Registrasi Administratif Mahasiswa Lama Semester Gasal Tahun Akademik 2011/2012

Semarang, ft.undip.ac.id – Berdasarkan  Surat Keputusan Rektor Undip No. 324/SK/H7/2011  tanggal 9 Juni 2011  tentang Kalender Akademik Undip tahun akademik 2011/2012, dengan ini kami umumkan tatacara  Registrasi Administratif bagi mahasiswa lama sebagai berikut:

 Pembayaran SPP dan PRKP : tanggal 18 Juli  s/d  5 Agustus  2011, dengan ketentuan sebagai berikut: :

  1. Mahasiswa angkatan 2007 dan sebelumnya di PT. Bank Negara Indonesia (BNI),  dengan sistem auto debet, pengambilan bukti auto debet di fakultas masing-masing (H+1).
  2. Mahasiswa angkatan 2008 s/d 2010 di PT. Bank Mandiri, PT. Bank Negara Indonesia (BNI ) dan PT. Bank Tabungan Negara (BTN) serta PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan sistem multi banking.
  • Registrasi administratif dan pengambilan Blangko KRS manual  serta pengisian KRS secara  online pada  tanggal 25 Juli s/d 10 Agustus 2011, sedangkan bagi mahasiswa yang masih melakukan pengisian blanko  KRS secara manual  pengambilan  blangko  KRS dilaksanakan di Sub Bagian Registrasi & Statistik BAA  Undip, dengan ketentuan membawa bukti autodebet atau bukti pembayaran dari Bank.

 Ketentuan pengisian/ pengambilan blangko KRS manual atau online  bagi mahasiswa setiap angkatan sebagai beikut :

NO

FAKULTAS/

PROGRAM STUDI

MAHASISWA ANGKATAN

CETAK

KRS SECARA 

TEMPAT PENGAMBILAN

1

Kedokteran

2009 dan sebelumnya

Manual

Subbag Regsitik BAA

2010 dan seterusnya

Online

Fak. Kedokteran

 

Prog Studi Keperawatan

Semua angkatan

Manual

Subbag Regsitik BAA

2

Perikanan dan Ilmu  Kelautan

2008 dan sebelumnya

Manual

Subbag Regsitik BAA

2009 dan seterusnya

Online

Fak. PIK

3

Peternakan

2008 dan sebelumnya

Manual

Subbag Regsitik BAA

2009 dan seterusnya

Online

Fak.Peternakan

4

M I P A

2009 dan sebelumnya

Manual

Subbag Regsitik BAA

2010 dan seterusnya

Online

Fak.MIPA

5

Ilmu Budaya

2007 dan sebelumnya

Manual

Subbag Regsitik BAA

2008 dan seterusnya

Online

Fak. Ilmu Budaya

6

I S I P

2007 dan sebelumnya

Manual

Subbag Regsitik BAA

2008 dan seterusnya

Online

Fak. ISIP

7

Psikologi

2007 dan sebelumnya

Manual

Subbag Regsitik BAA

2008 dan seterusnya

Online

Fak. Psikologi

8

Hukum, Teknik, Ekonomi, Kesehatan Masyarakat

Semua angkatan

Online,   

Fakultas masing-masing.

  • Pengaktifan status mahasiswa dengan tatacara sbb :

Status Mahasiswa

Persyaratan

Tempat  Pengurusan

1)      Cuti akademik dan akan kuliah kembali

–          Foto copy Surat Ijin Cuti Akademik dari Dekan Fakultas

–          Foto copy bukti pembayaran SPP dan PRKP  terakhir

 

Bagian Keuangan BAUK – Undip Rektorat , Tembalang

2)      Mangkir dan akan kuliah kembali

–          Foto copy Surat Ijin Mengikuti Kuliah Kembali dari Dekan Fakultas

–          Foto copy bukti pembayaran SPP dan PRKP  terakhir

  • Bagi mahasiswa yang memerlukan surat keterangan pengganti bukti pembayaran SPP dan PRKP  yang hilang dapat dilayani di Bagian Keuangan BAUK-Undip.
  • Mahasiswa mangkir selama 2 semester berturut-turut  dan atau 4 semester secara tidak berurutan dinyatakan kehilangan statusnya sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro.
  • Mahasiswa yang habis masa studinya  pada tanggal 31 Agustus 2011 , sudah tidak diperbolehkan membayar SPP dan  PRKP semester gasal 2011/2012 kecuali yang mempunyai cuti akademik sekurang-kurangnya satu semester  adalah sebagai berikut :
  1. Program S1                          : tahun angkatan 2004
  2. Program S1 dari lulusan D III   : tahun angkatan 2006
  3. Program D III                       : tahun angakatn 2006
  • Mahasiswa yang akan melakukan perubahan data  mahasiswa karena ada kesalahan / kekeliruan data pada data induk mahasiswa dilaksanakan di Sub Bagian  Akademik Fakultas masing-masing .
  • Mahasiswa yang terlambat membayar  SPP dan PRKP tidak  diberikan toleransi , disarankan mengajukan cuti bagi yang  memenuhi syarat, sedangkan yang tidak memenuhi syarat dianggap mangkir.

 Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan oleh  mahasiswa Undip.

 

Semarang, 12 Juli  2011
an. Rektor
Pembantu Rektor I

ttd 

Prof.Dr.dr. Hertanto W. Subagio MS.,Sp.GK
NIP. 195402201980011001

Pengumuman Lengkap dapat didownload disini

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat