Prosedur Pengembalian SPP/PRKP Bagi Mahasiswa Yang lulus Pada Semester Gasal Tahun Akademik 2009/2010

PENGUMUMAN
Nomor:  06/PENG/H7/2010
 
PROSEDUR PENGEMBALIAN SPP/PRKP
BAGI MAHASISWA YANG LULUS PADA SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2009/2010
 

Sesuai Surat Keputusan Rektor No:  262/SK/H7/2009 tanggal 5 Mei 2009 tentang:  Kalender Akademik Universitas Diponegoro Tahun 2009/2010, pembayaran SPP/PRKP mahasiswa lama semester genap tahun akademik 2009/2010 dilaksanakan mulai tanggal 25 Januari s.d. 19 Februari 2010 sedangkan awal kuliah dimulai tanggal 1 September 2009.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas dengan ini diumumkan kepada para mahasiswa yang telah lulus pada semester gasal 2009/2010 sebagai berikut:

 1. Mahasiswa yang dinyatakan lulus sampai dengan tanggal 25 Pebruari  2010 dan sudah membayar SPP/PRKP semester genap 2009/2010 dapat mengajukan surat permohonan pengembalian SPP/PRKP kepada Pembantu Rektor II Universitas Diponegoro dengan melampirkan:
   1.1.  Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditanda tangani oleh Dekan /Pembantu Dekan I (Asl/legalisir);
   1.2.  Slip asli pembayaran SPP/PRKP semester gasal 2009/2010;
   1.3  Foto copy KTM;
 2. Pengembalian SPP/PRKP dapat dilayani dengan menyerahka surat permohonan beserta lampiran tersebut pada butir 1 masing-masing rangkap 2 (dua), untuk diserahkan langsung ke Bagian Keuangan (berkas foto copy sebagai arsip Bagian keuangan sedangkan berkas asli divalidasi oleh Bagian Keuangan untuk selanjutnya oleh mahasiswa yang bersangkutan deserahkan ke Seksi SPP pada PT Bank BNI (PERSERO) Tbk Cabang universitas Diponegoro untuk diproses pencairan dananya)
 3. Permohonan pengembalian SPP/PRKP dapat dilayani melalui Bagian Keuangan mulai tanggal 25 Januari s.d. 11 Maret 2010, melewati tanggal tersebut tidak bisa dikembalikan.
 4. Mahasiswa yang lulus setelah tanggal 25 Pebruari 2010 tidak dapat mengajukan pengembalian SPP/PRKP
 5. Bagi mahasiswa yang telah lulus diharuskan konfirmasi dengan PT. Bank BNI (persero) Tbk. Cabang undip untuk proses penutupan/perubahan rekening tabungan mahasiswa.

 

Demikian pengumuman ini untuk diperhatikan dan dilaksanakan.

 

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat