Berkenaan dengan Persesjen nomor : 10 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi,
dengan ini kami sampaikan bahwa terdapat penggantian beasiswa KIP Kuliah bagi angkatan 2020 dan 2021 untuk semester gasal tahun ajaran 2022/2023.
Adapun persyaratannya sebagai berikut :
1. Mahasiswa Aktif dari keluarga tidak mampu (bukan PNS/TNI/POLRI) dari Program Studi yang terakreditasi (A dan B).
2. Mengisi dan melengkapi berkas pendaftaran KIP – K melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id .
3. Mendaftarkan diri melalui Aplikasi Beasiswa pada akun SSO masing – masing mahasiswa .
4. Mengunggah berkas :
- Foto copy KTM, KTP, KK, KKS, KIP (bagi yang sudah memiliki).
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan;
- Surat Keterangan Penghasilan orang tua /wali yang dikeluarkan oleh tempat bekerja/kelurahan;
- Foto copy rekening listrik;
- Foto copy PBB orang tua/wali (bagi yang tidak memiliki PBB diganti Surat Keterangan RT/RW/ Kelurahan);
- Foto rumah (tampak muka keseluruhan dan ruang tamu)
Sehubungan dengan hal tersebut, mahasiswa yang memenuhi persyaratan agar mendaftar melalui akun SSO masing – masing mahasiswa paling lambat tanggal 24 Agustus 2022.
Link KIP – K Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022 bit.ly/PendaftaranKIPKMaba
Link KIP – K Pengganti Bagi Angkatan 2020 & 2021 bit.ly/KIPKPenggantiSmtGasal2022