Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan meluncurkan skema baru pembiayaan perumahan, yakni Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). BP2BT diberikan pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang punya tabungan untuk memenuhi sebagian uang muka atau sebagian dana untuk pembangunan rumah. Program ini ditargetkan pada masyarakat dengan penghasilan tidak tetap atau informal.
Berikut form untuk pendaatannya bisa diunduh dilink berikut:
Pengumpulan Form bisa diserahkan di Kepegawaian Fakultas Teknik dengan Ibu Tutik, maksimal form di terima Kamis, 25 Oktober 2018.
Kontak Person :
Telp/Whatsapp . 0811-276-602