PEMBEKALAN KKN FAKULTAS TIM II 2017/2018

Berdasarkan surat nomor 3238/UN7.3.3/PP/2018 mengacu pada surat dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian nomor 2004/UN7.P4.3/PM/2018 terkait pelaksanaan pembekalan KKN tingkat Fakultas yakni :

  1. Kuliah pembekalan dimulai 23-27 April 2018
  2. Lokasi kuliah di masing-masing prodi kecuali prodi dengan peserta KKN sedikit
  3. Kuliah terdiri 4 kuliah tatap muka, 3 kali teori dan 1 kali Postes
  4. Jadwal kuliah menyesuaikan dengan jadwal kuliah reguler dan dilaksanakan diluar jam kuliah reguler
  5. Jadwal kuliah, lokasi, jumlah peserta dan DPL
  6. Nilai postes, absensi mahasiswa dan absensi dosen dikumpulkan ke saudara Maskuron bagian Subbag Akademik Fakultas TEknik paling lambat 30 April 2018

Adapun lampiran surat, jadwal pembekalan KKN TIM II, DPL, jumlah peserta, Lokasi Pembekalan KKN bisa diunduh

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat