Sesuai dengan Surat dari Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 386/UN7.F3.1/KM/XI/2023 tentang Ketentuan LPJ Dana Delegasi Periode Akhir Tahun 2023, kami informasikan beberapa ketentuan terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Delegasi untuk periode Akhir Tahun 2023.

Dalam rangka tutup buku keuangan tahun 2023 serta penyesuaian laporan keuangan akhir tahun, maka para mahasiswa yang mengajukan Dana Delegasi harus mengikuti beberapa ketentuan berikut:

  1. Mahasiswa yang akan mengajukan Dana Delegasi di periode akhir tahun 2023 wajib mengumpulkan proposal kegiatan secara hardcopy (ke Ruang Akademik dan Kemahasiswaan) maupun softcopy (melalui laman sipresma.ft.undip.ac.id) maksimal 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan;
  2. Setelah kegiatan, Laporan Pertanggungjawaban dapat dikumpulkan secara hardcopy dan softcopy paling lambat pada tanggal 24 November 2023
  3. Proses pencairan dana delegasi dilakukan dengan prosedur berikut:

    LPJ > Verifikasi bagian Kemahasiswaan > Verifikasi Supervisor Akademik dan Kemahasiswaan > Verifikasi Supervisor Sumber Daya > Acc Manajer Tata Usaha > Pemrosesan SK > Pengajuan Pencairan Bagian Keuangan
  4. Fakultas Teknik mendorong mahasiswa untuk dapat memanfaatkan penggunaan anggaran delegasi mahasiswa secara optimal agar dapat meningkatkan capaian SIMKATMAWA

Surat dari Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 386/UN7.F3.1/KM/XI/2023 dapat diunduh di sini