Bagi Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Diponegoro yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS pada semester 9, 11, dan 13 dan telah membayar UKT semester gasal 2022/2023 dapat mengajukan pengembalian paling sedikit 50%. Yuk simak info lengkapnya!
???? Persyaratan Pengajuan Pengembalian UKT:
- Membuat surat pengajuan pengembalian UKT paling sedikit 50% ditujukan kepada Wakil Rektor Sumber Daya (surat dan Surat Edaran Rektor dapat diunduh melalui link https://bit.ly/FormPengembalianUKTGasal2022FT) dengan melampirkan:
- IRS semester gasal 2022/2023 yang telah ditandatangani dosen wali dan mahasiswa;
- Foto copy KTM;
- Foto copy Bukti Bayar;
- Foto copy Buku Rekening Tabungan atas nama mahasiswa yang bersangkutan.
- Surat permohonan pengembalian UKT dan lampirannya diunggah oleh mahasiswa melalui laman SSO masing-masing mahasiswa.
???? Dekan melakukan verifikasi dan persetujuan permohonan pengembalian UKT melalui laman SSO.
????️Batas waktu upload berkas : 12 September 2022
Narahubung:
Kesma BEM FT:
line.me/ti/p/~hadilhb- / https://wa.me/082169296580 (Hadil)
line. me/ti/p/~hvrmw / https://wa.me/082285056183 (Hervina)
Kemahasiswaan FT:
Whatsapp 08122815066 (Margareta Diana)