Berdasarkan Pengumuman No. 51/UN7.A1/AK/2025 tentang Penetapan Pelaksanaan Registrasi Administratif Mahasiswa Universitas Diponegoro Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026, berikut adalah tata cara registrasi administratif bagi Mahasiswa Lama untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.

  1. Pembayaran biaya pendidikan berlangsung mulai tanggal 1 Juli sampai 18 Agustus 2025
  2. Mekansime pembayaran biaya pendidikan dapat dilihat di sini
  3. Heregistrasi dan Pengisian IRS berlangsung dari tanggal 2 Juli – 18 Agustus 2025Proses Heregistrasi dan Pengisian IRS dilakukan secara daring melalui sso.undip.ac.id
  4. Mahasiswa yang mengikuti program Double DegreeJoint Degree, maupun Student Exchange dan mendapatkan penyesuaian biaya pendidikan berdasarkan Keputusan Rektor tetap wajib melakukan beberapa hal berikut:
    • Memastikan penyesuaian biaya pendidikan sudah diproses oleh Bagian Keuangan, Akuntansi, dan Perpajakan Universitas;
    • Melakukan heregistrasi melalui akun SSO agar tetap berstatus aktif;
    • Melakukan pengisian IRS dengan mata kuliah yang akan dijadikan mata kuliah konversi
  5. Mahasiswa yang mangkir pada Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 dan ingin aktif kembali pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 wajib menyerahkan Surat Izin Mengikuti Kuliah Kembali dari Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro ke Bagian Keuangan, Akuntansi, dan Perpajakan Universitas atau mengirimkan scan surat ke surel ukt.undip@gmail.com selambat-lambatnya tanggal 18 Agustus 2025.
  6. Berdasarkan Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Universitas Diponegoro, mahasiswa yang mangkir selama 2 semester berturut-turut dan atau 4 semester secara tidak berurutan dinyatakan kehilangan statusnya sebagai mahasiswa sehingga dapat diusulkan pemutusan hubungan studi oleh Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.
  7. Informasi terkait status rawan DO dan terancam DO dari seorang mahasiswa dapat dilihat pada SIAP Undip. Usulan pemutusan hubungan studi dapat dilakukan melalui SIAP Undip dengan persetujuan berjenjang yang dimulai dari Program Studi. Adapun proses persetujuan dapat dimulai sejak 30 hari setelah masa pembayaran Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 berakhir dan selesai menjelang akhir Semester Gasal Tahun Akadmeik 2025/2026 (30 November 2025)
  8. Bagi mahasiswa yang memerlukan penggantian bukti pembayaran biaya pendidikan dapat menghubungi Bagian Keuangan, Akuntansi dan Perpajakan Universitas
  9. Awal kuliah Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 dimulai pada tanggal 25 Agustus 2025

Pengumuman No. 51/UN7.A1/AK/2025 bisa diunduh di sini