Berdasarkan Keputusan Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 135/UN7.F3/HK/III/2023 tentang Pedoman Pembiayaan Pengiriman Delegasi Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Tahun 2023, berikut tata cara untuk pengajuan dana delegasi mahasiswa bagi mahasiswa Fakultas Teknik.

Persyaratan Pembiayaan

  • Terdaftar sebagai mahasiswa aktif Fakultas Teknik Universitas Diponegoro atau Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
  • Kegiatan yang dapat didanai meliputi
    • Seminar/konferensi/duta/kegiatan sejenis (non lomba) tingkat nasional maupun internasional sebagai pemakalah/pemateri/pembicara dengan potensi luaran berdampak ke Indikator Kinerja Utama (IKU) PTNBH* dan mendapatkan rekognisi/penghargaan dari panitia penyelenggaran; atau
    • Kegiatan yang ebrsifat kompetitif (lomba) di bidang IPTEK, olahraga atau seni dengan potensi luaran berdampak ke Indikator Kinerja Utama (IKU) PTNBH dan mendapatkan sertifikat kejuaraan dari panitia penyelenggara

Kewajiban Penerima Dana

  • Membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan (LPJ) untuk selanjutnya di-review oleh subbagian Kemahasiswaan dan Sumber Daya serta disetujui Manajer Tata Usaha Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
  • Melampirkan syarat pertanggungjawaban dana delegasi sebagai berikut:
    • Undangan dari penyelenggara;
    • Bagi pemakalah kegiatan seminar/konferensi harus melampirkan print-out materi yang dipresentasikan; dan
    • Sertifikat/piagam, foto kegiatan, alamat URL kegiatan apabila dilaksanakan secara daring.

Biaya Delegasi

Biaya delegasi diberikan kepada per tim per kegiatan sebesar at cost dengan batas maksimal sesuai tabel berikut ini.

Pengiriman proposal dan LPJ hanya dilakukan melalui sipresma.ft.undip.ac.id

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi Akademik dan Kemahasiswaan di Gedung Dekanat FT Undip Lt. 1

Keputusan Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 135/UN7.F3/HK/III/2023 dapat diakses di sini.

*IKU PTNBH menurut Keputusan Mendikbud No. 3/M/2021 adalah “ukuran kinerja baru bagi perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret” yang terdiri dari 8 poin. Poin IKU yang terkait dengan capaian prestasi mahasiswa ada di IKU 2