a. | Pembayaran biaya pendidikan tanggal 20 Januari s/d 14 Februari 2014 |
b. | Pengisian evaluasi PBM dosen online dan her-registrasi online tanggal 21 Januari s/d 21 Februari 2014 |
c. | Pengisian KRS online tanggal 10-24 Februari 2014 |
d. | Bagi mahasiswa yang selesai cuti pada semester lalu akan dilayani tanggal 20 Januari – 14 Februari 2014 dengan membawa fotocopi ijin cuti ke subbag. Registrasi dan Statistik Universitas Diponegoro |
e. | Pengaktifan status mehasiswa yang mangkir pada semester lalu akan dilayanitanggal 20 Januari – 14 Februari 2014, form surat permohonan aktif kembali dapat didownload di www.ft.undip.ac.id kemudian diajukan ke Kasubbag Akademik Fakultas Teknik Undip |
f. | Mahasiswa mangkir selama 2 (dua) semester berturut-turut atau 4 (empat) semester secara tidak berurutan dinyatakan kehilangan status sebagai mahasiswa Undip |
g. | Mahasiswa yang terlambat membayar SPP dan PRKP tidak diberikan toleransi perpanjangan waktu pembayaran, disarankan cuti bagi yang memenuhi syarat, sedangkan yang tidak memenuhi syarat dianggap mangkir. |
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.