Semarang.ft.undip.ac.id– Universitas Diponegoro membuka penerimaan tenaga kependidikan tidak tetap (Kontrak) sejumlah 15 Formasi yang terdiri dari 10 formasi untuk tenaga kependidikan dengan kualifikasi S1 Akuntansi dan 15 Formasi untuk tenaga parkir dengan kualifikasi SMA/Sederajat.
Menurut Kabag Kepegawain Undip Drs. Agnes Sudarman,Msi pembukaan formasi pegawai ini didasarkan oleh adanya perubahan status Undip dari BLU ke PTN BH pada akhir tahun ini, untuk itu perlu kiranya Undip mempersiapkan tenaga SDM yang handal di bidang Auditor Internal yang mempunyai kompetensi dalam bidang keuangan untuk memperkuat laporan keuangan kita”ujarnya
“saya berharap dengan proses seleksi yang akan kita lakukan nantinya Undip akan mendapatkan SDM yang mempunyai kompetensi di bidangnya masing-masing” imbuhnya
” Persyaratan Umum yang harus diperhatikan seperti Warga Negara Indonesia (WNI), Usia 21 – 35 tahun pada tanggal 1 Juni 2014,Sehat Jasmani, rohani dan bebas NARKOBA,Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik, Tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja pada perusahaan/instansi lain” katanya
“Untuk Persyaratan Khusus yang perlu diperhatikan untuk Formasi tenaga Kependidikan dengan ijazah S1 nilai IPK minimal 3,00 dan formasi Petugas Parkir dengan ijazah SMA/Sederajat , Ijazah untuk tingkat pendidikan S1 diperoleh dari Program Studi yang terakreditasi minimal B Untuk informasi lebih lanjut dapat diperoleh di website kepegawaian.undip.ac.id“