Tawaran Bantuan UKT Semester Gasal 2025/2026

Berdasarkan Surat dari Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro No. 815/UN7.A1/TU/XI/2025 tanggal 17 November 2025 tentang Tawaran Bantuan UKT Semester Gasal 2025/2026, bersama dengan ini kami sampaikan informasi tawaran Bantuan UKT untuk Semester Gasal 2025/2026 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa S1 Semester Gasal (3,5, dan/atau 7)
  2. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus sebagai berikut:
    • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial; atau
    • Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
    • Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
    • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau
    • Mahasiswa yang merupakan anggota dari keluarga yang memiliki pendapatan kotor gabungan ornag tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
  3. Mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat Keterangan Penghasilan orang tua/wali yang dikeluarkan oleh instansi terkait/kelurahan;
  4. Bukan penerima KIP Kuliah atau tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan lain yang membiayai komponen yang sama
  5. Mengunggah fotokopi KTP, KTM, dan Kartu Keluarga

Bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, dapat mendaftar dan mengunggah berkas yang diperlukan sebagai bahan verifikasi melalui beasiswa.undip.ac.id selambat-lambatnya 23 November 2025.

World Class University

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat