Menindaklanjuti Surat dari Wakil Rektor Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis, dan Kerumahtanggaan No. 216/UN7.A2/KU/III/2026 tanggal 6 Maret 2025 tentang Tindak Lanjut Penyesuaian UKT Mahasiswa Tingkat Akhir, serta menindaklanjuti Surat dari Wakil Rektor Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis, dan Kerumahtanggaan No. 983/UN7.A2/KU/XI/2025 tanggal 21 November 2025 tentang Penyesuaian UKT Semester Genap 2025/2026, maka dengan ini kami umumkan bahwa bagi mahasiswa tingkat akhir yang sebelumnya mengikuti Penyesuaian UKT dalam bentuk Pembebasan UKT dan saat ini belum membayar UKT, serta sudah mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL), maka diharapkan untuk mengikuti Tindak Lanjut terkait Penyesuaian UKT mereka dengan jadwal dan ketentuan sebagai berikut.
| Tanggal | Keterangan |
| 9 Maret – 17 Maret 2026 | Bagi mahasiswa yang lulus maksimal tanggal 30 Januari 2026, diharapkan untuk mengunggah SKL melalui tautan https://ukt.undip.ac.id |
| 25 – 31 Maret 2026 | Verifikasi pengajuan Penyesuaian UKT di Fakultas |
| 1 – 2 April 2026 | Verifikasi Penyesuaian UKT di Universitas |
| 3 April 2026 | Finalisasi Tindak Lanjut Penyesuaian UKT Mahasiswa Tingkat Akhir |