Pengembalian UKT Semester Genap 2024/2025

Berdasarkan Surat dari Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 561/UN7.F3.1/KU/IV/2025 dan Surat dari Rektor Universitas Diponegoro No. 367/UN7.A/KU/IV/2025 tentang Pengembalian UKT Semester Genap 2024/2025, berikut kami umumkan terkait  Pengembalian UKT 50% untuk Semester Genap 2024/2025.

Bagi mahasiswa program sarjana semester 10 dan seterusnya yang telah membayar UKT untuk Semester Genap 2024/2025 serta tidak mendapatkan pengurangan UKT dapat mengajukan pengembalian UKT sebesar 50% dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Mengajukan Surat Permohonan pengembalian UKT 50% yang ditujukan kepada Wakil Rektor Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis dan Kerumahtanggaan (Wakil Rektor II) yang ditandatangani oleh Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro dan diunggah melalui laman SSO dengan lampiran berikut:
    • IRS Semester Genap 2024/2025 (kurang dari atau sama dengan 6 SKS) yang ditandatangani oleh Dosen Wali dari mahasiswa yang bersangkutan
    • Bukti bayar UKT Semester Genap 2024/2025
    • Buku rekening tabungan atas nama mahasiswa yang bersangkutan
    • Surat Pernyataan dari Pembimbing Tugas Akhir / Skripsi terkait kemajuan dalam penulisan Tugas Akhir / Skripsi (bagi yang belum lulus) atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi yang sudah lulus
  • Batas waktu unggah Surat Permohonan beserta lampirannya adalah 5 Mei 2025
  • Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro melalui Supervisor Sumber Daya Fakultas Teknik Universitas Diponegoro akan melakukan verifikasi dan persetujuan pengembalian UKT melalui laman SSO

Berkas terkait pengajuan permohonan pengembalian UKT Semester Genap 2024/2025 dapat diunduh di sini.

Surat dari Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 561/UN7.F3.1/KU/IV/2025 dapat diunduh di sini

Surat dari Rektor Universitas Diponegoro No. 367/UN7.A/KU/IV/2025 dapat diunduh di sini.

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat