Pedoman Penyelenggaraan Pembukaan Pembelajaran Semester Genap di Universitas Diponegoro pada Masa Corona Virus Disease (Covid19) tahun akademik 2020/2021, Universitas Diponegoro menyelenggarakan proses kegiatan belajar mengajar dapat diselenggarakan secara dalam jaringan/daring (online), yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna untuk meminimalisir resiko serta dampak yang ditimbulkan akibat penularan Covid-19.
Pedoman ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pimpinan Fakultas, dosen, mahasiswa, tenaga pendidikan dan pihak terkait lainnya. Pedoman ini disusun berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.
Pedoman ini merupakan “panduan dinamis” yang senantiasa dapat diperbaiki, diperbaharui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perkembangan kasus Pandemi Covid-19.
informasi mengenai panduan dapat diunduh melalui tautan berikut
sumber: undip.ac.id