Pengajuan Kelebihan Mengajar

Bersama ini kami sampaikan beberapa hal terkait Pengajuan Kelebihan Mengajar semester genap 2013/2014 adalah sbb:

  1. Kelebihan Mengajar yang dibayarkan haras disesuaikan dengan kemampuan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan tidak melebihi dari 40% dari total RBA di masing-masing Junisan/Prodi.
  2. Komponen yang digunakan untuk perhitungan kelebihan mengajar adalali mengacu pada Laporan Kinerja Dosen meliputi unsur pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
  3. Unsur Pendidikan meliputi kegiatan mengajai’ yang dilakukan di Strata D3,S1,S2,S3, serta asistensi (bimbingan di lab).
  4. Unsur Penelitian meliputi kegiatan penelitian (publikasi dapat dimasukkan pada unsur penelitian).
  5. Unsur Pengabdian sesuai dengan laporan EBKD
  6. Untuk kegiatan mengajar di luar jurusan/prodi dapat dibayar langsung oleh jurusan/prodi tersebut dengan ketentuan Beban Kinerja Dosen (BKD) di jurusan/prodi asal telah terpenuhi 12SK
  7. Kelebihan Mengajai dapat dibayarkan apabila seorang dosen sudah memenuhi minimal 12 SKS sesuai ketentuan BKD dan semua unsur telah memenuhi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian
  8. Form yang harus dikumpulkan adalah :

  • Laporan Kinerja Dosen (perorangan)
  • Rekapitulasi Laporan Kinerja Dosen (seluruh dosen tiap jurusan/prodi)

 

Beberapa contoh perhimngan kelebihan mengajai’ dan form di atas dapat di download di sini doc dan  xls

Unsur Penunjang adalah bagi dosen dengan tugas tambahan sesuai Pedoman BKD oleh Dirjen Dikti, 2010. Sehubungan dengan hal tersebut motion kiranya usulan Pengajuan Kelebihan Mengajai’ di Jurusan/Prodi Saudara segera dapat diajukan ke Subbag Akademik Fakultas Teknik untuk mendapat pengesahan dari Pembantu Dekan 1 sebelum diajukan ke Subbag Keuangan dan Kepegawaian .

Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat