Menindaklanjuti Surat dari Wakil Rektor Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis, dan Kerumahtanggaan No. 472/UN7.A2/KU/IX/2025 tanggal 11 September 2025 tentang Tindak Lanjut Penyesuaian UKT Mahasiswa Tingkat Akhir, serta menindaklanjuti Surat dari Wakil Rektor Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis, dan Kerumahtanggaan No. 567/UN7.A2/KU/V/2025 tanggal 21 Mei 2025 tentang Penyesuaian UKT Semester Gasal 2025/2026, maka dengan ini kami umumkan bahwa bagi mahasiswa tingkat akhir yang sebelumnya mengikuti Penyesuaian UKT pada periode Mei-Juni 2025 dalam bentuk Pembebasan UKT dan saat ini belum membayar UKT, serta sudah mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL), maka diharapkan untuk mengikuti Tindak Lanjut terkait Penyesuaian UKT mereka dengan jadwal dan ketentuan sebagai berikut.
| Tanggal | Keterangan |
| 15 – 25 September 2025 | Bagi mahasiswa yang lulus maksimal tanggal 25 Agustus 2025, diharapkan untuk mengunggah SKL melalui tautan https://ukt.undip.ac.id |
| 26 – 30 September 2025 | Verifikasi pengajuan Penyesuaian UKT di Fakultas |
| 1 Oktober 2025 | Batas akhir penyampaian usulan Penyesuaian UKT dari Fakultas ke Universitas |
| 2 Oktober 2025 | Verifikasi Penyesuaian UKT di Universitas |
| 3 Oktober 2025 | Finalisasi Tindak Lanjut Penyesuaian UKT Mahasiswa Tingkat Akhir |