Pilih Laman

Bagi Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Diponegoro yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS pada semester 9, 11, dan 13 dan telah membayar UKT semester gasal 2022/2023 dapat mengajukan pengembalian paling sedikit 50%. Yuk simak info lengkapnya!

๐Ÿ“Œ Persyaratan Pengajuan Pengembalian UKT:

  1. Membuat surat pengajuan pengembalian UKT paling sedikit 50% ditujukan kepada Wakil Rektor Sumber Daya (surat dan Surat Edaran Rektor dapat diunduh melalui link https://bit.ly/FormPengembalianUKTGasal2022FT) dengan melampirkan:
  2. IRS semester gasal 2022/2023 yang telah ditandatangani dosen wali dan mahasiswa;
  3. Foto copy KTM;
  4. Foto copy Bukti Bayar;
  5. Foto copy Buku Rekening Tabungan atas nama mahasiswa yang bersangkutan.
  • Surat permohonan pengembalian UKT dan lampirannya diunggah oleh mahasiswa melalui laman SSO masing-masing mahasiswa.

๐Ÿ“Œ Dekan melakukan verifikasi dan persetujuan permohonan pengembalian UKT melalui laman SSO.

๐Ÿ—“๏ธBatas waktu upload berkas : 12 September 2022

Narahubung:

Kesma BEM FT:

line.me/ti/p/~hadilhb- / https://wa.me/082169296580 (Hadil)

line. me/ti/p/~hvrmw / https://wa.me/082285056183 (Hervina)

Kemahasiswaan FT:

Whatsapp 08122815066 (Margareta Diana)