Fakultas Teknik Universitas Diponegoro dengan bangga mempersembahkan “Pemilihan Dosen Muda Berprestasi 2023”

Pemilihan Dosen Muda Berprestasi merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap kinerja tridharma dari Dosen Muda Fakultas Teknik yang telah dilaksanakannya pada kukurn waktu tertentu. Pertama kali diselenggarakan pada tahun 2023 ini, ajang Pemilihan Dosen Muda Berprestasi ini bertujuan untuk mendorong para Dosen Muda untuk terus berprestasi dan produktif menghasilkan karya (baik dalam bentuk penelitian/pengabdian maupun buku ajar) untuk mendorong tercapaianya tujuan pengembangan sistem pendidikan tinggi khususnya, dan pembangunan Nasional pada umumnya.

Dosen Muda Berprestasi didefinisikan sebagai Dosen yang relatif Muda di Fakultas Teknik Undip berumur maksimal 40 tahun per 31 Desember 2023 dan dalam lima tahun terakhir memiliki prestasi yang sangat bermanfaat dan dapat dibanggakan, serta diakui pada tingkat nasional dan internasional.

Syarat dan Ketentuan

  1. Dosen tetap Perguruan Tinggi, yang bekerja penuh waktu dan berstatus sebagai Dosen tetap dan memiliki NIDN
  2. Dosen yang memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya Magister
  3. Memiliki umur maksimal 40 tahun per 31 Desember 2023
  4. Dosen yang memiliki Karya Prestasi Unggul dalam 2 kategori. Dosen boleh memilih salah satu kategori atau memilih keduanya

Kategori Karya Prestasi Unggul

  1. Dosen dengan output pembelajaran/penelitian/pengabdian:
    • Hak Kekayaan Intelektual (hak paten, disain industri, hak cipta, Teknologi Tepat Guna, merek, rahasia dagang, perlindungan varietas baru tanaman-hewan) selama 5 tahun terakhir,
    • Buku teks, buku referensi, buku ajar, buku inovasi pembelajaran yang diterbitkan oleh penerbit selama 5 tahun terakhir
  2. Dosen dengan Dampak publikasi ilmiah:
    • Yang dihitung adalah jumlah sitasi pada tahun 2023
    • H-index di Scopus (Catatan: ybs bertindak sebagai first atau corresponding author minimal pada satu paper)

Penilaian

  1. Komponen Penilaian
    Komponen penilaian kinerja dosen berprestasi mencakup karya-karya unggul pada 2 kategori.
  2. Proses Penilaian
    Proses penilaian dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Karya prestasi unggul dengan kategori dengan 1. Dosen dengan Ouput pembelajaran/penelitian/pengabdian; dan/atau 2. Dosen dengan Dampak publikasi ilmiah.
    • Surat rekomendasi dari Ketua Departemen terkait prestasi dan bersangkutan tidak pernah melalkukan pelanggaran kepegawaian.
  3. Rubrik Penilaian
    Rubrik penilaian digunakana untuk menentukan nilai dari setiap parameter dari kedua kategori yang dipilih. Penilaian dari kegiatan ini berdasarkan pada rubrik, seperti yang ditunjukkan oleh Tabel 1. Pemenang dari kompetisi ini adalah Dosen dengan nilai tertinggi pada masing- masing kategori. Hal- hal yang belum disampaikan dalam pedoman iniakan disampaikan melalui surat.
No.Kategori 1.aKategori 1.bKategori 2.aKategori 2.b
1.Patenber-ISBN, Penulis PertamaJumlah sitasi>75H-index>10
2.Paten sederhanaber-ISBN, Penulis Kedua, dstJumlah sitasi 50-74H-index 7-9
3.HAKI, TTGtanpa ISBN, Penulis PertamaJumlah sitasi 25-49H-index 4-6
4.Rahasia dagang, perlindungan varietastanpa ISBN, Penulis Kedua, dstJumlah sitasi 0-24H-index 1-3

Rincian dan Jadwal Kegiatan

  1. Sosialisasi (16 Oktober 2023)
    • Penyebaran informasi/sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Dosen Muda Berprestasi
    • Penyampaian pedoman
    • Pengiriman informasi ke Departemen
    • Pembukaan pendaftaran Pemilihan Dosen Muda Berprestasi
  2. Pengumpulan berkas (17 – 23 Oktober 2023)
  3. Verifikasi berkas (3 November 2023)
    • Verifikasi persyaratan berkas dan formulir oleh Dewan Juri
    • Pemilihan Finalis Dosen Muda Berprestasi dari masing-masing kategori
  4. Pengumuman Dosen Muda Berprestasi (10 November)

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi narahubung berikut:

Narulita Santi, S.T, M.Eng : 0852 3090 3080

Dr. Noer Abyor (Noera) Handayani : 0821 3825 2233