Pilih Laman

P E N G U M U M A N

 NOMOR : 935/SJ.IND.2/PENG/7/2009

REKRUITMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN PERINDUSTRIAN
FORMASI TAHUN 2009

 Departemen Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Diploma III (D.III), untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Perindustrian.

I. PERSYARATAN UMUM

  1. Persyaratan Pelamar :
    • WNI berusia serendah-rendahnya 21 Tahun dan setinggi-tingginya 30 Tahun pada tanggal 1 Oktober 2009.
    • Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
    • Pelamar berasal dari Jurusan yang Terakreditasi A oleh Depdiknas untuk pendidikan Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), dan Terakreditasi B untuk Diploma III (D.III) kecuali Akademi dengan spesialisasi Teknologi Kulit.
    • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
    • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta/pegawai BUMN/BUMD/Koperasi.
    • Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri.
    • Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat.
    • Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter.
    • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.
    • Bersedia mengganti rugi bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri.
  2. Kualifikasi Pendidikan
    • Diploma III (D3) : 89 orang
    • Strata I (S1)/ Diploma 4 (D4) : 301 orang
    • Strata II (S2) : 12 orang

      Jumlah formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan, secara rinci tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.

  3. Umur pada tanggal 1 Oktober 2009
    • Untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda berusia maksimal 25 tahun.
    • Untuk Strata I (S1)/ Diploma IV (D.IV) berusia maksimal 28 tahun.
    • Untuk Strata II (S2), berusia maksimal 30 tahun.
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK: skala 4)
    • Untuk Diploma III (D3)/Sarjana Muda minimal 2,60.
    • Untuk Strata I (S1)/DIploma IV (D.IV) minimal 2,75.
    • Untuk Strata II (S2) minimal 3,10.

Informasi lebih lengkap silahkan kunjungi http://ujian-online.depperin.go.id/