Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) merupakan salah satu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Universitas Diponegoro terpilih sebagai salah satu percontohan diantara empat belas (14) Universitas di Indonesia yang ditunjuk oleh Tim Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fakultas Teknik terpilih menjadi role model (percontohan) unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Universitas Diponegoro.Setelah unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM ditetapkan, maka hal yang selanjutnya dilakukan adalah menentukan komponen-komponen yang harus dibangun. Terdapat dua jenis komponen yang harus dibangun dalam unit kerja terpilih, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil.

Melalui model tersebut dapat diuraikan bahwa program Manajemen
Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik merupakan komponen pengungkit yang diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut Universitas Diponegoro menggelar Sosialisasi dan Deklarasi Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi pada Kamis (28/5) secara daring. Dalam sambutannya, Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH. M.Hum menyampaikan bahwa kunci utama dalam menjalankan good governance adalah trust. Lebih lanjut Beliau menjelaskan, “Untuk menuju wilayah bebas dari korupsi dan terhindar dari penyimpangan adalah niat yang dibarengi dengan pemahaman dan kemampuan tentang tindak korupsi”. Sejalan dengan Rektor Undip, Prof.Ir.Mochamad Agung Wibowo, MM., M.Sc.,Ph.D. menyampaikan bahwa untuk membangun trust, Fakultas Teknik telah melaksanakan sistem audit internal rutin setiap triwulan dalam membangun good governance yang baik. “Kami selalu berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan (continous improvement) dalam membangun trust dan memberi pelayanan yang prima bagi masyarakat dan stakeholder internal kampus, terutama mahasiswa, “ungkap Prof. Agung Wibowo sapaan akrab beliau.

Deklarasi ditandai dengan penandatanganan dokumen deklarasi oleh Rektor dengan disaksikan oleh Ketua Senat Akademik Undip Prof.Dr.Ir. Sunarso, MS dan Wakil Ketua MWA Undip Prof.Dr. Esmi Warrasih Pudjirahayu, SH., MS.