oleh M Rusmul Khandiq | Jul 11, 2025 | Kabar Fakultas
Kamis, 10 Juli 2025, Program Studi S1 Teknik Komputer Undip menjalani asesmen lapangan dari Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika & Komputer (LAM INFOKOM). Acara pembukaan berlangsung di Engineering Hall, Gedung Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.Sc. Lantai 5.
Asesmen ini merupakan proses penjaminan mutu yang rutin dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut, tiap Program Studi harus menjaga kualitas mutu pendidikannya sesuai dengan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) melalui akreditasi. Sebagai program studi yang bergerak di bidang informatika dan komputer, Program Studi S1 Teknik Komputer dinilai oleh LAM INFOKOM.

Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Undip, Prof. Dr.rer.nat. Heru Susanto, S.T., M.M., M.T., berkesempatan untuk menyampaikan sambutan dalam asesmen lapangan Prodi S1 Teknik Komputer oleh LAM INFOKOM
“Jantung dari perguruan tinggi adalah penjaminan mutu. Kalau penjaminan mutunya baik, maka semuanya insyaallah baik. Tapi kalau proses penjaminan mutunya kurang baik, pasti yang lainnya kurang baik. Makanya, kita bersama-sama telah berkomitmen bagaimana melakukan sustainable development, kebaikan yang bersifat continuous, melalui proses penjaminan mutu.” ujar Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Undip, Prof. Dr.rer.nat. Heru Susanto, S.T., M.M., M.T.

Asesor LAM Infokom, Dr. Indra Budi, S.Kom., M.Kom., sedang memeriksa fasilitas laboratorium Teknik Komputer Undip
Asesmen lapangan kali ini menghadirkan dua asesor, yaitu Prof. Sri Hartati, M.Sc., Ph.D. dari Universitas Gadjah Mada, dan Dr. Indra Budi, S.Kom., M.Kom. dari Universitas Indonesia. Proses asesmen berlangsung selama satu hari dan dibagi ke dalam tiga sesi, yaitu diskusi dengan manajemen, kunjungan ke fasilitas yang tersedia di Teknik Komputer Undip, dan diskusi bersama dengan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
“Setelah ini kita akan coba lihat fasilitas yang ada, yang bisa diakses oleh mahasiswa. Kedua, kita berdiskusi dengan tim penyusun instrumennya. Dan ketiga kita ada wawancara dengan para stakeholders.” terang Dr. Indra Budi, S.Kom., M.Kom., salah satu asesor dari LAM INFOKOM.
Prof. Heru berharap, asesmen lapangan ini bisa memberikan banyak masukan berharga untuk perbaikan sistem pendidikan di Prodi S1 Teknik Komputer Undip. “Kami terbuka dan berharap sekali masukan-masukan dari para asesor yang tidak lain dan tidak bukan pasti tujuannya adalah untuk perbaikan sistem pendidikan di Teknik Komputer Undip.” ucap beliau.
oleh M Rusmul Khandiq | Jul 8, 2025 | Pengumuman
Berdasarkan Pengumuman No. 70/UN7.A1/AK/2025 tentang Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Ujian Masuk Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Diponegoro, berikut rangkaian proses registrasi dan verifikasi yang harus dipenuhi oleh Calon Mahasiswa Baru jalur UM Undip 2025.
Registrasi Online
Calon mahasiswa baru melakukan registrasi secara daring melalui regonline.undip.ac.id mulai tanggal 10 – 15 Juli 2025 dengan cara masuk ke laman tersebut menggunakan Nomor Peserta sebagai Nama Akun dan Tanggal Lahir (DDMMYYYY) sebagai Kata Sandi
Mekanisme Registrasi Online
- Mahasiswa mengisi data pribadi, data orang tua/ wali, data pendidikan, dan data prestasi.
- Mahasiswa kemudian mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM
Pembayaran Biaya Pendidikan
- Jadwal pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru adalah tanggal 10 – 15 Juli 2025
- Besaran biaya pendidikan yang harus dibayarkan dapat dilihat di sini
- Mekanisme pembayaran dapat dilihat di sini
- Seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
(MOHON MEMPERTIMBANGKAN DENGAN BAIK SEBELUM MELAKUKAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN)
Pemeriksaan Kesehatan
Setelah melaksanakan registrasi online dan pembayaran biaya pendidikan, calon mahasiswa wajib melaksanakan tes pemeriksaan kesehatan yang meliputi tes fisik, tes bebas narkoba, tes bebas buta warna, dan tes psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Calon mahasiswa dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan manapun
- Biaya pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab masing-masing calon mahasiswa
- Jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan harus sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ketentuan mengenai apa saja jenis pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan dapat diunduh di sini
- Hasil pemeriksaan kesehatan harus ditandatangani oleh dotker dan dibubuh stempel resmi dari Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan terkait.
- Hasil pemeriksaan kesehatan diunggah dalam bentuk pindaian (scan) berwarna (bukan hitam putih / fotokopi) dan disertai dengan Surat Pernyataan yang dapat diunduh di sini
- Hasil pemeriksaaan kesehatan dan Surat Pernyataan diunggah ke regonline.undip.ac.id
- Khusus untuk Tes Psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan), tes dilakukan di RSND Undip dengan jadwal dan tarif yang akan diinformasikan kemudian. Adapun biaya Tes Psikometri ditanggung oleh calon mahasiswa.
- Bagi calon mahasiswa yang diterima di program studi yang mensyaratkan tes buta warna dan tidak menggunakan hasil pemeriksaan buta warna di luar RSND Undip sebagai kelengkapan registrasi, maka calon mahasiswa yang bersangkutan wajib melakukan tes ulang buta warna di RSND Undip pada waktu yang akan diinformasikan kemudian. Adapun pemeriksaan ini tidak dipungut biaya.
- Selain tes ulang buta warna bagi yang memerlukan, Undip juga akan menunjuk beberapa orang mahasiswa untuk melakukan pemeriksaan bebas narkoba secara acak. Pemeriksaan ini tidak dipungut biaya.
Pengunggahan Berkas
- Berkas yang perlu diunggah oleh calon mahasiswa baru meliputi
- KTP atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
- Hasil pemeriksaan kesehatan
- Berkas Registrasi
- Foto untuk KTM
- Penjelasan detail terkait berkas yang diunggah dapat dilihat di sini
Verifikasi Berkas dan Cetak KTM
- Berkas yang diunggah akan diverifikasi secara daring oleh petugas
- Pengumuman hasil verifikasi berkas akan diinformasikan melalui laman regonline.undip.ac.id mulai dari tanggal 19 Juli 2025.
- Apabila berkas dinyatakan tidak lolos verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa baru dapat melakukan unggah ulang seluruh berkas pada tanggal 19 – 21 Juli 2025 dan akan diumumkan kembali pada tanggal 24 Juli 2025.
- Calon mahasiswa baru dapat mencetak KTM Sementara secara mandiri setelah dinyatakan lolos verifikasi dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) melalui laman regonline.undip.ac.id
- KTM Asli dapat diambil di Fakultas sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian.
Pembuatan Akun Single Sign On (SSO)
- Pembuatan akun SSO hanya bisa dilakukan setelah calon mahasiswa baru dinyatakan lolos verifikasi (online) dan mendapatkan NIM
- Mahasiswa baru dapat memulai pembuatan akun SSO dengan mengecek inbox dan membuka surel yang dikirimkan oleh Undip di alamat surel pribadi yang didaftarkan ketika mengisi data di regonline.undip.ac.id. Jika tidak menemukan surel dari Undip di inbox, silakan cek Spam
- Klik tautan yang terdapat dalam surel tersebut, kemudian ikuti langkah-langkahnya hingga selesai
Ketentuan Lain
- Calon mahasiswa baru diharapkan untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS dan memindahkan Fasyankes-nya ke Klinik Pratama Diponegoro I. Cara membuat akun kepesertaan BPJS dan ketentuan pindah faskes bisa dilihat di sini
- Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila:
- Tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan
- Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu melakukan registrasi
- Tidak melakukan salah satu atau keseluruhan rangkaian proses registrasi pada tenggang waktu yang telah ditentukan
- Tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang dapat mengganggu proses pembelajaran
- Calon mahasiswa baru yang telah menyelesaikan keseluruhan rangkaian proses registrasi berarti telah
menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini. - Calon mahasiswa baru yang tidak ingin melanjutkan studi di Undip dapat mengajukan permohonan
undur diri dengan mengisi form yang tersedia di sini serta segala biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
Informasi Tambahan
- Untuk informasi yang sering ditanyakan (Frequently Asked Questions, FAQ), bisa dibaca di regonline.undip.ac.id pada menu FAQ.
- Informasi lain dapat ditanyakan melalui layanan berikut dengan menyebutkan nomor peserta, nama, dan jalur masuk
- Halo Undip di ult.undip.ac.id
- Surel : haloundip@live.undip.ac.id
- Telp : 024-7460036
- HP : 08112900095
- khusus pertanyaan terkait registrasi online: Whatsapp (chat only) di nomor 085179662841
- Pertanyaan yang sudah tercantum di FAQ atau yang tidak menyebutkan identitas lengkap tidak akan menjadi prioritas untuk dijawab.
- Info mengenai linimasa registrasi bisa dicek di Instagram Fakultas Teknik Undip @teknikundip
oleh M Rusmul Khandiq | Jul 8, 2025 | Cerita KKN, Kabar Fakultas, SDGs
Pernahkah kalian membayangkan seberapa banyak limbah plastik yang dihasilkan setiap harinya? Satu botol air mineral ukuran 600 mL umumnya memiliki berat sekitar 16 gram. Sekarang, apabila terdapat timbunan sampah botol plastik sebanyak 100 kilogram, maka kurang lebih ada 6000 botol plastik yang dibuang ke lingkungan tiap harinya. Belum lagi ada sampah lainnya seperti kresek, sisa makanan, dan sampah lainnya. Tentunya, jumlah ini bisa menjadi permasalahan besar bagi lingkungan.
Berangkat dari permasalahan ini, Kelompok 10 Kuliah Kerja Nyata-Tematik (KKN-T) Universitas Diponegoro terdorong untuk mengangkat tema besar “Pengolahan Alternatif Sampah Residu menuju TPST Zero Waste“. Tim yang terdiri dari Jati Armandani (Teknik Mesin), Jason Harman Kartawidjaja (Teknik Kimia), Maylani Hapsari (Teknik Kimia), Mochamad Akbar Ashari (Teknik Infrastruktur Sipil dan Perancangan Arsitektur), Nabila Afra Oktaviana dan Ainul Khusna Ulya D. (Teknik Lingkungan), Rhesa Yunasuta (Hubungan Internasional), Syifa Khulfia Putri, dan Adinda Azkiatul Aulia (Fisika) ini membuat beberapa program untuk mengatasi masalah sampah tersebut.

Anggota Kelompok 10 KKN-T Undip berfoto bersama blok beton hasil inovasi mereka. Beton ini terbuat dari campuran plastik, oli bekas, dan pasir.
Program pertama adalah pembuatan inovasi material baru berupa blok beton dari plastik. Kegiatan yang dilaksanakan pada bulan Juni 2025 ini diisi dengan ujicoba formulasi beton menggunakan tiga bahan, yaitu plastik, oli bekas, dan pasir. Hasilnya, Kelompok 10 KKN-T Undip berhasil membuat blok beton plastik ramah lingkungan yang diperkirakan bisa menyerap hampir separuh jumlah sampah plastik per tahunnya.
“Apabila proyek ini berhasil diimplementasi, lebih dari 30 juta ton plastik dapat diserap setiap tahunnya dengan basis perhitungan produksi 64 blok beton setiap harinya.” ujar Dani Puji Utomo, S.T., M.T., pembimbing Kelompok 10 KKN-T Undip.

Selain membuat beton berbahan plastik, Kelompok 10 KKN-T Undip juga mengedukasi masyarakat secara langsung melalui kampanye di Car Free Day Undip dan kegiatan belajar mengajar di SDI Diponegoro
Program berikutnya adalah program edukasi ke dalam masyarakat. Program ini meliputi kampanye edukasi tentang pemilahan sampah kepada masyarakat dan kegiatan belajar mengajar di SDI Diponegoro, Kota Semarang.
Program kampanye edukasi dilaksanakan pada gelaran Car Free Day di Jembatan Sikatak, Universitas Diponegoro, tanggal 25 Mei 2025. Dalam kegiatan ini, Kelompok 10 KKN-T Undip mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memelajari tentang pemilahan dan pengolahan sampah. Siti, salah satu warga, menyambut baik langkah ini. “Dari dulu sampah saya mah cuman dibuang, baru tahu kalau bisa diolah menjadi sabun dari minyak bekas (jelantah) dan untuk keperluan bersih-bersih lantai,” ujarnya.

Kelompok 10 KKN-T Undip bersama siswa dan siswi SDI Diponegoro
Selanjutnya, program belajar mengajar berlangsung pada tanggal 14 Mei 2025. Dalam program ini, para anggota Kelompok 10 KKN-T Undip mengajari siswa dan siswi dari SDI Diponegoro mengenai pentingnya memilah dan mengolah sampah melalui permainan interaktif. Diharapkan, edukasi ini bisa memupuk rasa peduli lingkungan sejak dini kepada para siswa dan siswi.
Menurut Jason Harman Kartawidjaja, selaku ketua Kelompok 10 KKN-T Undip, tujuan utama dari program ini adalah untuk mengedukasi sekaligus memberdayakan masyarakat demi mewujudukan lingkungan yang lebih lestari sesuai. Hal ini menurutnya sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 13 terkait penanganan perubahan iklim. Ia berharap, program ini dapat berkontribusi langsung dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Berita dan foto disadur dari Kelompok 10 KKN-Tematik Universitas Diponegoro (Ecolife)
oleh M Rusmul Khandiq | Jul 3, 2025 | Pengumuman
Berdasarkan Pengumuman No. 66/UN7.A1/AK/2024 tentang Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Jalur International Undergraduate Program (IUP) Gelombang 2 Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Diponegoro, berikut rangkaian proses registrasi dan verifikasi yang harus dipenuhi oleh Calon Mahasiswa Baru jalur IUP Gelombang 2 Tahun 2025.
Registrasi Online
Calon mahasiswa baru melakukan registrasi secara daring melalui regonline.undip.ac.id mulai tanggal 2 – 8 Juli 2025 dengan cara masuk ke laman tersebut menggunakan Nomor Peserta sebagai Nama Akun dan Tanggal Lahir (DDMMYYYY) sebagai Kata Sandi.
Mekanisme Registrasi Online
- Mahasiswa mengisi data pribadi, data orang tua/ wali, data pendidikan, dan data prestasi.
- Mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online dan Kesanggupan Menaati Peraturan Undip yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM
Pembayaran Biaya Pendidikan
- Jadwal pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru adalah tanggal 2 – 8 Juli 2024
- Besaran biaya pendidikan yang harus dibayarkan dapat dilihat di sini
- Mekanisme pembayaran dapat dilihat di sini
- Seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
(MOHON MEMPERTIMBANGKAN DENGAN BAIK SEBELUM MELAKUKAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN)
Pemeriksaan Kesehatan
Setelah melaksanakan registrasi online dan pembayaran biaya pendidikan, calon mahasiswa wajib melaksanakan tes pemeriksaan kesehatan yang meliputi tes fisik, tes bebas narkoba, tes bebas buta warna, dan tes psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Calon mahasiswa dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan mana pun.
- Biaya pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab masing-masing calon mahasiswa.
- Jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan harus sesuai ketentuan yang tertera di sini
- Hasil pemeriksaan kesehatan harus ditandatangani oleh dotker dan dibubuh stempel resmi dari Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan terkait.
- Hasil pemeriksaan kesehatan diunggah dalam bentuk pindaian (scan) berwarna (bukan hitam putih / fotokopi) dan disertai dengan Surat Pernyataan yang dapat diunduh di sini
- Hasil pemeriksaaan kesehatan dan Surat Pernyataan diunggah ke regonline.undip.ac.id
- Khusus untuk Tes Psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan), tes dilakukan di RSND Undip dengan jadwal dan tarif yang akan diinformasikan kemudian. Adapun biaya Tes Psikometri ditanggung oleh calon mahasiswa.
- Bagi calon mahasiswa yang diterima di program studi yang mensyaratkan tes buta warna dan tidak menggunakan hasil pemeriksaan buta warna di luar RSND Undip sebagai kelengkapan registrasi, maka calon mahasiswa yang bersangkutan wajib melakukan tes ulang buta warna di RSND Undip pada waktu yang akan diinformasikan kemudian. Adapun pemeriksaan ini tidak dipungut biaya.
- Selain tes ulang buta warna bagi yang memerlukan, Undip juga akan menunjuk beberapa orang mahasiswa untuk melakukan pemeriksaan bebas narkoba secara acak. Pemeriksaan ini tidak dipungut biaya.
Pengunggahan Berkas
- Berkas yang perlu diunggah oleh calon mahasiswa baru meliputi
- KTP atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
- Hasil pemeriksaan kesehatan
- Berkas Registrasi
- Foto untuk KTM
- Penjelasan detail terkait berkas yang diunggah dapat dilihat di sini
Verifikasi Berkas dan Cetak KTM
- Berkas yang diunggah akan diverifikasi secara online oleh petugas.
- Hasil verifikasi berkas akan diumumkan pada tanggal 10 Juli 2025 melalui laman regonline.undip.ac.id.
- Apabila berkas dinyatakan tidak lolos verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa dapat melakukan unggah ulang seluruh berkas pada tanggal 10 – 11 Juli 2025 dan akan diumumkan kembali pada tanggal 13 Juli 2025.
- Calon mahasiswa dapat mencetak KTM Sementara secara mandiri setelah dinyatakan lolos verifikasi dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
- KTM Asli dapat diambil di Fakultas/ Sekolah masing-masing sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian
Pembuatan Akun Single Sign On (SSO)
- Pembuatan akun SSO hanya bisa dilakukan setelah calon mahasiswa baru dinyatakan lolos verifikasi (online) dan mendapatkan NIM
- Mahasiswa baru dapat memulai pembuatan akun SSO dengan mengecek inbox dan membuka surel yang dikirimkan oleh Undip di alamat surel pribadi yang didaftarkan ketika mengisi data di regonline.undip.ac.id. Jika tidak menemukan surel dari Undip di inbox, silakan cek Spam
- Klik tautan yang terdapat dalam surel tersebut, kemudian ikuti langkah-langkahnya hingga selesai
Ketentuan Lain
- Calon mahasiswa baru diharapkan untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS dan memindahkan Fasyankes-nya ke Klinik Pratama Diponegoro I. Cara membuat akun kepesertaan BPJS dan ketentuan pindah faskes bisa dilihat di sini
- Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila:
- Tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan
- Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu melakukan registrasi
- Tidak melakukan salah satu atau keseluruhan rangkaian proses registrasi pada tenggang waktu yang telah ditentukan
- Tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang dapat mengganggu proses pembelajaran
- Calon mahasiswa baru yang telah menyelesaikan keseluruhan rangkaian proses registrasi berarti telah
menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini. - Calon mahasiswa baru yang tidak ingin melanjutkan studi di Undip dapat mengajukan permohonan
undur diri dengan mengisi form yang tersedia di sini serta segala biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
Informasi Tambahan
- Untuk informasi yang sering ditanyakan (Frequently Asked Questions, FAQ), bisa dibaca di regonline.undip.ac.id pada menu FAQ.
- Informasi lain dapat ditanyakan melalui layanan berikut dengan menyebutkan nomor peserta, nama, dan jalur masuk
- Halo Undip di halo.undip.ac.id
- Surel : haloundip@live.undip.ac.id
- Telp : 024-7460036
- HP : 08112900095
- khusus pertanyaan terkait registrasi online: Whatsapp (chat only) di nomor 085179662841
- Info mengenai linimasa registrasi bisa dicek di Instagram Fakultas Teknik Undip @teknikundip
oleh M Rusmul Khandiq | Jul 2, 2025 | Pengumuman
Berdasarkan Pengumuman No. 51/UN7.A1/AK/2025 tentang Penetapan Pelaksanaan Registrasi Administratif Mahasiswa Universitas Diponegoro Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026, berikut adalah tata cara registrasi administratif bagi Mahasiswa Lama untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.
- Pembayaran biaya pendidikan berlangsung mulai tanggal 1 Juli sampai 18 Agustus 2025
- Mekansime pembayaran biaya pendidikan dapat dilihat di sini
- Heregistrasi dan Pengisian IRS berlangsung dari tanggal 2 Juli – 18 Agustus 2025. Proses Heregistrasi dan Pengisian IRS dilakukan secara daring melalui sso.undip.ac.id
- Mahasiswa yang mengikuti program Double Degree, Joint Degree, maupun Student Exchange dan mendapatkan penyesuaian biaya pendidikan berdasarkan Keputusan Rektor tetap wajib melakukan beberapa hal berikut:
- Memastikan penyesuaian biaya pendidikan sudah diproses oleh Bagian Keuangan, Akuntansi, dan Perpajakan Universitas;
- Melakukan heregistrasi melalui akun SSO agar tetap berstatus aktif;
- Melakukan pengisian IRS dengan mata kuliah yang akan dijadikan mata kuliah konversi
- Mahasiswa yang mangkir pada Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 dan ingin aktif kembali pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 wajib menyerahkan Surat Izin Mengikuti Kuliah Kembali dari Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro ke Bagian Keuangan, Akuntansi, dan Perpajakan Universitas atau mengirimkan scan surat ke surel ukt.undip@gmail.com selambat-lambatnya tanggal 18 Agustus 2025.
- Berdasarkan Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Universitas Diponegoro, mahasiswa yang mangkir selama 2 semester berturut-turut dan atau 4 semester secara tidak berurutan dinyatakan kehilangan statusnya sebagai mahasiswa sehingga dapat diusulkan pemutusan hubungan studi oleh Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.
- Informasi terkait status rawan DO dan terancam DO dari seorang mahasiswa dapat dilihat pada SIAP Undip. Usulan pemutusan hubungan studi dapat dilakukan melalui SIAP Undip dengan persetujuan berjenjang yang dimulai dari Program Studi. Adapun proses persetujuan dapat dimulai sejak 30 hari setelah masa pembayaran Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 berakhir dan selesai menjelang akhir Semester Gasal Tahun Akadmeik 2025/2026 (30 November 2025)
- Bagi mahasiswa yang memerlukan penggantian bukti pembayaran biaya pendidikan dapat menghubungi Bagian Keuangan, Akuntansi dan Perpajakan Universitas
- Awal kuliah Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 dimulai pada tanggal 25 Agustus 2025
Pengumuman No. 51/UN7.A1/AK/2025 bisa diunduh di sini