Rabu, 30 Juli 2025, Fakultas Teknik resmi menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Agreement) dengan Pengurus PII Wilayah Jawa Tengah. Acara penandatanganan berlangsung bersamaan dengan Pengambilan Sumpah Insinyur ke-13 di Engineering Hall, Gedung Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.Sc. Lantai 5.
Nota Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang sudah ditandatangani sebelumnya antara Undip dan PII. Menurut Ketua Pengurus PII Wilayah Jawa Tengah, Dr. T. Ir. Herry Ludiro Wahyono, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., hal ini sudah sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) PII.
“PII Jateng sudah melakukan Memorandum of Agreement degan FT Undip, artinya sudah sejalan dengan ART pasal 18 ayat 1d dan pasal 90 yang mengatur praktik insinyur di tingkat wilayah dan melaksanakan pelantikan wisuda PSPPI,” ucap Herry.
Beliau juga menambahkan, Nota Kesepakatan ini penting untuk memberikan landasan legal bagi pelaksanaan program profesi insinyur di Undip. Bagi beliau, Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) Undip perlu bekerja sama dengan Pengurus Wilayah PII agar selaras dengan yang diamanatkan oleh organisasi PII.
“Selanjutnya perlu dilakukan MoA dengan PSPPI Undip. Hal ini diamanatkan dalam Peraturan Organisasi PII pasal 9 tentang peran pengurus wilayah dalam kerja sama profesi insinyur,” lanjutnya.
Dalam Nota Kesepakatan ini, ada beberapa poin kerja sama yang disepakati oleh kedua belah pihak. Diantaranya adalah terkait praktik penyelenggaraan program profesi insinyur di Undip, kerja sama dalam hal pembimbingan terhadap kerja praktik dan tugas akhir peserta program profesi insinyur, serta bentuk kerja sama potensial lainnya.
Herry berharap, Pengurus PII Wilayah Jawa Tengah dan Fakultas Teknik bisa saling bekerja sama ke depannya. “Semoga ke depan segera dilakukan kerja sama,” tukasnya.