Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Di era serba digital, segala aktivitas kita kian bergantung pada teknologi digital. Di saat semuanya sudah serba digital, perlindungan data pribadi menjadi isu krusial. Prof. Dr. Ir. R. Rizal Isnanto, S.T., M.M., M.T., IPU., ASEAN Eng., Guru Besar Departemen Teknik Komputer Undip menegaskan, keamanan digital penting untuk diperhatikan di tengah maraknya transaksi digital dan ancaman peretasan.

“Kita terbiasa melakukan segalanya secara online mulai dari perbankan, belanja, hingga transportasi hanya dengan sentuhan jari. Namun, di balik kemudahan ini, ada risiko besar berupa kebocoran data dan pelanggaran privasi.” ujar Prof. Rizal dalam acara Kentongan Pro 1 RRI Semarang pada tanggal 24 Juli 2025.

Beliau menjelaskan, perkembangan teknologi digital yang semakin masif memang memudahkan kehidupan kita. Namun sayangnya hal ini berbanding terbalik dengan tingkat kesadaran masyarakat akan keamanan data. Kepedulian terhadap perlindungan data pribadi dalam bentuk PIN dan password seharusnya menjadi perhatian utama dari para pengguna teknologi. Prof. Rizal menyarankan agar masyarakat tidak menggunakan informasi pribadi seperti nama, tanggal lahir, atau deretan angka sederhana seperti “1234” sebagai kata sandi. Hal ini dikarenakan karena kata sandi yang terlalu sederhana rentan terhadap peretasan.

“Yang namanya keamanan pasti ada celah. Sama seperti polisi dan pencuri, akan selalu ada upaya untuk mencari lubang. Tapi itu bukan berarti kita harus berhenti menggunakan media sosial atau aplikasi online. Justru kita harus lebih cerdas dan waspada.”

Bagi Prof. Rizal, tidak ada sistem yang aman dari peretasan. Namun, langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan untuk meminimalkan risiko, seperti menggunakan password yang kuat dengan kombinasi huruf besar-kecil, angka dan simbol; tidak berbagi PIN/password dengan siapapun termasuk keluarga; mengganti password secara berkala untuk menghindari pembobolan; dna menghindari menyimpan password di catatan atau buku telepon.

Dari sisi penyedia layanan aplikasi, Prof. Rizal menegaskan bahwa seharusnya sudah ada standar keamanan yang perlu kita penuhi. Salah satunya adalah dengan menggunakan penyimpanan data di server dan cloud yang aman. Namun, peran pengguna tetap krusial. Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengeluarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi No. 27 Tahun 2022 sebagai payung hukum bagi keamanan digital. “Ini menjadi tameng bagi masyarakat sekaligus ancaman sanksi tegas bagi pelaku kejahatan siber.” ucapnya.

Prof. Rizal berharap, para pemangku kebijakan terkait keamanan digital bisa saling bahu-membahu dalam membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya untuk semua.

Reporter: Diah Ayu Nilamsari

Editor: M. Rusmul Khandiq