Rabu, 4 Januari 2023, Fakultas Teknik mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Pegawai di Ruang Engineering Hall Gedung Dekanat Lantai 5. Pertemuan ini dilaksanakan secara luring dan dihadiri oleh pimpinan Fakultas Teknik, yaitu Wakil Dekan Sumber Daya, Manajer Tata Usaha, Supervisor Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Supervisor Bagian Sumber Daya, dan seluruh staf di lingkungan Fakultas Teknik.

Acara sosialisasi dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Wakil Dekan Sumber Daya Dr. Ir. Abdul Syakur, S.T, M.T. Dalam sambutan tersebut, beliau menyampaikan terkait sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi PNS, PU Non PNS, dan TKK. Sesuai dengan Permenpan-RB No. 6 Tahun 2022, setiap PNS, PU Non-PNS, dan TKK diharuskan untuk menyusun skema kinerja dalam bentuk SKP. SKP tersebut paling lambat diserahkan ke universitas pada tanggal 20 Januari 2023.
Sedangkan untuk TKK, SKP disusun per 1 bulan sesuai dengan surat edaran dari Wakil Rektor Sumber Daya. Nantinya, SKP yang disusun oleh TKK dikumpulkan melalui e-mail (surel) yang sudah disediakan paling lambat 8 Januari 2023. SKP untuk TKK ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bulanan bagi TKK oleh para atasan langsung.
Dalam sosialisasi ini, materi selanjutnya disampaikan oleh Ari Eko Widyantoro, ST, M.Si. selaku Manajer Tata Usaha Fakultas Teknik. Beliau menyampaikan beberapa perubahan baru dalam penyusunan SKP sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022. Salah satu poin penting adalah mengenai penambahan poin-poin baru di bagian Perilaku Kerja, di mana sebelumnya didasarkan pada lima orientasi pelayanan, untuk sekarang diambil dari Core Values ASN yaitu BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Amanah, Kompetitif, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). Selain itu, di SKP yang sekarang, penyusunan bisa menggunakan pendekatan penilaian kualitatif.