Pilih Laman
a. Pembayaran biaya pendidikan tanggal 20 Januari s/d 14 Februari 2014
b. Pengisian evaluasi PBM dosen online dan her-registrasi online tanggal 21 Januari s/d 21 Februari 2014
c. Pengisian KRS online tanggal 10-24 Februari 2014
d. Bagi mahasiswa yang selesai cuti pada semester lalu akan dilayani tanggal 20 Januari – 14 Februari 2014 dengan membawa fotocopi ijin cuti ke subbag. Registrasi dan Statistik Universitas Diponegoro
e. Pengaktifan status mehasiswa yang mangkir pada semester lalu akan dilayanitanggal 20 Januari – 14 Februari 2014, form surat permohonan aktif kembali dapat didownload di www.ft.undip.ac.id kemudian diajukan ke Kasubbag Akademik Fakultas Teknik Undip
f. Mahasiswa mangkir selama 2 (dua) semester berturut-turut atau 4 (empat) semester secara tidak berurutan dinyatakan kehilangan status sebagai mahasiswa Undip
g. Mahasiswa yang terlambat membayar SPP dan PRKP tidak diberikan toleransi perpanjangan waktu pembayaran, disarankan cuti bagi yang memenuhi syarat, sedangkan yang tidak memenuhi syarat dianggap mangkir.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.