Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

HASIL PEMILIHAN ANGGOTA SENAT AKADEMIK UNDIP WAKIL DOSEN FT

HASIL PEMILIHAN ANGGOTA SENAT AKADEMIK UNDIP WAKIL DOSEN FT

(27/07) Semarang, rapat pemilihan Anggota Senat Akademik Universitas Diponegoro Wakil Dosen Fakultas Teknik telah selesai dilaksanakan. Dari 19 calon yang telah diumumkan sebelumnya, maka terpilih 7 orang yang akan mewakili Fakultas Teknik. 7 calon yang mendapat suara terbanyak yaitu sebagai berikut:

  1. Prof. Dr. Tutuk Djoko Kusworo, S.T., M.Eng = 53 suara
  2. Prof. Dr. rer. Nat. Imam Buchori, S.T. = 43 suara
  3. Dr. Siswo Sumardiono, S.T., M.T. = 40 suara
  4. Prof. Dr. Moh. Djaeni., S.T., M.Eng = 39 suara
  5. Prof. Dr. Ir. Bakti Jos, DEA = 37 suara
  6. Prof. Dr. Ir. Suripin, M.Eng = 33 suara
  7. Dr. Wahyudi, S.T., M.T. = 30 suara

Rapat dimulai pada hari Senin 27 Juli 2020 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Dekanat Fakultas Teknik. Prof. Ir. Moch. Agung Wibowo, MM., MSc., Ph.D selaku Dekan FT membuka acara tersebut. Dalam pidato sambutannya, ia berpesan kepada para calon Anggota Senat Akademik bahwa FT harus tetap menjadi Fakultas percontohan bagi Fakultas lain di Undip. Selain itu FT juga sedang berjuang untuk mendapatkan predikat sebagai lembaga dengan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) & Wilayah Birokrasi & Bersih Melayani (WBBM) sehingga dapat menjadi institusi percontohan di tingkat nasional.

(27/07) Foto : Dekan FT memberikan hak suaranya.

Selanjutnya, pemilihan dilakukan secara langsung oleh para Anggota Senat Akademik dengan prinsip “langsung & rahasia”. Langsung artinya, Anggota Senat Akademik FT memberikan suaranya langsung dengan mendatangi lokasi pemilihan. Rahasia artinya, Anggota Senat Akademik memilih calon yang dipilihnya tanpa diketahui orang lain dengan cara mencentang nama calon pada kertas yang telah disediakan oleh panitia pemilihan.

Jalannya pemilihan berlangsung hingga pukul 11.30 WIB. Dari 77 Anggota Senat Akademik FT sebanyak 72 Anggota hadir & 5 Anggota tidak hadir. Setiap Anggota Senat Akademik diperbolehkan memilih minimal 1 calon dan maksimal 7 calon. (Mardian)

SERTIFIKASI BAGI MAHASISWA FRESH GRADUATE & CALON WISUDAWAN FAKULTAS TEKNIK

SERTIFIKASI BAGI MAHASISWA FRESH GRADUATE & CALON WISUDAWAN FAKULTAS TEKNIK

3Bagi mahasiswa yang hampir lulus (semester 7) dan yg baru lulus yang berminat mengikuti sertifikasi keahlian (SKA Muda) seperti yang tercantum dalam gambar berikut :

*jika gambar tidak terlihat jelas silahkan klik kanan->open new tab

Bagi yang Berminat dapat menghubungi Rudi Yuniarto Adi (rudi_ya@yahoo.co.id) dengan menyerahkan dokumen dan biaya ujian sertifikasi Rp. 770.000

persyaratan seperti yang terlampir dalam file berikut :

Download File Sertifikasi

Pendaftaran Paling lambat tanggal 6 agustus 2020

SOSIALISASI 19 CALON ANGGOTA SENAT AKADEMIK WAKIL DOSEN FAKULTAS TEKNIK UNDIP 2020

SOSIALISASI 19 CALON ANGGOTA SENAT AKADEMIK WAKIL DOSEN FAKULTAS TEKNIK UNDIP 2020

Pendaftaran calon anggota Senat Akademik (SA) wakil dosen Fakultas Teknik telah dibuka sejak tanggal 2 Juli dan ditutup tanggal 10 Juli 2020. Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Ms Forms yang telah disediakan oleh Universitas Diponegoro. Berdasarkan data yang sudah terkumpul di Ms Forms diperoleh ada 19 dosen yang telah mendaftar.

Pada tanggal 13 – 15 Juli, telah dilakukan verifikasi berkas para calon pendaftar. Hasil verifikasi berkas tersebut disampaikan dalam rapat Monitoring dan Evaluasi yang dihadiri panitia pemilihan Senat Akademik tingkat universitas yaitu Prof. Dr. Ir. Bakti Jos, DEA dan Dr. Dra. Sunarsih, M.Si. Ketua Panitia pemilihan anggota Senat Akademik tingkat fakultas Dr. Abdul Syakur, ST. MT menjelaskan nama-nama dosen yang telah mendaftar dan telah diverifikasi berkas syarat-syarat adminitrasinya.

Selanjutnya Abdul Syakur didampingi anggota panitia menjelaskan waktu pemilihan calon senat akademik, tata tertib dan mekanisme pemilihan secara detail di hadapan panitia pusat tersebut. Hasil diskusi panitia tingkat fakultas dan universitas pada acara monev tersebut adalah disepakati dilakukan sosialisasi 19 calon anggota senat akademik beserta mekanisme di hadapan rapat senat fakultas teknik pada tanggal 20 Jui 2020.

            Adapun nama-nama dosen yang sudah mendaftar dan lolos verifikasi untuk mengikuti pemilihan calon anggota senat akademik Universitas Diponegoro wakil dosen Fakultas Teknik adalah sebagai berikut:

Pemilihan calon anggota Senat Akademik (SA) Undip wakil dosen dari Fakultas Teknik akan dilaksanakan pada hari Senin 27 Juli 2020 dalam rapat senat Fakultas Teknik. Adapun cara yang dilakukan yaitu secara Online dan Offline. Pada saat pembukaan dilakukan secara online dengan keikutsertaan peserta minimal 2/3 dari jumlah anggota senat fakultas.

Pemberian suara dilakukan secara offline yaitu secara langsung datang ke ruang sidang senat fakultas. Pemilihan bersifat langsung dan rahasia. Langsung artinya anggota senat datang langsung ke ruang sidang senat untuk memilih calon-calonnya dengan cara melingkari atau memberikan tanda silang. Rahasia artinya anggota senat dalam memberikan hak suaranya tidak diketahui oleh siapapun. Panitia berharap kegiatan pemilihan anggota senat akademik ini benar-benar diperoleh wakil dosen dari Fakultas Teknik yang mumpuni dan memiliki integritas yang tinggi dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dibuktikan dengan pengalaman mengajar yang sangat baik, hasil-hasil penelitian dan publikasinya diakui dalam negeri dan luar negeri, serta telah sosialisasikan dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (Mardian)

INTERNATIONAL UNDERGRADUATE PROGRAM (IUP)

Chemical Engineering

Since the 2017/2018 academic session, the Department of Chemical Engineering has implemented a new curriculum (2017 curriculum). The curriculum is designed to make the graduates familiar with the techniques used in analyzing and solving engineering problems associated with the industries (petroleum, pharmaceutical, metallurgical, plastics, pollution control, etc.).

According to the Decree of the Rector No. 15 the year of 2017 about Academic Regulation of Bachelor’s Degree in Universitas Diponegoro, the education system applied in the Department of Chemical Engineering is Semester Credit System. In this system, each academic session is divided into two academic semesters, of which each consists of 14 (fourteen) teaching weeks and (2) two examination weeks.

Academic program commences in August (for first Semester) and February (for second semester). A total 59 courses with 147 credit units (cu) are required to complete the chemical engineering bachelor degree program.

Chemical Engineering also has many academic collaborations with World University such as Hull University (UK), UiTM MARA (Malaysia) and Tunghai University (Taiwan).

Civil Engineering

According to the Decree of the Rector No. 15 year of 2017 about Academic Regulation of Bachelor’s Degree in Universitas Diponegoro, the education system applied in the Department of Civil Engineering is Semester Credit System.

In this system, each academic session is divided into two academic semesters, of which each consists of 14 (fourteen) teaching weeks and (2) two examination weeks.

Academic program commences in August (for first Semester) and February (for second semester). A total 59 courses with 147 credit units (cu) are required to complete the urban and regional bachelor degree program.

Department of Civil Engineering also has many academic collaborations with World University such as Thammasat University (Thailand), Asia University (Taiwan) and Universiti Brunei Darussalam (Brunei).

Urban and Regional Planning

According to the Decree of the Rector No. 15 year of 2017 about Academic Regulation of Bachelor’s Degree in Universitas Diponegoro, the education system applied in the Department of Urban and Regional Planning is Semester Credit System.

In this system, each academic session is divided into two academic semesters, of which each consists of 14 (fourteen) teaching weeks and (2) two examination weeks.

Academic program commences in August (for first Semester) and February (for second semester). A total 59 courses with 147 credit units (cu) are required to complete the urban and regional bachelor degree program.

Department of Urban and Regional Planning also has many academic collaborations with World University such as Radboud University (Netherlands), Akashi College (Japan) and ENTPE Lyon (France).

DOSEN FT CIPTAKAN ROBOT PEMBANTU TENAGA MEDIS

DOSEN FT CIPTAKAN ROBOT PEMBANTU TENAGA MEDIS

Mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita, bahwa banyak tenaga pengajar di Fakultas Teknik terus berinovasi dan berkreasi walaupun di masa pandemi covid 19 ini.

Ya. Beliau adalah Dr. Rifky Ismail, salah satu staf pengajar di Departemen Teknik Mesin. Di tengah kesibukan beliau sebagai staf pengajar sekaligus juga sebagai peneliti di Pusat Unggulan Iptek  Perguruan Tinggi (PUI PT) Teknologi Kesehatan Center for Bio Mechanics, Bio Material, Bio Mechatronics, and Bio Signal Processing (CBIOM3S), bersama tim lain menciptakan inovasi dengan membuat robot untuk membantu tenaga medis dalam merawat pasien COVID 19.

Robot ini dapat mengurangi kontak antara tenaga medis (dokter dan perawat) dengan pasien COVID 19 sehingga bisa mengurangi kemungkinan penularan virus kepada tenaga medis. Fungsi robot adalah untuk mengantar obat, makanan dan keperluan lainnya ke pasien, untuk komunikasi antara pasien dan perawat. Juga sebagai sarana untuk komunikasi video call antara pasien dengan keluarga menggunakan aplikasi. Juga membantu perawat dan dokter memeriksa pasien. Untuk keperluan di atas, maka robot  dilengkapi dengan rak untuk membawa  makanan, minuman, obat dan pakaian serta keperluan lainnya kepada pasien yang sedag dirawat di ruangan. Robot ini dibandrol dengan biaya produksi 30-50 juta/ buah dan memungkinkan untuk diproduksi secara massal.

Selain robot pembantu tenaga medis juga ada tangan robot dan karya-karya lain hasil inovasi dari Pak Rifky dan tim. Beliau juga banyak menelurkan karya dibidang otomotif, seperti mobil listrik yang telah banyak menjuarai berbagai kompetisi. Wah…hebat ya, ga salah kalo anak bimbingan beliau banyak yang sukses dan berhasil di bidangnya.

Jadi….kira-kira siapa nama robot terbaru hasil inovasi Pak Rifky ini ya…? Tetap terus berkarya, tetap terus berinovasi meski ditengah pandemi. Teknik….Jaya!!!

PEMBAHASAN KERJASAMA KERJA PRAKTIK DENGAN PT ADHI KARYA

PEMBAHASAN KERJASAMA KERJA PRAKTIK DENGAN PT ADHI KARYA

Fakultas Teknik terus berinovasi dalam menghadapi pandemic corona covid 19 ini. begitu juga yang dilakukan terhadap kerjasama yang telah dilakukan dengan pihak diluar UNDIP.

Selain itu, updating bentuk kerjasama juga dilakukan dalam pelaksanaan Kerja Praktik (KP). PT Adhi Karya merupakan salah satu tempat KP favorit bagi mahasiswa Fakultas Teknik. Dalam rangka mengakomodasi kepentingan mahasiswa yang akan KP, Fakultas Teknik melakukan pembahasan dengan 3 orang perwakilan PT Adhi Karya yang salah satu pembahasannya adalah tentang prosedur pelaksanaan KP online saat pandemi covid 19. Namun jika KP berupa pekerjaan lapangan, maka PT Adhi Karya berjanji akan memfasilitasi protokol kesehatan bagi para mahasiswa yang akan melakukan KP.

Salah satu inovasi kerjasama yang dilakukan adalah updating bentuk kerjasama dengan PT Adhi Karya. Setelah mencairkan beasiswa bantuan pandemi bagi mahasiswa Fakultas Teknik. Ir. Pundjung Setyabrata selaku Direktur Operasional PT. Adhi Karya tbk sekaligus alumni Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Diponegoro tahun 1990 merasa bahwa pihaknya perlu ikut serta dalam meringankan beban mahasiswa dalam situasi ini. Dana sebesar 150.000.000,- (seratus lima puluh juta) diberikan secara khusus oleh PT. Adhi Karya kepada lebih dari 500 orang Mahasiswa FT UNDIP dalam bentuk pulsa kuota internet.

Secara umum, prosedur pelaksanaan KP di PT Adhi Karya setelah melakukan pembahasan dengan Dekan Fakultas Teknik, adalah:

  1. Pengajuan daftar mahasiswa yang akan magang / KP difasilitasi oleh Fakultas Teknik
  2. Sertakan kebutuhan bidang yang akan di KP-kan (khususnya tentang engineering construction)
  3. Model KP dilakukan secara daring/online
  4. Untuk bidang kontruksi yang harus ke lapangan, akan difasilitasi dengan protokol kesehatan yang ada.

Nah….bagi rekan-rekan mahasiswa, tidak perlu khawatir ya…. KP tetap berjalan and keep going….

PROGRAM KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI FAKULTAS TEKNIK

PROGRAM KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI FAKULTAS TEKNIK

Fakultas Teknik ditunjuk sebagai percontohan penerapan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Universitas Diponegoro. Pencanangan Program ZI WBK/WBBM oleh Rektor telah dilakukan pada 28 Mei 2020.

Fakultas Teknik dipandang mampu dan memenuhi syarat menjadi Zona Integritas WBK/WBBM dilingkungan Universitas Diponegoro. Lalu, untuk mencapai tujuan pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM tersebut, perlu adanya dukungan dari segala elemen dan peran serta dari seluruh civitas akademika serta stakeholder Fakultas Teknik.

Secara garis besar, Fakultas Teknik telah membentuk program kerja pembangunan Zona Integritas yang difokuskan pada:

  1. Manajemen Perubahan
  2. Penataan Tata Laksana
  3. Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia
  4. Penguatan Pengawasan
  5. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Keenam komponen tersebut kemudian diidentifikasi dan menyusun program kerja secara spesifik. Program Kerja Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) seperti terlampir dalam tautan berikut:

Pemberitahuan Program Kerja Pembangunan ZI WBK/ WBBM Fakultas Teknik 2020

JADWAL PEMILIHAN ANGGOTA SENAT AKADEMIK UNDIP WAKIL DOSEN FAKULTAS TEKNIK 2020-2025

JADWAL PEMILIHAN ANGGOTA SENAT AKADEMIK UNDIP WAKIL DOSEN FAKULTAS TEKNIK 2020-2025

Universitas Diponegoro akan melaksanakan Pemilihan anggota Senat Akademik (SA) untuk masa jabatan 2020 – 2025. Pelaksanaan pemilihan ini mengingat bahwa keanggotaan SA akan berakhir pada tanggal 20 Oktober 2020, hal ini didasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor: 1327/UN7.P/HK/2015 Tentang Pengangkatan Anggota Senat Akademik Universitas Diponegoro Periode 2015 – 2020.

Untuk menyiapkan pelaksanaan pemilihan anggota SA wakil dari Dosen, telah ditunjuk Dr. Abdul Syakur, ST. MT. sebagai Ketua Panitia pemilihan SA di Fakultas Teknik.

Adapun jadwal pelaksanaan pemilihan anggota SA wakil dari dosen Fakultas Teknik adalah sebagai berikut :

Pendaftaran                            : 2 Juli – 10 Juli 2020

Verifikasi Berkas                     : 13 Juli – 23 Juli 2020

Monev oleh Panitia Pusat       : 16 Juli 2020

Pemilihan anggota SA             : 24 Juli 2020

Ada 160 dosen di Fakultas Teknik yang memenuhi syarat untuk mendaftar yaitu pendidikan Doktor dengan jabatan fungsional minimal Lektor.

Pendaftaran dilakukan secara daring (online) dengan mengunggah data-data yang diperlukan sebagai syarat untuk lolos secara administratif setelah nantinya dilakukan verifikasi oleh panitia.

Link pendaftaran klik sebagai berikut :

https://forms.office.com/Pages/ResponsePage.aspx?id=NQQpA3T_0UWuqhc2dyIc-JKHvLjas-xNhV63cbBTj7BUM0lCOVlZSUFWQlZVOU44MEI4TDNDV0tOVi4u

Pemilihan anggota SA wakil dosen dari Fakultas Teknik dilaksanakan dalam sebuah Rapat Senat Fakultas Teknik yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2020 disaksikan oleh Dekan Fakultas Teknik, Senat Fakultas Teknik dan Panitia Pemilihan SA dari Pusat.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Wakil dosen anggota SA sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) pada Pearturan Senat Akademik Undip No 1 tahun 2020, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. warga Negara Indonesia yang berjiwa Pancasila;
  2. sehat jasmani dan rohani;
  3. berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi dalam rangka mewujudkan visi misi Undip
  4. memiliki reputasi akademik yang menonjol khususnya dalam pendidikan dan penelitian, dan diakui dalam bidang atau kelompok keilmuannya;
  5. memiliki komitmen dan integritas terhadap Undip; 
  6. menyatakan kesediaan untuk menjadi anggota SA wakil dari fakultas atau sekolah;
  7. belum pensiun;
  8. tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi terpidana
  9. tidak pernah mendapat sanksi etik dan/atau disiplin dari Undip dan/atau institusi lain
  10. memiliki gelar doktor; 
  11. dosen tetap yang menduduki jabatan fungsional akademik paling rendah jenjang lektor; dan
  12. memiliki pengalaman mengajar paling singkat 5 (lima) tahun di Undip pada bidangnya.

Penjelasan mengenai syarat wakil dosen yang menjadi anggota Senat Akademik Undip adalah sebagai beikut :

  1. Wakil dosen anggota SA memiliki wawasan yang luas mengenai pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c  meliputi : 
  2. memahami ruang lingkup pelaksanaan dan pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi; 
  3. memiliki pengetahuan dan pengalaman serta cara memajukan Undip.
  4. Wakil dosen anggota SA memiliki reputasi akademik yang menonjol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d meliputi :
  5. mempunyai rekam jejak kinerja yang menonjol  dalam pelaksanaan tugas akademik yang diembannya di tingkat fakultas dan/atau universitas;
  6. tidak pernah melanggar tata tertib peraturan akademik;
  7. tidak pernah melanggar etika akademik.
  8. Wakil dosen anggota SA yang memiliki komitmen terhadap Undip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf  e, meliputi :
  9. sanggup melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sebagai anggota SA dalam berbagai bidang yang ditugaskan;
  10. memegang teguh dan melaksanakan peraturan di Undip;
  11. memegang teguh dan melaksanakan tata tertib SA; 
  12. bersedia menjadi Ketua /Sekretaris SA atau mnjadi Ketua/Sekretaris Komisi di SA. (Mardian)

MAKLUMAT PELAYANAN

(6/7) Semarang, dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) Fakultas Teknik Universitas Diponegoro mendeklarasikan “Maklumat Pelayanan”. Dengan adanya deklarasi ini diharapkan menjadi sebuah pelucut bagi civitas akademika UNDIP terutama Fakultas Teknik untuk untuk terus meningkatkan pelayanannya. (Mardian)

Gambar: Plakat Maklumat Pelayanan ZI-WBK/WBBM