Training dan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP bagi Mahasiswa Tingkat Akhir

Menindaklanjuti Surat dari Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Diponegoro No. 186/UN7.F3.1/KM/IX/2025 tanggal 8 September 2025 tentang Kegiatan Training dan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP bagi Mahasiswa Tingkat Akhir, dengan ini kami umumkan bahwa Fakultas Teknik Universitas Diponegoro bekerja sama dengan PT Wealthindo Putrapramesti Perkasa akan menyelenggarakan kegiatan Training dan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP bagi mahasiswa tingkat akhir pada semester gasal 2025/2026 dan sedang dalam tahap penyusunan tugas akhir.

Training dan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP ini hanya dibuka untuk 30 peserta terpilih dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Bersedia mengikuti Training dan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP yang akan dilaksanakan secara luring pada tanggal 19 – 20 September 2025 (teori dan praktik) dan 21 Septeber 2025 (asesmen) dengan mengisi konfirmasi kesediaan melalui tautan bit.ly/SertifikasiAhliK3UmumBNSP-2025.
  2. Melampirkan persyaratan yang terdiri atas beberapa hal berikut:
    • Foto ukuran 3×4 dengan latar belakang merah
    • Sertifikat bidang Ahli K3 Umum berbasis kompetensi dari PJK3 yang sudah ditunjuk / terakreditasi Internasional atau memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun atau Surat Keterangan sebagai Anggota P2K3 di kampus (surat ini akan disiapkan oleh panitia dan akan diberikan setelah pelatihan selesai).
    • Pindaian KTP
    • Pindaian Ijazah SLTA
    • Pindaian Transkrip Nilai semester genap 2024/2025
    • Pindaian IRS semester gasal 2025/2026
    • Surat Keterangan Mahasiswa Semester Akhir (diajukan melalui akademik.ft.undip.ac.id menu Persuratan > Keterangan Mahasiswa. Di bagian Tujuan dibuatnya surat : diisi dengan “mengikuti Training dan Sertifikasi Ahli K3 Umum
    • Formulir Kesediaan (bisa diunduh di sini)
  3. Biaya training dan sertifikasi sebesar Rp. 3.000.000 dibayarkan secara cost-sharing (Rp. 2.500.000 dibayarkan oleh Fakultas Teknik Undip, dan Rp. 5.000.000 dibayarkan oleh mahasiswa)
  4. Batas akhir pengisian konfirmasi kesediaan dan lampirannya adalah tanggal 16 September 2025 pukul 16.00 WIB

 

Kategori

Pengumuman

Form Pengaduan

Program BKM: Deskripsi lengkap mengenai program ini dapat Anda temukan melalui tombol di bawah ini untuk mendapatkan informasi detail terkait alur dan pendaftaran.

Selengkapnya

Fakultas Teknik Universitas Diponegoro menyediakan sarana pengaduan masyarakat sebagai media untuk menyampaikan keluhan, Aspirasi dan Saran terhadap pelayanan guna mendukung peningkatan kualitas layanan.
Pengaduan Fasilitas
Keluhan mengenai kondisi sarana dan prasarana kampus, termasuk ruang kelas, laboratorium, maupun peralatan yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.

Pengaduan Layanan Administrasi
Pengaduan yang berkaitan dengan proses pelayanan administrasi, seperti pengurusan dokumen, keluhan terhadap pelayanan lambat, sikap pegawai yang kurang ramah, atau komunikasi yang tidak profesional.

Pengaduan Masyarakat
Laporan dari masyarakat umum terkait kondisi lingkungan kampus, pelayanan, penyampaian informasi, maupun interaksi dengan pihak kampus.

Selengkapnya

SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) adalah platform nasional yang mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun permintaan informasi secara mudah, cepat, dan tuntas.

Selengkapnya

Indeks Kepuasan Masyarakat