KEPADA PARA DOSEN, PEGAWAI DAN MAHASISWA UNDIP

Berkaitan dengan kasus penipuan yang menimpa mahasiswa UNDIP PENERIMA BEASISWA BANK INDONESIA tanggal 01 November 2011, dengan mengatasnamakan Rektor dan Pembantu Rektor tentang Kegiatan yang diselenggarakan Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional dengan cara diminta mendaftar dengan mentransfer dana untuk melengkapi persyaratan kegiatan adalah tidak benar, semua hal yang terkait dengan UNDIP selalu dilakukan secara tertulis.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas dengan ini kami umumkan kepada seluruh mahasiswa UNDIP sebagai berikut:

1.  Apabila ada informasi melalui media apapun tentan kegiatan, sebaiknya dikonfirmasi ke Universitas (bidang terkait) terlebih dahulu tentang kegiatan tersebut.

2.  Apabila ada permintaan data-data mahasiswa sebaiknya tidak dilayani, kecuali permintaan tersebut resmi dari Universitas, Fakultas ataupun unit lain di UNDIP, dan dari instansi lain dengan surat.

3.  Mahasiswa jangan mudah memberi informasi tentang indentitas diri terhadap siapapun yang tidak/baru dikenal.

4.  Apabila ada hal yang mencurigakan, sebaiknya dilaporkan ke :

PIMPINAN UNIVERSITAS atau PIMPINAN UNIT lain di UNDIPT untuk ditindaklanjuti 

Demikian pengumuman ini agar dapat ditindaklanjuti, sehingga tidak memakan korban lagi.