Bersama dengan ini kami sampaikan hasil Rakor Bidang I yang diadakan pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2012 sbb :
1. | BAhwa sesuai kesepakatan RAkor Bidang I, untuk perpanjangan masa studi hanya sampai dengan tahun 2012 sedangkan untuk tahun 2013 dan seterusnya tidak akan ada perpanjangan masa studi. |
2. | Ketua Jurusan /Prog. Studi agar dapat mengefektifkan kembali peranan dosen wali dan pembimbing akademik untuk mengawasi kemajuan studi mahasiswa dan melaksanakan evaluasi sesuai dengan Perak yang berlaku. |
3. | Pindah Studi dari Reguler I (R1) ke Reguler 2 (R2) di Perak tidak diatur, kesepakatan untuk masa studi sama seperti mahasiswa pindah studi dari D III ke S1 |
Atas perhatian dan kerjaasamanya disampaikan terima kasih.