Peringatan Batas Waktu Studi

Dengan ini diumumkan kepada para mahasiswa Fakultas Teknik UNDIP khususnya angkatan tahun 2007 dan angkatan tahun 2008 (S1-Reguler 2 Lulusan dari DIII) bahwa :

 1. Berdasarkan PEraturan Rektor no: 469/PER/H7/2010 tentang Peraturan Akademik, masa studi mahasiswa angkatan tahun 2007 dan angkatan tahun 2008 akan berakhir tanggal 31 Agustus 2012.
 2. Berkaitan dengan ketentuan batas waktu studi tersebut, bagi mahasiswa yang merasa tidak mampu menyelesaikan studinya, disarankan untuk mengajukan permohonan undur diri sebagai mahasiswa Fakultas TEknik UNDIP kepada Rektor UNDIP dengan tembusan Dekan dan Ketua Jurusan paling lambat akhir bulan Agustus tahun 2012
 3. Apabila sampai dengan batas waktu studi tersebut, tidak mengajukan permohonan undur diri, maka Fakultas akan mengusulkan DO (Drop Out) kepada Rektor, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan untuk mahasiswa Fakultas Teknik UNDIP khususnya angkatan tahun 2005 (S1 Reguler I dan S1 Reguler 2 lulusan dari SMU)

1. Berdasarkan PEraturan Rektor no: 469/PER/H7/2010 tentang Peraturan Akademik, masa studi mahasiswa angkatan tahun 2005 akan berakhir tanggal 31 Agustus 2012. 
2. Berkaitan dengan ketentuan batas waktu studi tersebut, bagi mahasiswa yang merasa tidak mampu menyelesaikan studinya, disarankan untuk mengajukan permohonan undur diri sebagai mahasiswa Fakultas TEknik UNDIP kepada Rektor UNDIP dengan tembusan Dekan dan Ketua Jurusan paling lambat akhir bulan Agustus tahun 2012
3. Apabila sampai dengan batas waktu studi tersebut, tidak mengajukan permohonan undur diri, maka Fakultas akan mengusulkan DO (Drop Out) kepada Rektor, sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan.

a.n. Dekan 

Pembantu Dekan I

ttd

Dr. rer.nat. Imam Buchori,ST

NIP. 197011231995121001

 

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat