PENGEMBALIAN BIAYA PENDIDIKAN SEMESTER GASAL 2023/2024

Berdasarkan surat dari Rektor Universitas Diponegoro No. 1265/UN7.A/KU/VII/2023 tentang Pengembalian Biaya Pendidikan Semester Gasal 2022/2023, berikut kami sampaikan beberapa hal terkait pengembalian biaya pendidikan bagi mahasiswa Fakultas Teknik yang lulus pada Semester Genap 2022/2023 dan telah membayar biaya pendidikan untuk Semester Gasal 2023/2024.

  1. Bagi mahasiswa yang lulus pada Semester Genap 2022/2023 (maksimal 18 Agustus 2023) dan sudah membayar biaya pendidikan untuk Semester Gasal 2023/2024, maka mahasiswa yang bersangkutan dapat mengajukan pengembalian biaya pendidikan Semester Gasal 2023/2024 dengan mengikuti jadwal sesuai dengan Surat Keputusan Rektor No. 152/UN7.A/HK/IV/2022 tentang Kalender Akademik Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2023/2024.
  2. Adapun untuk persyaratan pengajuan pengembalian biaya pendidikan Semester Gasal 2023/2024 tersebut adalah sebagai berikut:
    • Mahasiswa mengajukan Surat Permohonan Pengembalian Biaya Pendidikan (format Surat bisa diunduh di sini) yang ditujukan kepada Wakil Rektor Sumber Daya dan ditandatangani oleh Dekan Fakultas Teknik.
    • Dalam Surat Permohonan tersebut, mahasiswa juga melampirkan berkas-berkas berikut:
      • Legalisir Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan I/Wakil Dekan II Fakultas Teknik
      • Fotokopi bukti bayar
      • Fotokopi buku tabungan rekening atas nama mahasiswa yang bersangkutan
    • Surat Permohonan Pengembalian Biaya Pendidikan beserta berkas-berkasnya diunggah oleh mahasiswa yang bersangkutan melalui laman SSO di beranda masing-masing mahasiswa.
    • Batas waktu unggah Surat Permohonan beserta berkasnya adalah maksimal 31 Agustus 2023

Surat dari Rektor Universitas Diponegoro No. 1265/UN7.A/KU/VII/2023 tentang Pengembalian Biaya Pendidikan Semester Gasal 2022/2023 dapat diunduh di sini

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat