Bagi Mahasiswa Universitas Diponegoro yang lulus pada Semester Genap 2021/2022 (Maksimal 15Agustus 2022) dan sudah terlanjur membayar biaya pendidikan Semester Gasal2022/2023, dapat mengajukan pengembalian biaya pendidikan Semester Gasal 2022/2023. Yuk simak info lengkapnya!

📌Persyaratan Pengajuan Pengembalian Biaya Pendidikan :

  1. Mengajukan surat permohonan pengembalian biaya pendidikan yang ditujukan kepada Wakil Rektor Sumber Daya (surat dapat diunduh melalui link https://bit.ly/PengembalianBiayaPendidikan_Gasal2022). Adapun kelengkapan berkas sebagai lampiran surat permohonan tersebut terdiri atas :
  1. Legalisir Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan I/ Wakil Dekan II;
  2. Foto copy KTM;
  3. Foto copy Bukti Bayar;
  4. Foto copy Buku Rekening Tabungan atas nama mahasiswa yang bersangkutan.
  • Surat permohonan pengembalian biaya pendidikan dan lampirannya diunggah oleh mahasiswa melalui laman SSO di beranda masing-masing mahasiswa.

📌Fakultas melalui Supervisor Subbagian Sumber Daya melakukan verifikasi dan persetujuan atas surat permohonan pengembalian biaya pendidikan melalui SSO.

🗓️Batas waktu upload berkas : 31Agustus 2022

⏩ Info lebih lanjut mengenai biaya pendidikan : bit.ly/PengembalianBiayaPendidikanSemesterGasalFT2022

Narahubung:

Kesma BEM FT:

line.me/ti/p/~hadilhb- / https://wa.me/082169296580 (Hadil)

line. me/ti/p/~hvrmw / https://wa.me/082285056183 (Hervina)

Kemahasiswaan FT:

Whatsapp 08122815066 (Margareta Diana)