PENGEMBALIAN BIAYA PENDIDIKAN SEMESTER GENAP 2017/2018

Berdasarkan surat No.18/UN7.P/HK/2016 tanggal 25 Januari 2016 tentang Ketentuan Pembayaran Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Program Diploma III, sarjana, Magister dan Doktor yang tinggal Ujian Tugas Akhir, Skripsi, Tesis dan Disertasi di Universitas Diponegoro, adapun ketentuan sebagai berikut :
1)Bagi mahasiswa yang lulus pada semester gasal 2017/2018 (Maksimal 4 Februari 2018) dan telah membayar biaya pendidikan semester genap 2017/2018 dapat mengajukan pengembalian biaya pendidikan tersebut;
2)Syarat permohonan pengembalian biaya pendidikan sebagai berikut :
a. Mengajukan surat permohonan pengembalian biaya pendidikan yang ditujukan kepada Wakil Rektor Sumber Daya, yang ditandatangani oleh Pimpinan Fakultas/Sekolah. Adapun
kelengkapan berkas terdiri dari :

      • Legalisir Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangan Dekan/Wakil Dekan I/Wakil Dekan II Fakultas/Sekolah
      • Foto copy KTM
      • Foto copy Bukti Bayar
      • Foto copy Buku Tabungan Reknening atas namamahasiswa yang bersangkutan

b. Menunjukkan Surat Keterangan Lulus (SKL) ASli pada saat mengumpulkan berkas
3) Batas waktu penyerahan berkas permohonan pengembalian biaya pendidikan ke BAgian Keuangan Rektorat Undip maksimal tanggal 30 Maret 2018

World Class University

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat