Jadwal Jam Kerja Selama Bulan Puasa

Memperhatikan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B 2494/M.PAN-RB/6/2014 tanggal 12 Juni 2014 perihal Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2014 tanggal 12 Juni 2014 ten tang Penetapan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil pada bulan Suci Ramadhan 1435 H, dengan ini diberitahukan bahwa:

Jam kerja selama bulan Puasa ditetapkan sebagai berikut:

Bagi Unit Kerja yang memberlakukan lima hari kerja:

  • Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00-15.00 WIB
    Waktu Istirahat : Pukul 12.00-12.30 WIB
  • Hari Jumat : Pukul 08.00-15.30 WIB
    Waktu Istirahat : Pukul 11.30-12.30 WIB

 

 

 

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat