oleh M Rusmul Khandiq | Mar 20, 2025 | Pengumuman
Berdasarkan Pengumuman No. 17/UN7.A1/AK/2025 tentang Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Diponegoro, berikut rangkaian proses registrasi dan verifikasi yang harus dipenuhi oleh Calon Mahasiswa Baru jalur SNBP Undip 2025.
Registrasi Online
Calon mahasiswa baru melakukan registrasi secara daring melalui regonline.undip.ac.id mulai tanggal 24 Maret – 9 April 2025 dengan cara masuk ke laman tersebut menggunakan Nomor Peserta sebagai Nama Akun dan Tanggal Lahir (DDMMYYYY) sebagai Kata Sandi.
Mekanisme Registrasi Online
- Mahasiswa mengisi data pribadi, data orang tua/ wali, data pendidikan, dan data prestasi.
- Mahasiswa menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester pada menu Pilihan UKT.
Calon mahasiswa diwajibkan memilih salah satu pilihan UKT: Golongan Tertinggi atau Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi).- Sebelum menentukan pilihan UKT, calon mahasiswa wajib memahami ketentuan terkait besaran UKT Jalur SNBP Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2024/2025 yang dapat diakses di sini
- Calon mahasiswa jalur SNBP tidak dibebani biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
- Calon mahasiswa yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi), wajib mengunggah berkas UKT. Penjelasan terkait berkas UKT ini dapat diakses di sini
- Besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi) dapat dilihat pada menu Pengumuman UKT, yang baru bisa diakses mulai tanggal 18 April 2025 di laman regonline.undip.ac.id/
- Mahasiswa kemudian mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM
Pembayaran Biaya Pendidikan
- Jadwal pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru yang memilih UKT Golongan Tertinggi adalah tanggal 24 Maret – 25 April 2025
- Jadwal pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa baru yang memilih UKT Golongan Lainnya (selain Golongan Tertinggi) adalah tanggal 18 – 25 April 2025
- Mekanisme pembayaran dapat dilihat di sini
- Bagi calon mahasiswa baru yang menjadi peserta KIP-Kuliah (KIP-K), berikut ketentuan terkait pembayaran biaya pendidikan:
- Calon mahasiswa baru peserta KIP-K tidak membayar UKT terlebih dahulu di Semester 1 (satu)
- Calon mahasiswa baru peserta KIP-K wajib mengikuti seleksi KIP-K yang dilaksanakan mulai dari tanggal 17 – 30 Juni 2025 dengan mekanisme yang tercantum di sini
- Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan tidak lolos seleksi KIP-K diwajibkan untuk membayar UKT dengan besaran yang akan ditetapkan kemudian
- Seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
(MOHON MEMPERTIMBANGKAN DENGAN BAIK SEBELUM MELAKUKAN PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN)
Pemeriksaan Kesehatan
Setelah melaksanakan registrasi online dan pembayaran biaya pendidikan, calon mahasiswa wajib melaksanakan tes pemeriksaan kesehatan yang meliputi tes fisik, tes bebas narkoba, tes bebas buta warna, dan tes psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Calon mahasiswa dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan manapun
- Biaya pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab masing-masing calon mahasiswa
- Jenis pemeriksaan kesehatan yang dilakukan harus sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ketentuan mengenai apa saja jenis pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan dapat diunduh di sini
- Hasil pemeriksaan kesehatan harus ditandatangani oleh dotker dan dibubuh stempel resmi dari Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik atau Layanan Kesehatan terkait.
- Hasil pemeriksaan kesehatan diunggah dalam bentuk pindaian (scan) berwarna (bukan hitam putih / fotokopi) dan disertai dengan Surat Pernyataan yang dapat diunduh di sini
- Khusus untuk Tes Psikometri (bagi program studi yang mensyaratkan), tes dilakukan di RSND Undip dengan jadwal dan tarif yang akan diinformasikan kemudian. Adapun biaya Tes Psikometri ditanggung oleh calon mahasiswa.
Informasi Khusus
- Pada saat Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), mahasiswa baru akan melaksanakan:
- Pemeriksaan ulang buta warna bagi seluruh mahasiswa yang diterima pada program studi yang mensyaratkan tes buta warna.
- Pemeriksaan narkoba dengan metode random sampling
- Biaya pemeriksaan untuk tes ulang buta warna dan pemeriksaan narkoba tidak dibebankan kepada mahasiswa
- Pembagian Jadwal Upacara PMB beserta jadwal pemeriksaan di atas akan diinformasikan lebih lanjut.
Pengunggahan Berkas
- Berkas yang perlu diunggah oleh calon mahasiswa baru meliputi
- Berkas UKT (bagi yang memilih UKT selain Golongan Tertinggi)
- KTP atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
- Pindaian / fotokopi rapor SMA/SMK semester 1 s.d 5
- Hasil pemeriksaan kesehatan
- Berkas Registrasi
- Foto untuk KTM
- Penjelasan detail terkait berkas yang diunggah dapat dilihat di sini
Verifikasi Berkas dan Cetak KTM
- Berkas yang diunggah akan diverifikasi secara daring oleh petugas
- Pengumuman hasil verifikasi berkas akan diinformasikan melalui laman regonline.undip.ac.id mulai dari tanggal 1 Mei 2025.
- Apabila berkas dinyatakan tidak lolos verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa baru dapat melakukan unggah ulang seluruh berkas pada tanggal 1 – 4 Mei 2025 dan akan diumumkan kembali pada tanggal 8 Mei 2025.
- Calon mahasiswa baru dapat mencetak KTM Sementara secara mandiri setelah dinyatakan lolos verifikasi dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) melalui laman regonline.undip.ac.id
- KTM Asli dapat diambil di Fakultas sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian.
Pembuatan Akun Single Sign On (SSO)
- Pembuatan akun SSO hanya bisa dilakukan setelah calon mahasiswa baru dinyatakan lolos verifikasi (online) dan mendapatkan NIM
- Mahasiswa baru dapat memulai pembuatan akun SSO dengan mengecek inbox dan membuka surel yang dikirimkan oleh Undip di alamat surel pribadi yang didaftarkan ketika mengisi data di regonline.undip.ac.id. Jika tidak menemukan surel dari Undip di inbox, silakan cek Spam
- Klik tautan yang terdapat dalam surel tersebut, kemudian ikuti langkah-langkahnya hingga selesai
Ketentuan Lain
- Calon mahasiswa baru diharapkan untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS dan memindahkan Fasyankes-nya ke Klinik Pratama Diponegoro I. Cara membuat akun kepesertaan BPJS dan ketentuan pindah faskes bisa dilihat di sini
- Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila:
- Tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan
- Memberikan keterangan yang tidak benar pada waktu melakukan registrasi
- Tidak melakukan salah satu atau keseluruhan rangkaian proses registrasi pada tenggang waktu yang telah ditentukan
- Tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang dapat mengganggu proses pembelajaran
- Calon mahasiswa baru yang telah menyelesaikan keseluruhan rangkaian proses registrasi berarti telah
menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini. - Calon mahasiswa baru yang tidak ingin melanjutkan studi di Undip dapat mengajukan permohonan
undur diri dengan mengisi form yang tersedia di sini serta segala biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
Informasi Tambahan
- Untuk informasi yang sering ditanyakan (Frequently Asked Questions, FAQ), bisa dibaca di regonline.undip.ac.id pada menu FAQ.
- Informasi lain dapat ditanyakan melalui layanan berikut dengan menyebutkan nomor peserta, nama, dan jalur masuk
- Halo Undip di halo.undip.ac.id
- Surel : haloundip@live.undip.ac.id
- Telp : 024-7460036
- HP : 08112900095
- khusus pertanyaan terkait registrasi online: Whatsapp (chat only) di nomor 085179662841
- Pertanyaan yang sudah tercantum di FAQ atau yang tidak menyebutkan identitas lengkap tidak akan menjadi prioritas untuk dijawab.
- Info mengenai linimasa registrasi bisa dicek di Instagram Fakultas Teknik Undip @teknikundip
oleh M Rusmul Khandiq | Mar 9, 2025 | Pengumuman
Berdasarkan Surat dari Dekan Fakultas Teknik No. 774/UN7.F3/AK/I/2025 tanggal 30 Januari 2025 tentang Reward Apresiasi Bidang Akademik bagi Mahasiswa Berprestasi (Revisi Surat Edaran No. 176/UN7.5.3/DL/2020 tanggal 7 Januari 2020), berikut kami umumkan peraturan terbaru terkait pengajuan kalim reward apresiasi bidang akademik bagi mahasiswa berprestasi di Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.
Adapun untuk pengajuan klaim ini, berikut ketentuan yang perlu diperhatikan:
- Bagi mahasiswa yang memperoleh prestasi akademik maupun non-akademik pada ajang Kompetisi, Karya Teknologi Nasional, maupun Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa), Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, boleh mengajukan peningkatan nilai matakuliah dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mahasiswa yang menjadi finalis atau pemenang diberikan peningkatan nilai satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
- Bagi peraih juara pertama atau medali emas atau yang setara diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 1.1 sejumlah 1-3 matakuliah dengan bobot maksimum 7 SKS
- Bagi peraih juara 2 dan 3 atau medali perak dan perunggu atau yang setara diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 1.1 sejumlah 1-2 matakuliah dengan bobot maksimum 5 SKS
- Bagi para finalis atau yang setara diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 1.1 sejumlah 1-2 matakuliah dengan bobot maksimum 3 SKS
- Bagi mahasiswa yang memperoleh pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM)/PPK Ormawa/P2MW, dan selanjutnya lolos sebagai Finalis pada PIMNAS/Abdidaya Ormawa/KMI Expo diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 1.1 sejumlah 1-2 matakuliah dengan bobot maksimum 2 SKS
- Bagi mahasiswa yang lolos sebagai finalis pada PIMNAS/Abdidaya Ormawa/KMI Expo dan memperoleh juara atau medali diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 1.1 sejumlah 1-2 matakuliah dengan bobot maksimum 3 SKS apabila memperoleh medali emas dan 2 SKS apabila memperoleh medali perak atau perunggu.
- Bagi mahasiswa peraih medali/finalis pada ajang Kompetisi, Karya Teknologi yang diselenggarakan selain dari Ditjen Belmawa/Puspresnas Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi boleh mengajukan peningkatan nilai matakuliah dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa yang menjadi finalis atau pemenang diberikan peningkatan nilai satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya
- Bagi peraih juara pertama atau medali emas atau yang setara diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 2.1 sejumlah 1-3 matakuliah dengan bobot maksimum 5 SKS
- Bagi peraih juara 2 dan 3 atau medali perak dan perunggu atau yang setara diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 2.1 sejumlah 1-2 matakuliah dengan bobot maksimum 3 SKS
- Bagi para finalis atau yang setara diberikan peningkatan sesuai dengan ketentuan nomor 2.1 sejumlah 1-2 matakuliah dengan bobot maksimum 2 SKS
- Ketentuan nomor 2.2 sampai 2.4 tidak berlaku untuk penyelenggaraan kegiatan yang memuat judul kegiatan “invention”, “innovation”, “exhibition”, “convention”, “expo”, “inventor”, “innovative”, “fair”, dan sejenisnya
- Bagi mahasiswa yang memperoleh juara/medali pada kegiatan dengan kriteria nomor 2.5 dapat diberikan peningkatan nilai sesuai dengan ketentuan nomor 2.1 sejumlah 1-2 matakuliah dengan bobot maksimum 2 SKS
- Pemberian peningkatan nilai matakuliah sesuai kriteria nomor 1 dan nomor 2 hanya berlaku untuk matakuliah dengan nilai minimal C
- Pemberian peningkatan nilai matakuliah sesuai kriteria nomor 1.1 sampai 1.7 dan nomor 2.1 sampai 2.4 hanya boleh diberikan maksimum 2 (dua) kali selama menjadi mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Diponegoor untuk prestasi dan matakuliah yang berbeda.
- Pemberian peningkatan nilai matakuliah sesuai kriteria nomor 2.5 dan 2.6 hanya diberikan selama 1 (satu) kali selama menjadi mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
- Pengajuan klaim reward apresiasi peningkatan nilai dilakukan sesuai dengan prosedur tersebut
- Keputusan pemilihan jenis matakuliah yang ditingkatkan nilainya menjadi kewenangan Prodi/Departemen/Fakultas Teknik
- Bagi para peraih medali dari mahasiswa jalur Bidik Misi diberikan kesempatan untuk mendapatkan Pelatihan Keahlian K3/Tes TOEFL ITP dengan biaya ditanggung oleh Fakultas Teknik
- Program pemberian apresiasi ini diberlakukan terhitung mulai Januari 2025 dan diterapkan mulai Semester Genap 2024/2025
- Apabila terdapat kekeliruan dalam pemberian apresiasi ini, maka akan dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali sesuai dengan Peraturan Akademik atau yang lainnya yang berlaku di lingkungan Universitas Diponegoro
Surat dari Dekan Fakultas Teknik No. 774/UN7.F3/AK/I/2025 bisa diunduh di sini
oleh M Rusmul Khandiq | Feb 24, 2025 | Pengumuman
Dalam rangka untuk meningkatkan peran dan kontribusi Universitas Diponegoro dalam pembangunan masyarakat dan bangsa dalam kancah persaingan global, Universitas Diponegoro melalui Fakultas Teknik Universitas Diponegoro mempersembahkan program pendanaan program pendukung pencapaian target strategis sebagai World Class University untuk tahun 2025 (Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro).
Program World Class University merupakan skema pendanaan yang ditujukan khusus untuk mendukung program-program Tri Dharma Perguruan Tinggi berskala internasional dari Fakultas/Sekolah di bawah Universitas Diponegoro yang dapat meningkatkan kinerja dan reputasi Universitas Diponegoro dalam pemeringkatan kelas dunia, seperti QS World University Rankings. Ada setidaknya 9 indikator yang akan dicapai, yaitu Academic Reputation, Employer Reputation, Faculty-Student Ratio, Citation per Faculty, International Faculty Ratio, International Student Ratio, International Research Network, Employment Outcomes, dan Sustainability.
Untuk mencapai seluruh indikator di atas, Universitas Diponegoro membuka 21 program pendukung Program World Class University yang dapat diajukan dan didanai melalui skema program World Class University ini. Untuk tahun 2025, sistem pengajuan dilakukan secara kolektif melalui Fakultas (dalam hal ini, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro) dan akan diseleksi terlebih dahulu di tingkat Fakultas sesuai dengan kebutuhan Fakultas untuk mencapai indikator program World Class University di atas.
Penerimaan Proposal untuk Batch 2 sudah dibuka. Informasi lengkap terkait program apa saja yang tersedia beserta deskripsi dan persyaratannya bisa dilihat di tautan berikut
Buku Panduan Program World Class University Universitas Diponegoro Tahun 2025
Unduh template Surat Pernyataan Komitmen (Commitment Letter) di tautan berikut
Surat Pernyataan Komitmen World Class University Universitas Diponegoro Tahun 2025
Proposal program dikumpulkan di tautan berikut
Pengumpulan Proposal Pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Tahun 2025
Pengumpulan proposal program untuk Batch 2 ditutup pada 18 April 2025.

oleh M Rusmul Khandiq | Feb 24, 2025 | Pengumuman
Sesuai dengan Surat dari Dekan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 500/UN7.F3/TU/II/2025 tanggal 19 Februari 2025 tentang Hasil Tinjauan Pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Batch 1 Tahun 2025, berikut kami umumkan daftar proposal yang dinyatakan lolos pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Batch 1 Tahun 2025.
Pengumuman hasil tinjauan oleh Tim Peninjau Fakultas Teknik Universitas Diponegoro bisa diunduh di tautan berikut
Hasil Tinjauan Pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Batch 1 Tahun 2025
Ralat terhadap Hasil Tinjauan Pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Batch 1 Tahun 2025
Sebagai bentuk tindak lanjut dari pengumuman ini, kami mohon kepada para Dosen dan Mahasiswa yang lolos untuk segera melengkapi proses administrasi program World Class University. Panduan singkat terkait pengurusan administrasi program World Clas University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro bisa dilihat di tautan berikut
Panduan Pengurusan Administrasi terkait Pendanaan Program World Class University Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Info lebih lanjut silakan menghubungi narahubung Pengelola World Class Universitas / Kantor Urusan Internasional Fakultas Teknik Universitas Diponegoro
Dr.-Ing. Santy Paulla Dewi, S.T., M.T.
M. Rusmul Khandiq, S.I.P. (085758111355)
oleh M Rusmul Khandiq | Feb 21, 2025 | Pengumuman
Panduan ini dibuat untuk membantu para Penanggung Jawab (PIC) kegiatan dari proposal yang dinyatakan lolos pendanaan Program World Class University (WCU) Fakultas Teknik Universitas Diponegoro terkait proses administrasi. Tahapan proses administrasi tersebut antara lain:
- Mengunduh Surat Rekomendasi Pelaksanaan Kegiatan WCU dari Direktorat Reputasi, Kemitraan dan Konektivitas Global (DRKKG) Universitas Diponegoro
Surat bisa diunduh di tautan berikut
bit.ly/SuratRekomendasiWCUFT25
Mohon untuk mencari Surat Rekomendasi dari tim Anda sesuai dengan Batch pengajuan proposal Anda.
- Melakukan pengurusan dan penerbitan SK Rektor terkait kegiatan WCU yang lolos pendanaan
Terkait hal ini, PIC bisa menghubungi Subbagian Sumber Daya melalui Supervisor Sumber Daya Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Novita Anugrah Listyana, S.E., M.Ak. (+62 856-4078-7666)
Pengajuan draf SK WCU dilakukan melalui PUMK di tiap Departemen. Mohon untuk menghubungi PUMK di Departemen Anda masing-masing.
Bagi penerima pendanaan yang mengajukan melalui skema Outbound Student (Student Go International), silakan menghubungi Pengelola WCU / Kantor Urusan Internasional Fakultas Teknik Universitas Diponegoro untuk mengajukan draf SK WCU.
Draf SK khusus untuk kegiatan WCU yang lolos pendanaan bisa diunduh di tautan berikut
s.id/SKWCU_2025
- Melakukan pemberkasan untuk memproses pencairan dana
Terkait dengan pencairan dana di Bagian Keuangan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, silahkan menghubungi Pengelola WCU / Kantor Urusan Internasional Fakultas Teknik Universitas Diponegoro terlebih dahulu. Pengelola akan mengumpulkan dan memverifikasi data Anda sebelum diajukan ke Bagian Keuangan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.
- Melakukan pelaporan pertanggungjawaban keuangan dari PIC kegiatan kepada Bagian Keuangan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro dan Pengelola WCU Universitas Diponegoro
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan, PIC perlu menyiapkan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan yang terdiri dari Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan terkait keuangan kepada Bagian Keuangan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro dan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan terkait pendanaan WCU kepada Pengelola WCU Universitas Diponegoro melalui Pengelola WCU Fakultas Teknik Universitas Diponegoro.
Untuk Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan yang pertama, Anda bisa menghubungi Bagian Keuangan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro melalui sdri. Emy Susilowati, S.E. (+62 856-9180-7427).
Setelah Laporan Pertanggungjawaban yang pertama selesai, maka PIC menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan yang kedua, Anda bisa menyusun Laporan berdasarkan Buku Panduan Program World Class University Universitas Diponegoro sesuai dengan skema yang Anda ajukan sebelumnya.
Laporan yang kedua ini terkait dengan:
- Nomor SPM, Nomor Kuitansi, dan Total Anggaran
- Pindaian Kuitansi dari RSA dan SPJ
- SK Rektor
- Rincian Pengeluaran
- Laporan Kegiatan (baca terkait cara menyusun laporan di Buku Panduan Program WCU Universitas Diponegoro)
- Luaran (beberapa luaran kegiatan memerlukan berkas dengan format tersendiri. Berkas untuk luaran tersebut bisa diunduh di tautan s.id/BerkasLuaranWCUFT25)
- Kontrak
Mohon untuk mengunggah berkas tersebut melalui form yang ada di tautan berikut
bit.ly/MonevWCUFT25
Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi Pengelola World Class University / Kantor Urusan Internasional Fakultas Teknik Universitas Diponegoro melalui M. Rusmul Khandiq, S.I.P (+6285758111355) atau Koordinator Dr-Ing. Santy Paulla Dewi, S.T., M.T. (+62 812-2885-129).