Beasiswa PPA BBM 2014

Persyaratan yang perlu diperhatikan untuk pengajuan beasiswa tersebut adalah membuat permohonan beasiswa PPA/ BBM ke Rektor Undip Up. Pembantu Rektor III dengan dilampiri sebagai berikut :

A.    Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik).

1.      Mengisi formulir permohonan beasiswa PPA;

2.      Mahasiswa Reguler bukan  mahasiswa Ekstensi/ transfer dari Program Diploma Tiga (D3) ke Program Sarjana (S1) pada waktu mengajukan permohonan beasiswa;

3.      Mahasiswa Program S1 min. duduk di semester II  max. duduk di semester VII dan mahasiswa Program D3 min.  duduk di semester II  max. duduk di semester V pada waktu mengajukan permohonan beasiswa;

4.      Mahasiswa Aktif dibuktikan dengan Copy KRS (Kartu Rencana Studi) yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;

5.      Copy Kartu Mahasiswa (KTM);

6.      Copy KHS (Kartu Hasil Studi) terakhir dengan IPK min. 3.00 yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;

7.      Copy Kartu Keluarga (KK);

8.      Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Fakultas, disyahkan oleh pejabat yang berwenang;

9.      Surat Keterangan Rincian Gaji Orang Tua/ Wali;

10.  Copy piagam/ sertifikat Penghargaan prestasi yang dicapai;

11.  Copy Pajak Rekening Listrik bulan terakhir;

12.  Surat keterangan tidak/ sedang mengajukan beasiswa dari instansi lain dan atau mengajukan permohonan bebas SPP atau keringanan SPP;

13.  Penulisan nama calon penerima beasiswa PPA harus sesuai dengan  nama yang tercantum dalam buku rek. PT. Bank BTN KCP UNDIP Tembalang;

14.  Membuat Proposal (PKM) Program Kreativitas Mahasiswa, Pedoman dapat diunduh di Web.bak.undip.ac.id dan bakundip.blogsport;

15.  Copy rekening Bank BTN dikelompokkan per Fak. per Prodi/Jurusan dan dikirim ke Bagian Kesma BAK .

B.     Beasiswa BBM (Bantuan Belajar Mahasiswa).

1.      Mengisi formulir permohonan beasiswa BBM;

2.      Mahasiswa Reguler bukan mahasiswa Ekstensi/ transfer dari Program Diploma Tiga (D3) ke Program Sarjana (S1) pada waktu mengajukan permohonan beasiswa;

3.      Mahasiswa Program S1 min. duduk di semester II  max. duduk di semester VII dan mahasiswa Program D3 min.  duduk di semester II  max. duduk di semester V pada waktu mengajukan permohonan beasiswa;

4.      Mahasiswa Aktif dibuktikan dengan Copy KRS (Kartu Rencana Studi) yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;

5.      Copy Kartu Mahasiswa (KTM);

6.      Copy KHS (Kartu Hasil Studi) terakhir dengan IPK min. 2,75 yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;

7.      Copy Kartu Keluarga (KK);

8.      Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Fakultas, disyahkan oleh pejabat yang berwenang;

9.      Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/ Kepala Desa;

10.  Copy Pajak Rekening Listrik bulan terakhir;

11.  Surat keterangan tidak/ sedang mengajukan beasiswa dari instansi lain dan atau mengajukan permohonan bebas SPP atau keringanan SPP;

12.  Copy piagam/ sertifikat Penghargaan prestasi yang dicapai;

13.  Penulisan nama calon  penerima beasiswa BBM  harus sesuai dengan  nama yang tercantum dalam buku rek. PT. Bank BTN KCP UNDIP Tembalang;

14.  Membuat Proposal (PKM) Program Kreativitas Mahasiswa, Pedoman dapat diunduh di Web.bak.undip.ac.id dan bakundip.blogsport;

15.  Copy rekening Bank BTN dikelompokkan per Fak. per Prodi/Jurusan

Usulan Beasiswa PPA dan BBM paling lambat tanggal 11 Maret 2014 ke:

BAGIAN KEMAHASISWAAN

FAKULTAS TEKNIK UNDIP

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat