1.Bagi mahasiswa yang diterima pada Tahun Akademik 2020/2021 dan 2021/2022 yang memiliki Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) tingkat 1 di luar Undip agar segera memindahkan fasyankesnya pada Klinik Pratama Diponegoro 1;
2. Ketentuan sebagaimana tercantum dalam angka 1 berlaku bagi mahasiswa dengan domisili baik luar maupun dalam kota Semarang;
3.Cara perpindahan faskes melalui aplikasi Mobile JKN
- unduh aplikasi Mobile JKN
- login dan pilih menu Perubahan Data Peserta
- klik gambar panah pada pilihan Fasilitas Kesehatan Tingkat I, pilih Klinik Pratama Diponegoro I
4.Unggah tangkapan layar (screenshot) bukti pemindahan fasyankes pada aplikasi SIAP
5.Mahasiswa yang belum memindahkan fasyankesnya ke Klinik Pratama Diponegoro I tidak dapat melakukan her registrasi pada semester genap Tahun Akademik 2022/2023.