Berdasarkan Surat dari Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro No. 815/UN7.A1/TU/XI/2025 tanggal 17 November 2025 tentang Tawaran Bantuan UKT Semester Gasal 2025/2026, bersama dengan ini kami sampaikan informasi tawaran Bantuan UKT untuk Semester Gasal 2025/2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa S1 Semester Gasal (3,5, dan/atau 7)
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus sebagai berikut:
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial; atau
- Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS); atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan; atau
- Mahasiswa yang merupakan anggota dari keluarga yang memiliki pendapatan kotor gabungan ornag tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
- Mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat Keterangan Penghasilan orang tua/wali yang dikeluarkan oleh instansi terkait/kelurahan;
- Bukan penerima KIP Kuliah atau tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan lain yang membiayai komponen yang sama
- Mengunggah fotokopi KTP, KTM, dan Kartu Keluarga
Bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan, dapat mendaftar dan mengunggah berkas yang diperlukan sebagai bahan verifikasi melalui beasiswa.undip.ac.id selambat-lambatnya 23 November 2025.


