Pelatihan Bahasa Inggris untuk Dosen Tahun 2012

Semarang, ft.undip.ac.id. Dalam rangka meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris untuk dosen Perguruan Tinggi yang akan studi lanjut ke Luar Negeri, Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayan tahun 2012 akan melaksanakan pelatihan Bahasa Inggris selama 6 (enam) bulan. Dalam pelaksanaan pelatihan bahasa Inggris sebagaimana dimaksud di atas, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pelatihan tahun 2012 dilaksanakan di pusat bahasa UI, ITB, UGM,UM dan IALF (Jakarta, Surabaya, Bali);

  2. Calon peserta pelatihan yang berminat harus diajukan oleh pemimpin perguruan tinggi paling lambat tanggal 1 Pebruari 2012;

  3. Calon peserta pelatihan adalah dosen tetap dan sudah memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional);

  4. Usia calon peserta  pada saat mengikuti pelatihan berusia maksimal 45 tahun;

  5. Calon peserta pelatihan harus mengikuti placement test di salah satu pusat bahasa terdekat (UI,ITB,UGM,UM atau IALF) pada tanggal 3 pebruari 2011 tanpa dipungut biaya;

  6. Biaya akomodasi dan konsumsi serta perjalanan calon peserta pelatihan untuk mengikuti placement test ditanggung oleh masing-masing perguruan tinggi pengirim;

  7. Calon peserta yang lulus placement test, akan dipanggil oleh pusat bahasa dimana calon peserta mengikuti placement test untuk mengikuti program pelatihan selama 6 bulan;

  8. Program pelatihan tahun 2012 ini akan dimulai dari pertengahan bulan Pebruari s.d pertengahan bulan Juli 2012;

  9. Biaya perjalanan, biaya hidup dan transport lokal peserta selama mengikuti pelatihan ditanggung oleh perguruan tinggi masing-masing ( Ditjen Dikti hanya menanggung biaya pelatihan );

  10.  Peserta yang diterima, wajib mengikuti pelatihan sebanyak 85% kehadiran dihitung tiap bulan. Bila peserta tidak memenuhi ketentuan ini, 

       maka yang bersangkutan akan dikembalikan ke Perguruan Tinggi asal, dan tidak direkomendasikan untuk studi ke luar negeri dengan 

       beasiswa dari Direktorat Jenderal Pendididkan Tinggi.

  11.  Pada hari pertama mengikuti pelatihan, peserta pelatihan harus membawa dokumen sebagai berikut :

          1). Surat ijin dari pemimpin perguruan tinggi;

          2). Surat  pernyataan mengikuti pelatihan  sampai  dengan  selesai  bermaterai Rp. 6000, dan  diketahui oleh  pemimpin Perguruan

             Tinggi atau fakultas  yang Bersangkutan.

 

    12.  Pendaftaran untuk mengikuti placement test dapat dikirimkan melalui email dan fax ke alamat sebagai berikut:

           1).Universitas Indonesia, email : alifah@ui.edu, cc. sisiliahalimi@yahoo.com ,

               fax.  021-3155941/3156341,  telp. 021-31930335/0811960895 (Sisilia S Halimi)

          2).Intitut Teknologi Bandung, email : bambangs1959@gmail.com,

              fax 022-2505674, telp. 08122220765 (Bambang Supriyanto)

          3).Universitas Gajah Mada, email : ppbahasa@ugm.ac.id,

            cc : adisutrisno@ugm.ac.id,fax. 0274-549430, telp.  0274-549431/08157951137 (PPB UGM).

         4).Universitas Negeri Malang, email : evierozi@gmail.com cc. ratihmufidahkusfianti@gmail.com, fax. 0341-558798,  

           telp. 0341-558798 (Balai Bahasa & Budaya).

          5) IALF Jakarta,  email: rarlianti@ialf.edu fax: 021-5213349 telp: 08121312010 (Rifany Arlianti)

Tautan :

 

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat