UPDATE PENGEMBALIAN UKT

UPDATE PENGEMBALIAN UKT SEMESTER GENAP 2021/2022

Bagi mahasiswa tingkat akhir yang terlambat dalam pengajuan pengembalian UKT awal semester lalu, dapat mengajukan pengembalian melalui Dekanat Fakultas Teknik.

???? Pengembalian UKT 50 %

Pengembalian UKT 50% bagi mahasiswa yang terlanjur membayar UKT dan mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS pada Semester 10, 12, dan 14. Berkas berkas yang perlu dipersiapkan :

– IRS

– Bukti bayar UKT

– Fotocopy buku rekening atas nama mahasiswa yang bersangkutan

– Surat pernyataan TA dari dosen pembimbing

???? Pengembalian UKT 100%

Pengembalian UKT 100% bagi mahasiswa yang lulus sebelum 10 Februari 2022. Berkas berkas yang perlu dipersiapkan :

– SKL

– Fotocopy buku rekening atas nama mahasiswa yang bersangkutan

???? Semua berkas dikumpulkan di Dekanat Fakultas Teknik

????Batas pengajuan : 26 April 2022

Narahubung:

line.me/ti/p/~hadilhb- /

082169296580 (Hadil)

line.me/ti/p/~hvrmw /

082285056183 (Hervina)

WhatsApp 08122815066 (Ibu Didien)

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat