Sehubungan dengan akan diadakannya Kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2017 yang didanai DIPA Fakultas Teknik Undip dan berdasarkan Surat Edaran Rektor Undip No. 04/UN7.P/SE/2017 tentang Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Undip Tahun 2017 (terlampir), maka dengan ini diberitahukan bahwa:
No
|
Sumber Dana
|
Keterangan
|
1 |
DIPA Fakultas Teknik (FT) |
- Proposal penelitian dan pengabdian dikumpulkan paling lambat tanggal 17 April 2017 melalui Sekretariat UPPM Fakultas Teknik.
- Proposal yang telah diseleksi akan diumumkan pada akhir bulan April 2017.
|
2 |
DIPA FT yang dikelola departemen |
- Proses penilaian proposal diserahkan pada departemen masing-masing dengan menunjuk 2 (dua) penilai proposal yang menjadi reviewer LPPM Undip tahun 2017. Penilai boleh lintas fakultas, selama masuk dalam daftar reviewer LPPM (daftar menyusul).
- Proposal yang telah dinilai dikumpulkan melalui sekretariat UPPM Fakultas Teknik paling lambat tanggal 17 April 2017. Kelengkapan dokumen yang harus dikumpulkan meliputi:
- Kompilasi file proposal yang lolos didanai – format PDF (dalam 1 CD untuk tiap departemen)
- Rekap nilai disertai fotokopi hasil penilaian proposal oleh penilai. Batas minimal skor proposal yang layak didanai adalah 300 dari masing-masing penilai (bukan skor rata-rata), sehingga proposal yang belum layak supaya diperbaiki hingga mencapai skor tersebut;
- Berita acara penyerahan proposal penelitian dasar. (Catatan: Proses SK dan Kontrak oleh masing-masing departemen)
- Judul proposal yang akan didanai oleh jurusan/prodi tidak boleh double funding dengan judul proposal yang akan didanai oleh fakultas dalam tahun anggaran 2017.
- Untuk menunjang pencapaian target jumlah publikasi terindex scopus/thomson dan paten, maka alokasi anggaran hibah penelitian departemen ditetapkan minimal sebesar 40% dari total anggaran penelitian untuk penelitian dengan luaran publikasi minimal: jurnal nasional terakreditasi atau proceeding terindex scopus/thomson atau paten sederhana.
- Alokasi anggaran pengabdian di tiap departemen adalah Rp 1 juta per dosen per semester.
|
3 |
Tidak ada komponen honorarium untuk dosen peneliti |
4 |
Terlampir Buku Panduan Penelitian Sumber Dana DIPA FT Undip Tahun 2017 sebagai petunjuk pelaksaan penelitian baik di tingkat fakultas maupun departemen (dapat diunduh disini PEDOMAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN FT UNDIP 2017) |
Related Posts
-
-
INFO BANDING UKT - FTInformasi penting bagi mahasiswa yang ingin mengajukan banding UKT. Yuk simak lebih lanjut apa saja…