Berdasarkan Pengumuman No. 77/UN7.A1/AK/2023 tentang Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Jalur Ujian Mandiri (UM) Tahun Akademik 2023/2024 Universitas Diponegoro, berikut rangkaian proses registrasi dan verifikasi yang harus dipenuhi oleh Calon Mahasiswa Baru jalur UM Undip 2023.

Registrasi Online

  • Calon mahasiswa baru melakukan registrasi secara daring melalui regonline.undip.ac.id mulai tanggal 6-14 Juli 2023 dengan cara masuk ke lama tersebut dapat menggunakan Nomor Peserta sebagai Nama Akun dan Tanggal Lahir (DDMMYYYY) sebagai Kata Sandi.
  • Calon mahasiswa mengisi data-data yang diperlukan seperti data pribadi, data orang tua/wali, data pendidikan, dan data prestasi
  • Setelah calon mahasiswa baru mengisi data yang diperlukan, calon mahasiswa dapat mencetak dan menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan Menaati Peraturan yang dapat diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM

Pembayaran Biaya Pendidikan

  • Calon mahasiswa dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan mulai tanggal 6-14 Juli 2023
  • Terkait besaran biaya yang harus dibayarkan, calon mahasiswa bisa melihat di sini.
  • Mekanisme pembayaran biaya pendidikan dapat dilihat di sini
  • Seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun, sehingga mohon dipertimbangkan dengan matang terlebih dahulu sebelum membayar biaya pendidikan

Permohonan Angsuran SPI khusus Camaba Fakultas Teknik Jalur UM Undip

  • Mengajukan Surat Permohonan Pembayaran SPI dengan cara mengangsur mengikuti format yang ada di sini
  • Mengajukan permohonan Angsuran SPI sebelum 13 Juli 2023, pukul 12.00 WIB melalui form yang ada di sini
  • Pembayaran biaya pendidikan tetap mengikuti tata cara yang sudah dijelaskan di atas.

Pemeriksaan Kesehatan

  • Calon mahasiswa baru wajib menjalani tes pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) setelah menyelesaikan registrasi daring dan membayar biaya pendidikan
  • Tes pemeriksaan kesehatan terdiri atas tes fisik, tes bebas narkoba, tes bebas buta warna, dan tes psikometri (bagi program studi yang mensyarakat)
  • Calon mahasiswa membayar biaya tes pemeriksaan kesehatan ke RSND. Tata cara pembayaran dapat dilihat di sini
  • Besaran biaya dan pembagian jadwal tes pemeriksaan kesehatan dapat dilihat melalui laman rsnd.undip.ac.id

Pengunggahan Berkas

  • Berkas yang harus diunggah oleh calon mahasiswa baru meliputi KTP atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP, Berkas Registrasi, dan Foto untuk KTM Sementara
  • Penjelasan detail terkait unggah berkas dapat dilihat di sini

Verifikasi Berkas dan Pengambilan KTM

  • Calon mahasiswa baru wajib hadir secara luring di Gedung Prof. Soedarto, S.H, Kampus Undip Tembalang Semarang, untuk melakukan verifikasi berkas dan pengambilan foto untuk Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sesuai dengan pilihan pada menu ticketing di lama regonline.undip.ac.id
  • Calon mahasiswa baru membawa berkas asli sesuai dengan yang diunggah pada laman regonline.undip.ac.id
  • Setelah calon mahasiswa menyelesaikan proses verifikasi dan mendapatkan NIM, mahasiswa dapat mencetak KTM sementara secara mandiri melalui lama regonline.undip.ac.id pada menu Cetak Formulir & KTM
  • KTM Asli diambil di Fakultas sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian

Pembuatan Akun SSO

  • Calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lolos verifikasi luring dan mendapatkan NIM dapat mengajukan pembuatan akun Single Sign On (SSO)
  • Mahasiswa masuk ke regonline.undip.ac.id menggunakan surel pribadi yang didaftarkan sebelumnya di laman tersebut
  • Cek Kotak Masuk atau Spam, buka surel yang dikirimkan oleh Undip
  • Klik tautan yang ada dalam surel tersebut, lalu ikuti langkah-langkahnya hingga selesai.

Cara membuat akun SSO :

Ketentuan Lain

  • Calon mahasiswa baru diharapkan untuk menjadi peserta JKN-KIS BPJS dan memindahkan fasilitas layanan kesehatannya ke Klinik Pratama Diponegoro I. Ketentuan bisa dillihat di sini.
  • Hak sebagai mahasiswa dinyatakan gugur apabila :
    • Tidak memenuhi persyaratan registrasi yang sudah ditetapkan.
    • Memberikan keterangan yang tidak benar selama proses registrasi
    • Tidak melakukan registrasi pada tenggang waktu yang sudah ditentukan.
    • Tidak memenuhi persyaratan kesehatan yang sudah ditentukan.
  • Calon mahasiswa baru yang melakukan registrasi berarti telah menerima segala ketentuan yang ada dalam pengumuman ini.

Informasi Tambahan

  • Untuk informasi yang sering ditanyakan (Frequently Asked Questions, FAQ), bisa dibaca di regonline.undip.ac.id pada menu FAQ.
  • Informasi lain dapat ditanyakan melalui layanan Halo Undip di ult.undip.ac.id dengan menyebutkan nomor peserta, nama, dan jalur masuk.
  • Info mengenai linimasa registrasi bisa dicek di Instagram Fakultas Teknik Undip @teknikundip