiswa yang telah lulus pada semester gasal 2011/2012 sebagai berikut:
1. Mahasiswa yang dinyatakan lulus sampai dengan tanggal 29 Pebruari 2012 dan sudah membayar SPP/PRKP semester genap 2011/2012 dapat mengajukan surat permohonan penarikan SPP/PRKP (download formulir surat permohonan penarikan spp) yang diketahui oleh pimpinan fakultas kepada Pembantu Rektor II Universitas Diponegoro dengan melampirkan: 1.1. Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditanda tangani oleh Dekan /Pembantu Dekan I (Asli/legalisir); 1.2. Slip asli pembayaran SPP/PRKP semester genap 2011/2012; 1.3 Foto copy KTM; 2. Prosedur Pengembalian SPP/PRKP 2.1 Mahasiswa menyerahkan surat permohonan beserta lampiran tersebut pada butir 1 masing-masing rangkap 2 (dua)2.2 Surat permohonan diverifikasi oleh Bagian Keuangan 2.3 Bagian Keuangan meneritkan Surat Pengembalian Biaya Pendidikan 2.4 Mahasiswa yang bersangkutan dapat mengambil Surat Pengembalian Biaya Pendidikan setelah mendapatkan pemberithuan dari Bagian Keuanga, untuk selanjutnya oleh mahasiswa tersebut diserahkan kepada Bank Persepsi Undip untuk diproses pencairan dananya. 3. Permohonan pengembalian SPP/PRKP dapat dilayani melalui Bagian Keuangan mulai tanggal 24 Januari .d. 16 Maret 2012, melewati tanggal tersebut tidak bisa dikembalikan. 4. Mahasiswa yang lulus setelah tanggal 29 Pebruari 2012 tidak dapat mengajukan pengembalian SPP/PRKP semester genap 2011/2012 5. Bagi mahasiswa yang telah lulus yang melakukan pembayaran dengan sistem autodebet, diharuskan konfirmasi dengan PT. Bank BNI (persero) Tbk. Cabang undip untuk proses penutupan/perubahan rekening tabungan mahasiswa Demikian pengumuman ini untuk diperhatikan dan dilaksanakan.